Kremlin Anggap Perintah Penangkapan Putin sebagai Tanda Permusuhan

20 Maret 2023 17:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin rapat dewan koordinasi untuk memastikan kebutuhan Angkatan Bersenjata Rusia, melalui tautan video di Moskow, Rusia 25 Oktober 2022.  Foto: Sputnik/Alexei Babushkin/Kremlin melalui REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin rapat dewan koordinasi untuk memastikan kebutuhan Angkatan Bersenjata Rusia, melalui tautan video di Moskow, Rusia 25 Oktober 2022. Foto: Sputnik/Alexei Babushkin/Kremlin melalui REUTERS
ADVERTISEMENT
Kremlin pada Senin (20/3) merespons surat penangkapan yang dirilis Mahkamah Pidana Internasional (ICC) kepada Presiden Vladimir Putin. Mereka menyebut, hal itu sebagai tanda permusuhan bagi Rusia dan Putin sendiri.
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu disampaikan jubir Kremlin Dmitry Peskov kepada jurnalis setempat. Ia memastikan, Rusia bereaksi tenang dan tetap melakukan pekerjaannya meski ada surat penangkapan terhadap Putin.
"Kami menyaksikan dengan jelas bentuk permusuhan terhadap negara dan Presiden kami," ujar Peskov seperti dikutip dari Reuters.
"Kami mencatat itu, tapi jika kami memperhatikan semua orang, tidak ada hal baik terjadi. Oleh karena itu, kami melihat ini dengan tenang, mencatat semua dengan saksama dan melanjutkan kerja," sambung dia.
Surat perintah penangkapan Putin dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional pada pekan lalu. Perintah penangkapan Putin dan beberapa pejabat Rusia terkait kejahatan perang dan pemindahan paksa anak-anak di Ukraina ke Rusia.
Pihak Kiev melaporkan bahwa lebih dari 16.000 anak dari Ukraina telah dideportasi ke Rusia sejak invasi dimulai — 24 Februari 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Dengan dikeluarkannya surat perintah penangkapan itu maka Putin kini dapat ditangkap jika dia menginjakkan kaki di salah satu negara anggota ICC yang terdiri dari 123 negara. Rusia dan Ukraina tidak termasuk.
Jika Putin mengunjungi negara anggota ICC maka dia dapat ditangkap dan dikirim ke Den Haag, Belanda, di mana yurisdiksi ICC berada.