Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kriminal Jabodetabek: Klinik Kecantikan Digerebek; Mayat Bayi Gegerkan Warga
24 Februari 2021 7:29 WIB
ADVERTISEMENT
Tindak kriminal itas di Jabodetabek masih menghantui aktivitas masyarakat. Tak jarang, banyak pihak yang nekat berbuat kriminal dan merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
kumparan merangkum sejumlah berita kriminal di Jabodetabek yang terjadi pada Selasa (23/2). Mulai dari klinik kecantikan ilegal yang kemudian digerebek oleh polisi hingga penemuan mayat bayi yang bikin geger.
Berikut rangkumannya:
Klinik Kecantikan Ilegal Digerebek Polisi
Polisi menangkap dokter gadungan berinisial SW alias Y yang membuka praktik klinik kecantikan bernama Zevmine Skin Care. Ia melakukan tindakan operasi seperti filler dan botox secara ilegal.
Klinik SW berada di ruko Zam-zam Jalan Baru TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur. Di sana pula ia ditangkap pada 14 Februari 2021 usai melakukan suntik botox ke anggota Polwan yang menyamar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan praktik ilegal ini dari hasil kinerja undercover tim kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Karena menyangkut masalah kecantikan pasti Polwan yang kita kedepankan untuk penyelidikan tentang praktik dokter ilegal melalui klinik yang juga ilegal," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).
"Dari hasil undercover, berhasil diamankan satu tersangka inisial SW alias Y, dia adalah pemilik klinik. Kemudian dia juga yang melakukan praktik dokter kecantikan," sambungnya.
Yusri mengatakan SW menjalani praktik klinik kecantikan tersebut sudah 4 tahun. Ia mempromosikan bisnisnya melalui media sosial seperti Instagram.
Sebelum pandemi SW bisa mendapati pelanggan hingga ratusan per bulan namun, semenjak pandemi jumlahnya berkurang menjadi 30 orang per bulan. Mereka para pelanggannya tidak tahu jika SW adalah dokter gadungan.
Dari ratusan pasiennya ada dua pasiennya yang mengadu menjadi korban malapraktik. Kepolisian masih akan menelusuri apakah ada korban lainnya. Atas perbuatannya SW terancam hukuman penjara 5 tahun atau denda Rp 150 juta.
ADVERTISEMENT
Remaja di Cipondoh Disiram Air Keras
Seorang remaja berinisial FI (16) diduga menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/2).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
"Masih dalam proses penyelidikan sekarang," kata Tahan.
Tahan belum mau berbicara banyak mengenai penyelidikan kasus ini. Saat ini polisi masih terus menyelidiki siapa orang yang sengaja menyiramkan air keras tersebut.
"Sekarang masih dalam proses pengejaran dan penyelidikan. Kalau sudah maksimal baru nanti ya," kata dia.
Mayat Bayi Terkubur di Gundukan Tanah Gegerkan Warga Cibinong
Penemuan mayat bayi yang terkubur di dalam tanah menggegerkan warga Kampung Sampora, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (22/02).
ADVERTISEMENT
Penemuan mayat bayi tersebut bermula saat saksi yaitu Asep (46), hendak memetik jambu dan merasa curiga dengan adanya gundukan tanah di semak-semak. Saksi yang merasa penasaran melihat hal tersebut mencoba mengorek-ngorek gundukan tanah itu.
Asep yang merasa takut, memanggil anaknya, Riski, untuk bersama-sama melihat gundukan tanah tersebut. Keduanya terkejut saat menemukan mayat bayi yang terkubur dalam gundukan tanah di areal perkebunan jahe.
Saat ditemukan, bayi dalam kondisi berlumuran darah yang mengering dibalut kain berwarna putih. Jenis kelaminnya tak nampak karena kondisi bayi sudah membusuk.
Asep pun kemudian melaporkan penemuan itu kepada RW. Mereka kemudian melapor ke Polsek Cibinong. Pihak Polsek pun lalu mengecek ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi langsung dilakukan olah TKP dan evakuasi mayat bayi. Mayat tersebut dibawa ke RSUD Ciawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT