Kronologi 15 Prajurit TNI Aniaya Relawan Ganjar karena Knalpot Brong

31 Desember 2023 11:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Capres 03 Ganjar Pranowo Menyapq Pedagang di Pasar Kebon Agung Boyolali, Sabtu (30/12). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres 03 Ganjar Pranowo Menyapq Pedagang di Pasar Kebon Agung Boyolali, Sabtu (30/12). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
15 orang anggota TNI Raider 408/Sbh masih diperiksa terkait kasus penganiayaan ke relawan Ganjar-Mahfud MD karena terganggu knalpot brong.
ADVERTISEMENT
Berikut kronologi peristiwa tersebut yang dirangkum kumparan, Minggu (31/12):
Sabtu, 30 Desember 2023:
Peristiwa Penganiayaan
Prajurit TNI sedang bermain voli lalu merasa terganggu dengan suara knalpot brong para korban. Mereka pun langsung mencegat 2 motor.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.19 WIB depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.. Setelah mencegat, para anggota TNI tersebut menegur korban.
Namun tak lama kemudian mereka langsung menganiaya 4 orang relawan Ganjar-Mahfud tersebut. Kata Kodam IV/Diponegoro hal terjadi karena spontanitas.
Para relawan itu kemudian terluka di wajah dan mulutnya. Mereka sempat diobat di rumah sakit. Namun saat ini sudah kembali ke rumah masing-masing.
15 Prajurit Diperiksa
Pada Sabtu (30/12) petang, 15 prajurit tersebut diperiksa di Denpom Kodam IV/Diponegoro. Namun belum ada penetapan tersangka.
ADVERTISEMENT
Minggu, 31 Desember 2023
Konferensi pers Dandim Boyolali terkait relawan Ganjar-Mahfud dianiaya prajurit TNI. Foto: kumparan
Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo melakukan konferensi pers di Makodim Boyolali, Minggu (31/12)
Dalam keterangannya, Wiweko kembali menegaskan soal penyebab penganiayaan terjadi. Yakni prajurit merasa terganggu dengan suara knalpot brong korban.
Sampai pagi ini, 15 prajurit tersebut pun masih diperiksa.
Kata TPN Ganjar
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, pun sudah memberikan keterangan terkait kasus ini.
"Kalau itu benar, kami ingin minta kepada Panglima TNI untuk ambil tindakan tegas dan pertanggungjawaban secara hukum mereka yang melakukan tindak kekerasan ini. Ini tidak bisa dibenarkan karena kita ingin pemilu yang damai, tertib, sesuai aturan," kata Todung kepada wartawan.
Todung mengatakan pihaknya tak akan ragu memproses hal ini secara hukum.
ADVERTISEMENT
"Jadi semua brutalitas dan tindakan kekerasan itu langgar hukum dan tidak bisa kita terima. Kita akan proses ini secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Brutalitas ini bahayakan integritas pemilu. Kekerasan ini bahayakan masa depan pemilu kita, timbulkan iklim ketakutan," ujar Todung.
"Kita tidak boleh diamkan ini. Saya minta media sebar ini dan minta akuntabilitas pihak berwajib apa TNI/Polri. Dan kita minta semua kontestan hormati hukum, dan tidak main kekerasan, main ekstra hukum dan tunduk pada hukum. Kami ingin minta investigasi TNI/Polri," kata dia.