KPU Usul 2 Opsi Waktu PSU untuk Daerah Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

4 Desember 2024 14:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana RDP Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas dan penetapan PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Ulang Pilkada 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana RDP Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas dan penetapan PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Ulang Pilkada 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU mengusulkan dua opsi tanggal untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) bagi daerah yang kotak kosong menang di Pilkada. Opsi dari KPU PSU dilakukan pada 2025.
ADVERTISEMENT
“Kami ingin sampaikan ada dua skenario atau dua opsi. Yang pertama pilihan pemungutan suara ulangnya di 24 September, satunya di 27 Agustus,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).
Afif mengatakan, opsi pertama yakni pada 24 September 2025 maka dibutuhkan persiapan, pendaftaran, hingga penyelenggaraan itu bisa dimulai Maret 2025.
Sementara untuk opsi kedua, yakni 27 Agustus 2025 atau satu bulan lebih cepat dari opsi pertama, Afif menyebut KPU perlu persiapan sejak Februari 2025.
“Jadi di akhir Februari kita baru mulai tahapan. Tentu kaitannya dengan persiapan, pembentukan jajaran, dan seterusnya,” ujarnya.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin memimpin rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPR dan DPD pada Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Foto: Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO
Terkait dengan kampanye, pada rancangan Peraturan KPU itu dirancang hanya satu bulan sebelum hari pemungutan suara.
ADVERTISEMENT
“Kampanye itu kami rencanakan di bulan Agustus sampai September, sekitar satu bulan kampanye ini juga sudah kami ringkas atau persingkat tentu dengan persebutan forum ini nantinya,” ungkapnya.
Ada dua daerah yang diproyeksikan kotak kosong menang. Yakni di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbusana seragam sekolah mempersiapkan TPS 005, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dikutip dari Jagasuara dengan data masuk 100 persen, di Kabupaten Bangka, Kotak Kosong menang melawan calon tunggal Mulkan dan Ramadian. Duet ini diusung 10 parpol: PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, Perindo, PKS dan PAN.
Berikut hasil selengkapnya:
Mulkan-Ramadian: 42,75 persen
Kotak Kosong: 57,25 persen
Hal yang sama terjadi di Kota Pangkalpinang. Suara Kotak Kosong lebih tinggi dari calon atas nama Maulan Akil dan Masagus Hakim yang diusung PDIP.
ADVERTISEMENT
Berikut hasilnya:
Maulan Akil-Masagus Hakim: 42,02 persen
Kotak Kosong: 57,98 persen