Kriminal Jabodetabek: Mayat Perempuan di Tangsel-Peretasan 2 Media Online

27 Agustus 2020 7:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situs tempo.co diretas. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Situs tempo.co diretas. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa kriminal Jabodetabek terjadi pada Rabu (26/8). Mulai dari penemuan mayat perempuan di Tangerang Selatan yang tak berbusana hingga update mengenai penembakan di Kelapa Gading.
ADVERTISEMENT
Berikut kumparan rangkum apa saja:
Ilustrasi mayat. Foto: Shutter Stock
Penemuan Mayat Perempuan di Tangsel
Warga Pondok Aren, Tangerang Selatan dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa busana yang terikat dan terbungkus dengan kain hitam. Peristiwa penemuan mayat itu terjadi pada Selasa (25/8) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penemuan mayat itu bermula salah satu saksi yang mencium aroma tak sedap. Setelah dicari tahu, sumber bau itu berada di dalam kontrakan perempuan tersebut.
Jasad perempuan itu kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Sementara menunggu hasil autopsi tersebut, pihak kepolisian menduga korban telah dibunuh sekitar 3 hari lalu.
"(Kondisi) jasad sudah tidak sempurna. Kemungkinan sudah 2-3 hari (tewas)" kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, aparat masih mendalami mengenai penemuan mayat tersebut.
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Update Kasus Djoko Tjandra
Sejumlah fakta baru juga terkuak terkait dengan penanganan kasus Djoko Tjandra. Yang terhangat adalah kabar bahwa Irjen Napoleon Bonaparte dan juga Brigjen Prasetijo mengaku menerima uang dari Djoko Tjandra.
"Kemarin sudah kita sampaikan bahwasanya tersangka Djoko Tjandra menyampaikan telah menyerahkan uang, sejumlah uang, kemudian tersangka yang lainnya juga demikian, sudah kita lakukan pemeriksaan dan telah mengakui menerima uang tersebut,” kata Awi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/8) malam.
Awi tak menjelaskan lebih lanjut mengenai jumlah uang yang diterima. Menurutnya, penyidik masih akan terus berlanjut terkait dengan dugaan rasuah yang menyeret dua jenderal polisi ini. Namun sejauh ini, yang baru diketahui ada uang diduga suap USD 20 ribu di kasus ini.
ADVERTISEMENT
Saat ini, ada dua tersangka di kasus ini yang belum ditahan. Ia adalah Irjen Napoleon dan pengusaha atas nama Tommy Sumardi. Keduanya belum ditahan karena bersikap kooperatif dalam penyidikan.
"Selama pemeriksaan memang kedua tersangka termasuk yang satunya kooperatif dalam pemeriksaan," kata Awi.
Masih di kasus yang sama, Bareskrim Polri mengagendakan adanya pemeriksaan Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada 27 Agustus, hari ini. Pinangki sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung karena diduga terima suap Rp 7 miliar.
“Besok Kamis pemeriksaan Jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung pukul 10.00 WIB,” kata Awi.
Penembakan di Kelapa Gading
Kasus penembakan pengusaha pelayaran Sugianto (51) memasuki babak baru. Keluarga korban kini melaporkan otak pembunuhan, Nur Luthfiah (34) atas tuduhan penggelapan pajak perusahaan. Laporan itu dibuat di Polres Jakarta Utara pada Rabu (26/8).
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, sejauh ini ada dugaan tersangka menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 100 juta. Dugaan ini berasal dari keterangan keluarga korban yang hari ini melapor ke Polres Jakarta Utara.
"Kalau satu, ya baru satu yang kita lihat itu sekitar Rp 100 juta lebih ya. Belum yang lain-lain kan kita belum lihat," kata Sudjarwoko.
Diduga oleh keluarga korban, uang yang digelapkan itu untuk membayar pembunuh Sugianto. Aksi dari Nur ini bikin geleng-geleng keluarga, sebab dia sebenarnya sudah dianggap seperti keluarga sendiri.
Bocah Ditangkap saat Hendak Tawuran
Seorang remaja berusia 16 tahun tertangkap tangan akan melakukan tawuran. Ia dilaporkan oleh warga yang resah dengan kehadiran kelompoknya di Johar Baru, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi mengatakan, kelompok tersebut berjumlah lebih dari lima orang. Mereka hendak tawuran di Jalan Jotet, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
"Berhasil mengamankan satu pelaku pada sekitar pukul 04.15 WIB. Sisanya masih dalam pengejaran," kata Supriadi dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8).
Adapun empat orang lainnya masih dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian. Dari pemuda tersebut diamankan sejumlah benda tajam.
Mahasiswa Penyebar Video Porno
Ada-ada saja kelakuan mahasiswa berinisial RK (22) ini. Pemuda dari Desa Sidosari Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan itu ditangkap karena menyebarkan video bugil bocah di media sosial Facebook.
Dirreksrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, tersangka merayu korbannya yang masih di bawah umur. Saat itu korban terperdaya sehingga mengirimkan foto dan video tanpa busana.
ADVERTISEMENT
“Tersangka meminta korban untuk melakukan foto tanpa busana, dengan bujuk rayu tersangka akhirnya korban berfoto dan video dengan tanpa busana dan korban kirimkan melalui pesan WhatsApp dan inbox ke facebook,” kata Nunung.
Al hasil ia pun dijerat Pasal 37 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang pornografi, dan Pasal 76 huruf I Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 16 tahun bui.
Dua Media Online Lapor Peretasan ke Polisi
Dua situs media online Tempo.co dan Tirto.id diretas pihak yang tak bertanggung jawab. Kedua media tersebut melaporkan peretasan ke polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik akan mulai penyelidikan setelah mempelajari laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Baru kemarin LP-nya (laporan polisi) masuk mudah-mudahan nanti akan ditangani oleh Subdit Siber Krimsus Polda Metro Jaya. Nanti akan dipelajari dulu karena ini masih tahap penyelidikan," kata Yusri.
Selengkapnya:
Bunuh PSK Karena Tolak Berhubungan Intim Gratis
Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pria berinisial N di Kab. Melawi, Kalimantan Barat, Rabu (26/8). Pelaku ditangkap karena membunuh seorang PSK yang menjadi teman kencannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, tersangka membunuh teman kencannya karena menolak berhubungan intim secara gratis.
“Pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban yang merupakan pekerja seks komersial (PSK) agar dapat berhubungan secara gratis,” kata Luthfie lewat keterangannya.
ADVERTISEMENT
Luthfie menuturkan, kasus tersebut berawal saat tersangka dan korban berinisial T bertemu di sebuah losmen. Saat itu, korban mematok tarif Rp 70 ribu sekali berhubungan intim. Setelah berhubungan pelaku enggan membayar korban. Korban marah, dan berakhir pada pembunuhan terhadap korban yang merupakan PSK.