Kriminal Jabodetabek: Dokter Gigi Gadungan hingga Warga Jakut Tawuran di Kali

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka kejahatan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka kejahatan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Sejumlah peristiwa kriminal Jabodetabek terjadi pada Selasa (11/8). Tak hanya kasus baru, ada juga sejumlah update kasus sebelumnya.

Seperti apa beritanya? berikut kumparan rangkum:

Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Teror Korban

Polres Tangerang Selatan menangkap Raffi Idzamallah di kawasan Parigi, Pondok Aren, Minggu (9/8). Raffi merupakan pelaku dugaan pemerkosaan wanita di Bintaro yang kisahnya viral di media sosial.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengatakan, tersangka sempat menghubungi korbannya kembali sekitar satu bulan yang lalu.

Raffi Idzamallah, pemerkosa wanita di Bintaro. Foto: Dok. Istimewa

Saat itu, Raffi mengungkit kejadian pemerkosaan dan alasan kenapa dia tak menghabisi nyawa korbannya itu. Serta bertanya apakah korban hamil atau tidak.

“Terakhir itu sekitar satu bulan sebelum korban mengunggah kejadian ini ke media sosial. Kurang lebih bulan lalu,” ucap Muharram saat jumpa pers, Selasa (11/8).

Saat itu, Raffi mulai meneror korban dengan berbagai pernyataan. Mulai ingatkan soal hamil hingga ancaman pembunuhan.

"Dia mengancam dengan kata-kata kenapa waktu itu dia tidak menghilangkan nyawa korban, dan dengan kata-kata apakah sudah hamil atau belum," ujar Muharram.

Pemerkosa Wanita di Bintaro karena Sering Berganti Akun

Kasus pemerkosaan wanita di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, terus didalami polisi. Polisi mengatakan, cukup lama mencari pelaku karena kerap gonta ganti akun media sosial.

Peristiwa yang terjadi di pertengahan 2019 tersebut kemudian viral di media sosial. Polisi pun akhirnya menangkap tersangka bernama Raffi Idzamallah pada 8 Agustus lalu.

Menurut Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono, polisi sempat mengalami kendala lantaran tersangka sering berganti-ganti akun di media sosialnya. Raffi juga sering meneror korbannya lewat WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono. Foto: Giovanni/kumparan

“Kami butuh waktu dan Alhamdulilah dengan bantuan Siber Mabes Polri, bisa terlacak akun ini milik siapa,” ucap Muharram saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Selatan, Selasa (11/8).

“Jadi (tersangka) berganti-ganti akun, jadi kita butuh waktu untuk trace akun-akun tersebut,” kata dia.

Saat ini tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Ia dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Bareskrim Periksa Petugas Bandara Halim Perdanakusuma Terkait Djoko Tjandra

Bareskrim Polri terus mendalami kasus kaburnya buronan cassie Bank Bali, Djoko Tjandra, pada Juni lalu ke Pontianak, Kalimantan Barat. Yang terbaru, polisi memeriksa petugas Bandara Halim Perdanakusuma.

Dalam pelarian Djoko Tjandra sebelum ke Malaysia, Ia saat itu diketahui ditemani Brigjen Prasetijo Utomo dengan pesawat pribadi berangkat dari Halim Perdanakusuma.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, petugas Bandara Halim Perdanakusuma diperiksa sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan soal proses berangkatnya Djoko Tjandra ke Pontianak.

Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto

“Hari ini ada pemeriksaan petugas di Bandara Halim Perdanakusuma yang menjadi saksi atas keluar masuknya BJPU dan JST dari Halim Perdanakusuma ke Pontianak,” kata Awi lewat keterangannya, Selasa (11/8).

Selain itu, Awi menuturkan, saat ini pemeriksaan terhadap Brigjen Prasetijo diperpanjang di Bareskrim Polri. Ia diperiksa terkait surat jalan Djoko Tjandra.

“Pemeriksaan BJPU sudah dilaksanakan pemeriksaan tambahan masih berlangsung,” ujar Awi.

Pria di Bekasi Buka Praktik Dokter Gigi, Padahal Cuma Lulusan SMK

ADS (25) pria lulusan SMK ini mengaku sebagai dokter gigi dan membuka praktik kedokteran ilegal di Jalan P Timor 1, Perumnas III, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia pun ditangkap polisi karena ulahnya itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terbongkarnya kasus praktik kedokteran ilegal ini berkat adanya laporan dari salah satu korbannya.

ilustrasi wanita hamil ke dokter gigi Foto: Shutterstock

“Pasien mengkonsultasikan perihal sakit gigi karena geraham bungsu yang tumbuh, dan tersangka langsung menyarankan untuk dilakukan operasi guna mengangkat gigi geraham bungsu tersebut, tanpa dilakukan pemeriksaan pendukung seperti rontgen (sinar X-ray) gigi," kata Yusri, Selasa (11/8).

Yusri mengatakan, aksi tersangka dinilai sangat berbahaya dan bisa menyebabkan komplikasi. Menurutnya, Dinas Kesehatan Kota Bekasi bahkan sempat menindaklanjuti keluhan pasien dan meminta praktik kedokteran itu dihentikan.

“Tersangka ADS dipanggil dan dimintai keterangan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan diberikan peringatan agar seluruh kegiatan di Antoni Dental Care dihentikan dan ditutup,” ujarnya.

“Namun tersangka ADS tetap mengabaikan peringatan tersebut serta masih menerima pasien seperti biasa,” tambahnya.

Viral Warga di Cilincing Tawuran Sambil Berenang di Kali

Sebuah video viral di twitter. Video tersebut menampilkan tawuran dua kelompok warga. Uniknya, tawuran dilakukan di sebuah kali.

Si pengunggah video, yakni akun @PangestuAlfin menyebut peristiwa itu terjadi di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Video berdurasi 23 detik itu terkesan tak lazim. Ada sekelompok orang yang saling berenang, kemudian terlibat baku hantam. Beberapa warga tampak membawa senjata tajam berupa celurit dan parang. Sebagian lagi membawa bambu panjang dalam tawuran itu.

Ilustrasi korban tawuran Foto: Muhammad Faisal Nu'man / kumparan

kumparan pun menanyai pemilik akun tentang cerita di balik tawuran tersebut.

"Kemarin kejadiannya, latar belakang kurang tahu ya. Soalnya ini bukan sekali tapi sudah kayak budaya. Seingat saya dari saya kecil udah ada ini, kalau beruntung, bisa lihat langsung," kata Pangestu saat dihubungi, Selasa (11/8).

X post embed

Meski tidak tahu penyebab tawuran, Pangestu juga berkisah tentang kemahiran orang-orang ini berenang. Pasalnya, tawuran tersebut terjadi di sekitar DAM Pelelangan Ikan yang notabene merupakan perairan pantai, atau laut.

Motif Pelaku Penembakan di Tangsel: Ingin Bubarkan Balap Liar

Polres Tangerang Selatan akhirnya mengungkap rentetan insiden penembakan di sejumlah lokasi di Tangerang Selatan. Pelaku yang diamankan sebanyak 3 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan para tersangka mengaku melakukan serangkaian aksi penembakan karena ingin membubarkan balapan liar.

Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay

“Ketiganya saat ini telah kita periksa. Motivasinya bahwa mereka ingin membubarkan pelaku balap liar,” ucap Iman saat jumpa pers di Polres Metro Tangerang Selatan, Selasa (11/8).

Namun, pengakuan tersangka tak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Faktanya, kata Iman, yang menjadi korban justru pengguna jalan bukan pelaku balapan liar.

Beraksi Setiap Akhir Pekan di Atas Jam 10 Malam

Para tersangka sering beraksi setiap akhir pekan pada malam hari. Dalam satu kali beraksi bisa ada 3 korban dari aksi penembakan mereka. Salah satunya mahasiswa di Bintaro.

“Pola yang mereka lakukan setiap akhir pekan, malam minggu di atas jam 10 malam. Satu malam bisa tiga korban,” kata Iman saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Selatan, Selasa (11/8).

Iman menyebut kini total ada 8 korban yang melapor ke polisi. Bahkan, kata Iman, para tersangka tak hanya beraksi di wilayah Tangerang Selatan tapi juga di wilayah Kota Tangerang.

“Dan juga mereka melakukan ini di Kota Tangerang. Jadi bukan hanya di Tangsel,” ujarnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita tiga pucuk senjata airsoft gun dan 1 dus peluru serta satu buah mobil yang digunakan tersangka saat beraksi.

embed from external kumparan