Kritik Pedas Amien Rais soal PT 20%: Lestarikan Lu Lagi Lu Lagi

12 Agustus 2022 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Amien Rais Tiba di Kantor KPU RI. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Amien Rais Tiba di Kantor KPU RI. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menyampaikan kritik terkait aturan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20%. Apalagi, menurutnya, hingga kini Mahkamah Konstitusi (MK) tak bergeming atas puluhan gugatan terhadap ketentuan presidential threshold tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi memang gara-gara yang 20 persen threshold itu memang seperti kata para pengamat yang tajam itu akan melestarikan 6L itu, 'Lagi-lagi lu lagi-lagi lu," ujar Amien di Kantor KPU RI, Jumat (12/8).
Menurutnya aturan soal ambang batas dalam menentukan presiden dalam pemilu 2024 seharusnya tak perlu lagi diterapkan. Jika langkah itu dilakukan, kata Amien, bukan tak mungkin nantinya akan muncul bibit-bibit unggul pengganti pemimpin yang saat ini berkuasa.
"Nah karena itu memang kalau bisa di 0 persen kan siapa tau ada bibit unggul yang brilian, yang luar biasa akan muncul," ucap Amien.
Jelang Pemilu 2024, sejumlah tokoh termasuk parpol menggugat PT 20% ke Mahkamah Konstitusi. PT yang terlalu tinggi dinilai membuat jumlah paslon terbatas, menutup ruang bagi paslon potensial yang tak memiliki tiket pencalonan presiden, hingga dikhawatirkan menciptakan polarisasi.
ADVERTISEMENT
PKS salah satunya, baru-baru ini menggugat PT agar dapat diturunkan menjadi 7-9%.
“Dengan diajukannya permohonan ini, kami berusaha untuk membuka peluang banyak anak bangsa yang potensial untuk berkompetisi dalam pemilihan presiden, sehingga rakyat ditawarkan banyak calon alternatif, yang tidak hanya itu-itu saja,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu usai sidang perdana gugatan di Jakarta, Selasa (26/7).