news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

KPU Yogya Butuh 4.557 KPPS buat Pilwalkot, Ini Syarat Pendaftaran dan Honornya

18 September 2024 12:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah petugas KPPS menghitung surat suara pemilu 2024 di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah petugas KPPS menghitung surat suara pemilu 2024 di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU Kota Yogyakarta membutuhkan 4.557 orang sebagai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam Pilwalkot Yogya 2024. Jumlah itu untuk 651 TPS yang ada di Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Dengan kebutuhan KPPS, 651 x 7 ditemukan 4.557," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro dikonfirmasi, Rabu (18/9).
Harsya menjelaskan 651 TPS ini terdiri dari 649 TPS reguler dan dua TPS lokasi khusus di Lapas Wirogunan Yogyakarta.
"Nanti SDM kan orang-orang yang memiliki komitmen dan pengalaman yang terbaik Pemilu Pilpres, Pileg kemarin," jelasnya.

Persyaratannya

Persyaratan menjadi KPPS masih sama seperti Pilpres yang lalu yakni mengisi form pendaftaran, menyatakan kesetiaan kepada Pancasila Bhineka Tunggal Ika, kemudian setia kepada Republik Indonesia.
"Kemudian ijazahnya minimal SMA sederajat, berusia 17 hingga 50 tahun atau di bawah 50 tahun, kemudian mendapatkan surat keterangan sehat, kemudian surat tekanan darah dan kolesterol dari Puskesmas di Kota Yogyakarta," bebernya.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk honor sesuai dengan aturan Menteri Keuangan yakni menyesuaikan dengan beban kerja.
"(Di DIY) Ketua mendapatkan honorarium Rp 900.000, anggota Rp 850.000, kemudian satuan linmas petugas keamanan ketertiban TPS Rp 650 ribu," katanya.
"Jadi ini sudah dihitung dengan beban kerja satu surat suara di DIY ini dengan honor seperti itu sudah dianggap layak dan manusiawi," bebernya.
17 September lalu pengumuman dan pendaftaran sudah mulai dibuka. Waktu pendaftaran maksimal 21 September.
"Kemudian kami akan melakukan penelitian berkas administrasi dan kemudian sampai dengan tanggal 7 November nanti penetapan dan pelantikan," katanya.
"Sudah ada warga yang spill-spill ke kelurahan untuk dapat informasi seperti apa dan kemudian honornya berapa itu mereka sudah. Jadi teman-teman KPPS yang kemarin 14 Februari kemarin sudah mulai berdatangan japri ke teman-teman PPS untuk dapat informasi," pungkasnya.
ADVERTISEMENT