Kriminal Jabodetabek: Napi Racik Ekstasi di RS hingga Venesia Karaoke Digerebek

21 Agustus 2020 8:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Napi yang ditangkap akibat racik ekstasi di rumah sakit, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Foto: Ditjen PAS
zoom-in-whitePerbesar
Napi yang ditangkap akibat racik ekstasi di rumah sakit, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Foto: Ditjen PAS
ADVERTISEMENT
Kriminal Jabodetabek - Sejumlah kasus kejahatan terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (21/8). Mulai dari terbongkarnya aksi napi yang meracik ekstasi di RS kawasan Jakpus hingga penggerebekan Venesia Karaoke di BSD, Tangsel.
ADVERTISEMENT
Dua kasus kriminal Jabodetabek lainnya merupakan berita pengembangan. Yakni, rencana pemeriksaan eks Ketua KPK, Antasari Azhar, terkait kasus Djoko Tjandra hingga pencarian pelaku utama pembunuhan di Matraman.
Napi narkoba produksi ekstasi di RS kawasan Jakpus
Seorang narapidana kasus narkoba di Rutan Salemba, Ami Utomo, meracik ekstasi di kamar RS saat ia dirawat karena alasan keram perut. Ami sudah dirawat selama 2 bulan dengan penjagaan 4 sipir di luar kamar.
Meski dijaga sipir, Ami tetap bisa melancarkan aksinya. Bahkan barang itu bisa diteruskan ke rekannya, MW.
Proses penangkapan Napi yang meracik ekstasi di rumah sakit, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Foto: Ditjen PAS
“AU memproduksi narkotika jenis ekstasi di dalam ruang perawatan salah satu rumah sakit swasta di Jakarta Pusat,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, Kamis (21/8).
ADVERTISEMENT
Polisi mengaku sudah memeriksa sipir yang menjaga AU. Mereka berjanji pihak-pihak lain terkait kasus ini juga akan diperiksa.
“Nanti bakal kita periksa (pihak rumah sakit). Pasti kita periksa,” ucap kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Eliantoro Jalmaf.
Saat ini, Ami sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM belum menjelaskan terkait kasus 'kecolongan', hanya memastikan Ami tak sembarangan bisa dirujuk ke RS.
“Yang bersangkutan selama ini dirawat berdasarkan rekomendasi dokter,” kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti.
Bareskrim Polri grebek tempat karaoke di Tangerang Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Polisi gerebek Venesia BSD Karaoke Tangsel
Executive Venesia BSD Karaoke digerebek polisi, Rabu (19/8) malam. Tak hanya melanggar aturan PSBB, tempat karaoke dan hiburan malam di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan itu rupanya menjajakan layanan prostitusi.
ADVERTISEMENT
Dari penggerebekan, 13 orang diamankan polisi. Mereka merupakan penanggung jawab Venesia BSD, 7 di antaranya muncikari.
“Tindakan yang dilakukan mengamankan 13 orang yaitu, 4 orang sebagai Papi atau muncikari dan 3 orang sebagai Mami atau muncikari. Lalu 3 orang kasir, 1 supervisor, 1 Manager Operasional, dan 1 orang General Manager,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.
Bareskrim Polri grebek tempat karaoke di Tangerang Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Sejumlah barang bukti pun diamankan, mulai dari 12 kotak alat kontrasepsi, uang booking pemandu lagu sebesar Rp 730 juta, 3 unit mesin Electronic Data Capture (EDC), mesin penghitung uang hingga 14 baju kimono pekerja.
Venesia BSD Karaoke Executive turut menjajakan pekerja seks komersial (PSK) dan 47 pemandu lagu. Perusahaan menyediakan layanan prostitusi dengan tarif mulai dari Rp 1,1 juta hingga Rp 1,3 juta untuk menemani pelanggan.
ADVERTISEMENT
Antasari Azhar diperiksa terkait kasus Djoko Tjandra
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, diperiksa dalam kasus Djoko Tjandra terkait tindak pidana korupsi bank Bali 2000-2009. Antasari diperiksa pada Kamis (13/8) lalu.
“Iya, diperiksa sebagai saksi,” ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis.
Antasari Azhar saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Mengintip Figur Dewas KPK" di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Argo tak menjelaskan secara rinci jumlah maupun inti pertanyaan yang ditujukan ke Antasari. Sebelu, dipindahtugaskan ke KPK, Antasari pernah menjadi anggota jaksa penuntut umum (JPU) kasus Bank Bali.
Djoko Tjandra kini sudah ditahan setelah 11 tahun buron. Dalam pelariannya, Djoko Tjandra dibantu sejumlah oknum polisi hingga jaksa agar bisa leluasa keluar-masuk RI, termasuk menerbitkan e-KTP, surat jalan hingga surat bebas corona.
Polisi buru pelaku utama pembacokan pemuda di Matraman
ADVERTISEMENT
Polisi masih memburu dua geng motor yang menyerang dan menewaskan dua pemuda di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (18/8) dini hari. Kedua geng motor yang buron tersebut merupakan pelaku pembacokan.
“Gembel dan Fernando ini berperan membacok kedua korban hingga tewas. Mereka berstatus DPO,” ucap Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan.
Ilustrasi Geng Motor Foto: Reuters/Randall Hill
Saat ini, polisi sudah menangkap MAP alias Kibol, FM, RH, IK alias Ambon, RD dan EZP alias Ale. Mereka semua masih berstatus pelajar.
Sementara untuk pelaku yang buron, keduanya berstatus orang dewasa. “Untuk Gembel dan Fernando ini usianya sudah dewasa, bukan anak seperti mayoritas pelaku. Sekarang masih dalam pencarian anggota,” kata Frans.
Saat kejadian, kedua korban, Aditya Lestianto dan Yaris Riadi, sedang nongkrong bersama tiga rekannya yakni Atarik Kausar, Djoko Nurcahyo, dan Febriyana Adam di pinggir jalan. Gerombolan anggota geng motor lalu datang dan menyerang korban.
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***