KPU Verifikasi Administrasi Caleg DPR hingga 23 Juni di Hotel Jaksel

29 Mei 2023 15:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah) didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (keempat kanan), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (keempat kiri) melakukan peninjauan. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah) didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (keempat kanan), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (keempat kiri) melakukan peninjauan. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Setelah KPU membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada 1-14 Mei lalu, kini tahapan yang sedang dilakukan adalah verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon.
ADVERTISEMENT
KPU menggunakan ruangan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, untuk memverifikasi berkas persyaratan bakal caleg DPR RI. Proses verifikasi dilakukan KPU15 Mei hingga 23 Juni 2023.
“Pada hari ini, hari Senin tanggal 29 Mei 2023, kami para penyelenggara KPU bersama-sama dengan Bawaslu dan DKPP meninjau proses verifikasi atau penelitian administrasi bacalon anggota DPR RI pusat saja, karena tugas KPU pusat adalah untuk menerima pendaftaran verifikasi dokumen persyaratan,” kata Ketua KPU, Hasyim Asyari, dalam konferensi pers bersama Bawaslu dan DKPP di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Senin (29/5).
Hasyim menjelaskan proses verifikasi dari 18 parpol peserta Pemilu, KPU membagi enam tim untuk proses verifikasi. Hasyim melaporkan hingga saat ini tim KPU pusat dari enam tim tersebut masing-masing sudah memverifikasi satu parpol.
ADVERTISEMENT
“Sampai saat ini sebagaimana teman-teman yang meliput di ruangan verifikasi, total dari 18 parpol ini progresnya yang sudah selesai dilakukan verifikasi administrasi adalah sekitar 32 persen dan ini sedang berjalan,” bebernya.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR untuk Pemilu tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (29/5/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
“Kalau kita lihat masing-masing tim menangani 3 parpol, semua tim sudah menyelesaikan 1 parpol yang sudah selesai 100 persen untuk verifikasinya,” tambahnya.
Hasyim mengatakan pada proses verifikasi ini, bila nanti ditemukan dokumen bacaleg yang belum benar atau belum sah, maka parpol akan diberikan kesempatan untuk memperbaikinya.
Sebagaimana diketahui, tahapan perbaikan dokumen bacaleg menurut PKPU 10/2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 26 Juni-9 Juli mendatang.
“Selanjutnya nanti setelah dimasukkan kembali atau diserahkan kembali dokumen hasil perbaikan kemudian verifikasi terhadap dokumen perbaikan. Kurang lebih alurnya demikian,” tutup dia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (ketiga kanan) didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kedua kanan), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kanan) melakukan peninjauan verifikasi. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto

Bawaslu Diberi Akses Silon

ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkap dalam proses verifikasi ini pihaknya telah menerima akses Silon (Sistem Informasi Pencalonan) dari KPU untuk melakukan pengawasan. Sebelumnya, pada proses pendaftaran, Bawaslu diberikan akses Silon yang terbatas.
Silon adalah sistem yang digunakan KPU untuk parpol menginput berkas-berkas calegnya dalam bentuk soft file, sebelum diserahkan dalam bentuk hard file ke KPU.
“Perkembangan Silon, sekarang saat ini KPU buka akses Silon kepada Bawaslu, ada fitur bakal calon yang berisi subfitur bakal calon dan progres verifikasinya,” kata Bagja.
“Termasuk nomer urut, nama parpol, jumlah calon, wilayah dapil, pas foto, nama lengkap, jenis kelamin, kota kabupaten domisili dan juga ada data bakal calon yang dapat melihat data pribadi berisi nama lengkap, jenis kelamin, gelar, data riwayat pendidikan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT