Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kritik Pedas Ahli Wabah UI ke Khofifah karena Usul Arti Kematian Corona Diubah
23 September 2020 13:19 WIB
ADVERTISEMENT
Ahli wabah UI Pandu Riono melontarkan kritik ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Khofifah yang juga politikus PKB itu ingin mengubah definisi kematian corona.
ADVERTISEMENT
"Kematian akibat pandemi. Perlu dicegah, jangan sampai meninggal. Pelajari setiap kasus kematian agar bisa diperbaiki," kata Pandu di akun Twitternya, Rabu (23/9).
Pandu meminta setiap pihak tidak berasumsi dalam menghadapi pandemi ini. Apalagi hanya demi terkesan menekan angka kematian corona.
"Jangan dengan asumsi atau ingin ubah definisi kematian. Jangan berbohong dengan statistik," tutur dia.
Setiap hari, lanjut Pandu, masyarakat diberikan angka pandemi, lalu interpretasi angka tentang jumlah kasus, insiden, zonasi, kematian, kesembuhan. Namun masyarakat diminta kritis untuk menyikapi hal tersebut.
"Bila diperlukan mengubah definisi, agar terlihat kilapnya (window dressing). Angka yang sesungguhnya biasanya lebih tinggi. Kita perlu cerdas dan kritis," tegasnya.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan angka kematian corona tertinggi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Melihat ini, Pemprov Jatim melalui Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyurati Menkes Terawan Agus Putranto. Mereka ingin definisi kematian corona diubah.
Alasannya: kematian corona di Jatim tinggi karena yang meninggal mayoritas pasien dengan penyakit komorbid (penyakit penyerta). Jadi, mereka ingin ada pembedaan antara kematian corona dengan kematian pasien corona dengan penyakit komorbid.
Kemenkes pun telah memberikan respons. Mereka memberi sinyal menyetujui untuk membahas soal definisi kematian corona.
''Penurunan angka kematian harus kita intervensi dengan membuat definisi operasional dengan benar, meninggal karena COVID-19 atau karena adanya penyakit penyerta sesuai dengan panduan dari WHO, dan juga dukungan BPJS Kesehatan dalam pengajuan klaim biaya kematian pasien disertai COVID-19," tutur Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. H. M Subuh dalam situs resmi Kemenkes, dikutip kumparan, Selasa (22/9).
ADVERTISEMENT
Jawa Timur bersama 8 provinsi lainnya saat ini menjadi provinsi prioritas yang perlu diturunkan kasus corona dan jumlah kematiannya. Upaya penekanan jumlah kasus dan kematian ini ditugaskan Presiden Jokowi kepada Menko Maritim Luhut Pandjaitan.