Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kronologi 4 WNI Copet Uang WN Jepang Rp 137 Juta di Thailand
1 Februari 2024 20:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Divhubinter Polri telah berkoordinasi dengan kepolisian Thailand terkait kasus 4 WNI terlibat pencopetan terhadap WN Jepang bernama Yoshimune Yoshida sebesar USD 8.700 (sekitar Rp 137 juta).
ADVERTISEMENT
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, keempat WNI tersebut saat ini ditahan di penjara Bangkok. Salah satu tersangka bernama Jayadi Abadi telah berusia 61 tahun.
"4 WNI itu ditahan di penjara di Bangkok sejak 27 Januari 2024 untuk kepentingan penyidikan. Penyidikan dilakukan dengan penerjemah WN Thailand dalam bahasa Thailand-Melayu di mana mereka mengakui perbuatannya," kata Krishna lewat keterangannya, Kamis (1/2).
Identitas sempat WNI itu yakni Jaya Abidi (61), Irsandi (58), Suhenda (41), dan Iwan Susanto (50).
Lalu bagaimana sebenarnya kronologi aksi pencopetan tersebut?
Berikut kronologi 4 WNI mencopet WN Jepang di Thailand berdasarkan data Divhubinter Polri:
15 Januari 2024
Dari catatan Imigrasi Thailand mereka masuk ke Bangkok pada 15 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
24 Januari 2024
Keempat WNI itu dari rekaman CCTV diketahui membuntuti WN Jepang di salah satu mal. WN Jepang itu diketahui menuju money changer.
Tersangka Jayadi mengikuti korban hingga ke money changer. Sedangkan rekannya Iwan, Suhenda dan Irsan menunggu di lantai 1 mal. Mereka lalu memepet korban.
Setelah korban lengah, Irsan lalu mengambil amplop korban dan meninggalkan lokasi menggunakan taksi. Untuk menghilangkan jejak, mereka lalu mengganti taksi dan kembali ke hotel.
25 Januari 2024
Kepolisian Thailand menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan. Diketahui dari rekaman CCTV terdapat 4 pelaku.
27 Januari 2024
Setelah rangkaian penyelidikan, polisi Thailand akhirnya menangkap keempat pelaku di depan Hotel Buddy Place di Ramkhamhaeng Soi 81/4, tepat di depan lobi hotel.
ADVERTISEMENT
Hasil investigasi polisi menunjukkan, keempat WNI ini sengaja pergi ke Bangkok dari Indonesia dengan misi untuk mencuri. Usai berhasil melakukan aksinya, mereka pun membagi hasil curian tersebut lalu mengirimkan uangnya ke keluarga masing-masing di Indonesia.
Live Update