KPU: Waktu Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Domain Pemerintah

10 Februari 2025 12:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana launching indeks partisipasi Pemilu tahun 2024 di Ruang Sidang kantor KPU, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana launching indeks partisipasi Pemilu tahun 2024 di Ruang Sidang kantor KPU, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR dan Kemendagri menyepakati pelantikan kepala daerah dilakukan serentak. Ini berlaku bagi daerah yang tidak ada gugatan dan gugatannya tidak dilanjutkan oleh MK atau dismissal.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam putusan itu, tidak ada tanggal pelantikan. Walaupun, secara prinsip bisa dilakukan pada 20 Februari 2025.
Terkait hal itu, Ketua KPU Mochamad Afifuddin mengatakan soal pelantikan menjadi ranah dari pemerintah. Sedangkan KPU sudah selesai tugasnya.
“Tanggal dan lain-lain sebagaimana tata cara pelantikan diatur oleh Perpres yang itu menjadi domainnya pemerintah. Jadi kami memastikan tugas KPU sudah kami laksanakan sebagaimana perintah undang-undang,” kata Afif kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (10/2).
Setelah adanya keputusan bersama antara DPR dan Kemendagri, Presiden Prabowo tinggal menerbitkan Perpres tentang waktu pelantikan kepala dearah. Tapi, sampai saat ini Perpres belum terbit.
Dari 545 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, dengan total ada 40 daerah yang masih bersengketa. Afif menyebutkan sudah menginstruksikan jajaran KPU daerah untuk melakukan tindak lanjut yaitu mengesahkan hasil pemilihan.
ADVERTISEMENT
“Jadi dari sekian banyak itu total kepala daerah yang akan dilantik itu ya 505 titik ya. Karena 545 secara umum kan jadi 40-nya masih ada sedang pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
“Maka teman-teman, H plus satu setelah dibacakan putusan di Mahkamah Konstitusi melaksanakan Pleno Penetapan di kantor KPU atau tempat yang ditentukan,” sambungnya.
Suasana launching indeks partisipasi Pemilu tahun 2024 di Ruang Sidang kantor KPU, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Tanggal pelantikan kepala daerah terpilih belum dipastikan. Tapi, pemerintah sudah mempersiapkan tanggal untuk retreat kepala daerah terpilih di Akmil, Magelang.
Magelang-nya insyaallah sampai tanggal 28 ya. 7 hari. 21 sampai 28. 21 itu masuk sana, check in di Magelang," kata Wamendagri Bima Arya saat mengecek Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung, Minggu (9/2).
Gedung Agung direncanakan akan menjadi titik kumpul ratusan kepala daerah sebelum bersama-sama menuju Akmil menggunakan bus.
ADVERTISEMENT
Bima Arya mengatakan 505 kepala daerah yang ikut retreat ini adalah mereka yang tidak ada gugatan atau sudah selesai gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu yang tidak ada gugatan di MK dan yang dismissal jadi jumlah 505. Yang tidak lanjut perkara di MK itu ada 505," bebernya.
"Sisanya nanti akan dilakukan sesuai dengan keputusan MK. Ya, nanti kan MK memutuskan mungkin berbeda-beda ya tergantung kasusnya. Nanti akan ditentukan lagi," jelasnya.