Kriminal Jabodetabek: Pelaku Peremas Payudara Ditangkap hingga Bentrok Ormas

30 Oktober 2020 8:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kriminal. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kriminal. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan merangkum sejumlah kasus kriminal Jabodetabek sepanjang Kamis (29/10). Ada beberapa kasus baru dan perkembangan kasus sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Mulai dari aksi pemerasan payudara di Depok hingga tawuran Ormas.
Seperti apa beritanya, berikut rangkumannya:
Ilustrasi dipenjara. Foto: Getty Images

Heboh Peremas Payudara di Depok Nyaris Diamuk Massa

Aksi peremasan payudara yang sempat meresahkan masyarakat Kota Depok akhirnya tertangkap. Peremas payudara, SP (25), diamankan warga pada Rabu (28/10), pukul 22.00 WIB, saat beraksi di depan penginapan Jalan Karet, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji.
Seorang saksi, Arul mengatakan, saat itu dirinya tengah bekerja di sebuah penginapan. Dirinya melihat pelaku berjalan dari arah bawah Jalan Karet menuju penginapan. Diduga pelaku merupakan salah satu konsumen penginapan.
“Sempat saya tanya apakah sudah booking mau menginap di sini atau belum, namun pelaku hanya melihat saya terus,” ujar Arul, Kamis (29/10).
Arul mengungkapkan, saat ditanya kembali, pelaku meminta diantar ke kantor polisi, sehingga Arul menduga pelaku stres. Ketika dirinya balik badan, saat itu pula bosnya keluar dari penginapan bersama temannya. Pada saat itu pelaku langsung masuk dan mencoba meremas payudara teman bosnya.
ADVERTISEMENT
Karena berusaha menghindar, perempuan tersebut langsung terjatuh. Melihat pelaku nekat melakukan aksinya, Arul berinisiatif mendorong pelaku ke dalam kamar dan menguncinya. Dikhawatirkan pelaku membawa sajam, dirinya langsung mengambil linggis untuk berjaga diri dan melindungi bosnya bersama rekannya yang menjadi korban.
Arul sempat menginterogasi pelaku. Penuturan pelaku karena ingin merasakan sensasi meremas payudara.
Tidak lama berselang, lanjut Arul, terdapat dua perempuan berjalan dari bawah sambil membawa batu. Salah satu perempuan itu mengaku sebagai korban aksi begal payudara yang dilakukan pelaku. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat membawa kunci motor orang lain dan tidak bayar minuman di warung.
Lokasi penangkapan pelaku begal payudara. Foto: Dok. Istimewa

Dalam Sehari, Peremas Payudara di Depok Lakukan Aksinya 2 Kali

Polrestro Depok tengah menyelidiki kasus peremasan payudara yang dilakukan SP (25) di Kecamatan Beji. Pemeriksaan sementara, peremas payudara itu telah melakukan aksinya sebanyak dua kali di hari yang sama.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestro Depok, Wadi Sabani mengatakan, SP telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polrestro Depok. Pelaku diamankan berdasarkan laporan dan penangkapan yang dilakukan warga, saat pelaku melakukan aksinya di Jalan Karet.
“Kami masih memeriksa pelaku terkait motif aksi SP,” ujar Wadi, Kamis (29/10).
Wadi mengungkapkan, saat itu korban sedang makan di warung bersama rekannya. Saat sedang makan, SP menghampiri korban dan langsung meremas payudara korban dan pergi meninggalkan korban. Merasa tidak terima, korban langsung mencari SP bersama temannya.
Tidak lama berselang, korban menemukan SP yang telah diamankan warga karena melakukan aksi yang sama di tempat penginapan dan kos putri. Wadi menyimpulkan SP melakukan aksi peremasan payudara sebanyak dua kali di hari yang sama.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock

KPK Akui Sempat Terkendala Supervisi Kasus Jaksa Pinangki

KPK mengakui sempat terkendala dalam supervisi kasus dugaan suap Jaksa Pinangki yang ditangani Kejaksaan Agung. Kendala itu terkait pelaksanaan teknis supervisi lantaran Peraturan Presiden mengenai hal itu belum ada.
ADVERTISEMENT
KPK memang sempat melayangkan surat supervisi kepada Kejagung pada 4 September 2020 lalu. Namun, saat itu, kewenangan supervisi baru berdasarkan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, dan belum ada aturan teknisnya.
Kini, Perpres Supervisi sudah terbit. KPK pun berharap pelaksanaan supervisi bisa lebih optimal.
"Kita memang sudah mensupervisi perkara tersebut, hanya kemarin teknisnya terkendala karena belum adanya perpres, nah sekarang kita tinggal mengoptimalkannya," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Kamis (29/10).
Nawawi berharap dengan adanya Perpres tersebut aparat penegak hukum lain bisa lebih bekerja sama dengan KPK dalam kasus yang disupervisi.
"Makanya saya katakan, dengan adanya perpres ini maka tidak ada alasan lagi bagi semua pihak untuk tidak menghargai penetapan supervisi tersebut," ungkapnya.
Ilustrasi Pengeroyokan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan

Bentrok Antar Ormas di Ciledug, 1 Orang Luka dan 2 Ditangkap

Bentrokan antar ormas terjadi di Jalan Raya Ciledug, Kota Tangerang. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat ada satu orang menjadi korban. Pria itu tergeletak di tengah jalan setelah dianiaya.
Kanit Reskrim Polsek Ciledug, Iptu Irwan Kusuma membenarkan kejadian itu. Menurutnya, bentrokan terjadi antara ormas PP dan FBR.
"Benar, tapi sekarang sudah kondusif. Korban di rumah sakit," kata Irwan saat dikonfirmasi, Kamis (29/10).
Ilustrasi kerusuhan Foto: Muhammad Faisal/kumparan

Polisi Usut Penyebab Bentrok Dua Ormas di Tangerang

Polsek Ciledug masih memintai keterangan dari sejumlah saksi terkait penyebab ormas bentrok pada Rabu (28/10) malam. Sejauh ini sudah dua pelaku diamankan.
“Untuk yang bentrokan ini gimana dan apa penyebabnya bakal ditangani Polres,” kata Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardhana kepada wartawan, Kamis (29/10).
Wisnu menuturkan, dalam insiden tersebut, dua anggota ormas yang ribut telah ditangkap. Mereka akan diproses secara hukum.
ADVERTISEMENT
“Intinya proses hukum tetap berjalan, tapi situasi di lokasi kondusif,” ujar Wisnu.
Ilustrasi begal. Foto: Nunki Pangaribuan/kumparan

5 Kasus Begal Sepeda di Jakarta Selama Oktober, Baru 1 yang Terungkap

Polda Metro Jaya mencatat setidaknya ada lima laporan kejadian begal sepeda sepanjang bulan Oktober 2020. Terakhir kasus begal ini menimpa seorang Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (26/10).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, baru satu kasus di Jakarta yang berhasil diungkap polisi. Satu orang pelaku berhasil ditangkap. Bahkan ia mengaku sudah beraksi sebanyak 7 kali.
“Yang melapor Oktober saja ada sekitar 5 kasus. Ada 1 kasus ditangkap,” ucap Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (29/10).
"Ada yang pengakuannya 7 kali sudah beraksi begal sepeda,” kata dia.
Suasana pendopo Balai Kota yang masih lengang. Foto: Johanes Hutabarat/kumparan

Polisi Belum Terima Laporan soal Wanita Mau Bakar Balai Kota Jakarta

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pamdal Balai Kota Jakarta menangkap seorang wanita karena membawa botol berisi bensin. Wanita itu mengaku berniat membakar Balai Kota.
Terkait peristiwa itu, polisi mengaku belum mendapat laporan. Kanit Reskrim Polsek Gambir Kompol Gunarto mengatakan, pihaknya baru menerima surat yang berisi penjelasan mengenai adanya kejadian tersebut.
"Kami belum terima laporan, hanya surat dari Balai Kota yang menjelaskan kejadian,” ucap Gunarto saat dikonfirmasi Kamis (29/10).
Gunarto mengaku pihak sempat mendatangi Balai Kota untuk meminta keterangan dan kronologi dari Kepala Keamanan pada Rabu (28/10) kemarin. Namun saat itu Balai Kota tutup karena cuti bersama.
"Minta keterangan Kepala Keamanannya, tapi tutup karena cuti bersama," kata dia.