Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
ADVERTISEMENT
KPU telah menerima hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) tentang Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) 16 partai politik dan capres-cawapres. KPU rencananya mengumumkan hasil audit tersebut pada Sabtu (1/6).
ADVERTISEMENT
"Mulai besok, 1 Juni 2019 sampai 10 hari ke depan akan diumumkan KPU di web KPU. Karena hasil audit berdasarkan yang diserahkan hari ini, maka tim KPU akan meresume hasil audit seperti apa. Nah itu nanti yang dilaporkan kepada publik melalui web KPU," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).
KPU sudah menyerahkan hasil audit itu kepada seluruh perwakilan dari partai, Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 Jokowi-Ma'ruf, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi.
Hasyim menjelaskan ada beberapa poin yang diaudit oleh KAP terkait LPPDK partai politik dan para paslon. Salah satunya adalah kejelasan sumber dana kampanye.
"Yang diaudit adalah kepatuhan masing-masing peserta pemilu terhadap laporan dana kampanye. Jadi laporan dana kampanye itu misalkan harus jelas sumbernya, tidak boleh berasal dari sumber terlarang, kemudian kalau ada sumbangan dari pihak lain, itu sumbangannya juga sesuai batasan yang ditentukan," ucap Hasyim.
Hasyim menegaskan KPU akan memberikan sanksi kepada partai maupun capres-cawapres jika tidak patuh melaporkan LPPDK. Sanksi itu menyesuaikan dengan jenis pelanggaran yang ditemukan.
ADVERTISEMENT
"Kalau di UU, yang dikenai sanksi itu adalah, satu kalau menerima sumbangan dari pihak yang dilarang misalnya, sumbangan pihak asing. Pihak asing itu bisa orang asing, perusahaan asing, bisa pemerintah asing, kalau memakai itu, itu kemudian sanksinya apa? Ya harus mengembalikan dana yang berasal dari sumber tidak jelas. Mengembalikan ke mana? Ke kas negara. Itu kemudian disetor ke kas negara, dan bukti setor ke kas negara itu disampaikan kepada KPU," tutur Hasyim.
Secara terpisah, Ketua KPU Arief Budiman meminta masyarakat untuk dapat menerima hasil Pemilu 2019 siapapun nanti yang menjadi pemenangnya.
"Siapapun yang terpilih mereka adalah pemimpin kita. Mau 01 mau 02 mau partai nomor 1 sampai nomor 20 siapapun yang terpilih, mereka yang suka, tidak suka, merekalah yang akan memimpin kita untuk 5 tahun ke depan," kata Arief di Kantor KPU, Jumat (31/5).
ADVERTISEMENT
Arief mengatakan KPU sudah hampir merampungkan seluruh tahapan Pemilu 2019. Menjelang Idul Fitri, Arief meminta seluruh masyarakat untuk kembali bersama membangun Indonesia.
"Jadi Pemilu 2019 sudah kita laksanakan ya. Puasa Ramadhan kita tunaikan, jadi mari sama-sama kita raih kemenangan untuk semua. Jadi sebetulnya kemenangan ini untuk bersama, mari bersama kita jaga supaya 5 tahun kedepan cita-cita bangsa bisa dicapai," tutur Arief.
Hasil rekap yang dilakukan KPU menunjukkan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf unggul dibandingkan paslon 02 Prabowo-Sandi. Total suara sah Pilpres 2019 ini yakni 154.257.601 suara.
Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 85.607.362 suara (55,50%), sedangkan Prabowo-Sandi dengan 68.650.239 suara (44,50%). Saat ini, pihak paslon 02 menggugat hasil pemilu itu ke Mahkamah Konstitusi.