Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Krisis Tak Kunjung Usai, Pemerintah Sri Lanka Terancam Mosi Tidak Percaya
8 April 2022 18:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Partai oposisi utama Sri Lanka , pada Jumat (8/4/2022), meminta pemerintah mengambil tindakan efektif untuk menyelesaikan krisis ekonomi negara. Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret, mereka akan menghadapi mosi tidak percaya dari oposisi.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah perlu mengatasi krisis keuangan dan bekerja untuk memperbaiki tata kelola, atau kami akan melakukan mosi tidak percaya terhadap pemerintah," kata pemimpin aliansi oposisi Samagi Jana Balawegaya, Sajith Premadasa, di Parlemen.
"Pemerintah harus bekerja untuk menangguhkan utang dan menunjuk penasihat keuangan untuk memulai proses restrukturisasi utang,” tegas Premadasa, dikutip dari Reuters.
Sri Lanka, negara yang saat ini hampir tenggelam dalam kolam utang, memiliki sedikit uang tersisa untuk membayar impor kebutuhan negara. Hal ini menyebabkan kekurangan bahan bakar, makanan, listrik, dan obat-obatan di seluruh negeri.
Unjuk rasa di jalanan telah berlangsung hampir tanpa henti selama lebih dari sebulan di tengah penetapan keadaan darurat dan jam malam.
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa menjalankan pemerintahannya dengan hanya segelintir menteri setelah seluruh kabinetnya mengundurkan diri pekan ini.
Sementara oposisi dan bahkan beberapa mitra koalisi menolak seruan pembentukan pemerintah persatuan untuk menangani salah satu krisis terburuk negara ini.
ADVERTISEMENT
Setidaknya 41 anggota parlemen Sri Lanka keluar dari koalisi yang berkuasa, pada Selasa (5/4/2022), meninggalkan pemerintahan Presiden Rajapaksa sebagai minoritas di parlemen di tengah krisis ekonomi yang melanda negaranya.
Pertemuan parlemen ditangguhkan dua kali setelah anggota parlemen saling mencela satu sama lain. Sebanyak dua anggota parlemen dikeluarkan sementara dari ruangan atas perintah ketua parlemen.
Penulis: Airin Sukono.