Kriminalitas Mengancam di Warnet Game Online 24 Jam

17 Januari 2017 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pecandu game online. (Foto: Wikimedia)
Kerap dipalak oleh Tomi (16), membuat M Anshor (16) gelap mata. Tanpa basa basi siswa SMP itu mendatangi rumah Tomi di kawasan Cilincing dan menusuk lehernya dengan gunting. Tomi pun jatuh tersungkur dan tewas seketika.
ADVERTISEMENT
Dari keterangan Anshor ke polisi, terungkap fakta bahwa keduanya merupakan teman nongkrong di sebuah warnet bernama Pakgia, yang berlokasi di kawasan Kalibaru, Jakarta Utara. Warnet 24 jam itu sering didatangi para ABG untuk bermain game online.
Saat main game dan kalah, para remaja ini terkadang sulit mengendalikan emosinya. Potensi munculnya aksi kriminal dikhawatirkan pihak kepolisian.
Tersangka pembunuhan di Cilincing, Jakut. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
"Pada faktanya kami lihat tempat warnet beroperasi 24 jam, makanya kami sarankan Pemkot untuk membuat aturan agar warnet tidak dipakai untuk kecenderungan negatif seperti judi, sex, dan minuman keras. Kami butuh pembatasan waktu, sehingga bisa terkontrol," ujar Kapolres Jakarta Utara, AKBP Awal Chairuddin, Selasa (17/1).
Permintaan untuk membatasi jam operasional warnet 24 jam merupakan bagian dari kontrol lingkungan sosial. Titik kumpul manusia yang buka selama 24 jam penuh terkadang kerap menciptakan masalah.
ADVERTISEMENT
Aturan pembatasan jam operasional warnet game online 24 jam telah diusulkan. Namun bukan berarti langkah preventif tak dilakukan kepolisian, serta orangtua si anak.
"Langkah strategi dari kami selain pembatasan jam operasional? misalnya begini. Mobil patroli sudah kami tugaskan kalau melihat anak berpakaian sekolah di saat jam sekolah untuk segera di tindak. Selain itu peranan orangtua diharapkan lebih optimal lagi, khususnya untuk anak sekolahan," kata Awal.