Kronologi Bocah di Sukabumi Dibunuh dan Disodomi Temannya

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan seksual anak Foto: panitanphoto/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual anak Foto: panitanphoto/shutterstock

Bocah laki-laki berusia 6 tahun disodomi hingga tewas oleh temannya, remaja berusia 14 tahun. Mayat korban bahkan disodomi lagi oleh pelaku sebelum dibuang ke jurang.

Kasus ini terjadi pada 16 Maret 2024. Pelaku ditangkap pada Sabtu (27/4), ia kini ditahan di Polres Sukabumi Kota dengan status Anak Berhadapan dengan Hukum.

Polisi mengatakan, kasus ini masih terus didalami. Dikhawatirkan ada korban lain.

"Dari keterangan pelaku tidak ada, tapi kita akan dalami, kita akan bekerja sama juga dengan ahli psikologi dalam pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kamis (2/5).

Berikut kronologi kasusnya:

Sabtu, 16 Maret 2024

  • Pukul 07.00 WIB

Korban menonton televisi di rumah temannya. Di sana juga ada pelaku S (14) bersama adiknya.

  • Pukul 08.30 WIB

Korban pamit pergi ke kebun untuk mengambil buah pala. Pada saat itu, pelaku mengikuti korban ke kebun.

Rekontruksi kasus pembunuhan dan sodomi yang dilakukan seorang anak 14 tahun terhadap bocah 6 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
  • Pukul 09.00 WIB

Di kebun yang sepi, dari arah belakang pelaku membuka paksa celana korban. Korban berontak melawan lalu lari, namun pelaku mengejarnya. Celana itu digunakan oleh pelaku untuk menjerat dan mencekik leher korban.

Setelahnya, pelaku kemudian melakukan sodomi terhadap korban yang saat itu dalam keadaan lemas akibat dicekik. Usai melakukan aksinya pelaku pergi.

  • Pukul 11.00 WIB

Pelaku kembali pergi ke kebun untuk memastikan kondisi korban apakah sudah meninggal atau belum. Untuk memastikannya, pelaku mencekik leher korban. Ketika dipastikan korban sudah tak bernyawa, pelaku kembali melakukan sodomi terhadap mayat korban.

Setelah itu, pelaku menyeret tubuh korban untuk dibuang ke jurang sedalam 2 meter. Adapun sandal milik korban disimpan di tempat pelaku melakukan sodomi.

Minggu, 17 Maret 2024

  • Pukul 05.30 WIB

Mayat korban ditemukan oleh warga. Sebelumnya, pada Sabtu, 16 Maret usai buka puasa hingga Minggu dini hari, keluarga dan warga melakukan pencarian korban.

Mendapat adanya penemuan mayat, anggota Polsek Kadudampit datang ke rumah korban. Pada saat itu jenazah korban sudah dalam kondisi dimandikan, dikafani dan akan dimakamkan.

Polisi lalu mengajukan prosedur untuk autopsi korban, tapi karena sudah dimandikan dan dikafani pihak keluarga menolak. Surat penolakan dibuat.

Polisi kemudian mendatangi TKP.

Rekontruksi kasus pembunuhan dan sodomi yang dilakukan seorang anak 14 tahun terhadap bocah 6 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa

Rabu, 20 Maret 2024

Muncul keterangan dari warga bahwa saat jenazah dimandikan ditemukan luka di bagian leher maupun tangan korban. Pihak kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan orang tua korban terkait penyelidikan, penyidikan dan ekshumasi.

Senin, 25 Maret 2024

Dilakukan ekshumasi. Hasil ekhumasi yaitu ditemukan adanya luka benda tumpul di bagian leher, kemudian luka benda tumpul di bagian duburnya juga adanya luka di bagian lengan. Polisi juga memeriksa kurang lebih 17 saksi, dan melakukan olah TKP.

Dari sana dipastikan adanya tindak pidana pembunuhan dan pelecehan seksual menyimpang terhadap anak hingga terungkap kalau S adalah pelakunya.

Sabtu, 27 April 2024

Pelaku ditangkap polisi. Pelaku yang kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum ditahan di Mapolres Sukabumi Kota.