Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kronologi Dimas Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas: Kepala Bolong Leher Patah
8 Maret 2024 15:59 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Dimas Firnanda (25 tahun) tewas saat ditahan di Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Bagaimana kronologi kasus ini?
ADVERTISEMENT
6 November 2023
Dimas merupakan pegawai toko audio mobil. Pada Senin, 6 November 2023, Dimas hendak dibawa oleh bosnya yang hingga kini oleh polisi belum disampaikan identitasnya.
Istri Dimas, Suci Indah Sari (24), sempat bertanya ke bos tersebut, "Mau dibawa ke mana?" kata Suci seperti diceritakan pengacaranya, M. Abdu Harahap, Jumat (8/3).
"Lalu bosnya bilang 'Mau dibawa untuk membuat surat pernyataan'," kata Abdu.
7 November 2023
Lantaran Dimas semalaman tidak pulang, Suci pun berangkat ke toko audio itu dan bertanya ke bos di mana keberadaan Dimas.
"Dijawab, 'Dititipkan ke Polsek Bukit Raya'," kata Abdu.
Suci pun ke polsek dan melihat suaminya telah ditahan.
8 November 2023
"Di tanggal 8 November 2023 terbit Surat Penangkapan terhadap Dimas padahal Dimas telah ditahan sejak 7 November 2023," ujar Abdu.
ADVERTISEMENT
Isi Surat Penangkapan, bahwa Dimas melakukan:
Tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi pada hari Minggu, 5 November 2023 sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Arifin Ahmad tepatnya Jenderal Audio, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, sebagaimana Pasal 374 atau 372 KUHP.
Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/530/XI/2023/RIAU/RESTA PKU/SEK. B. RAYA tanggal 6 November 2023.
Kepada Abdu, Suci bercerita bahwa polisi meminta Rp 10 juta supaya Dimas bisa dibebaskan.
Suci yang tidak punya uang pun kalang-kabut sepanjang hari dan menjual motornya pada malam harinya.
Suci berkata ke polisi tersebut bahwa ia sudah memegang Rp 10 juta. Suci pun diminta datang ke polsek besok.
9 November 2023
Suci ke polsek. Menurut Suci, ia bertemu dengan seorang pengacara bernama Dodi lalu menandatangani surat kuasa hukum kepadanya.
ADVERTISEMENT
"Padahal Suci tidak mengerti itu," kata Abdu.
Dari uang Rp 10 juta yang susah payah didapatkan Suci, Rp 7 juta di antaranya diserahkan Suci ke Dodi.
Dimas tetap tidak bebas.
10-15 November 2023
Suci selalu berupaya menyempatkan diri membesuk Dimas di rutan polsek, membawakan makanan.
Dalam setiap pertemuan, Dimas selalu meminta uang Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.
Menurut Suci, Dimas ketakutan kalau tidak memberikan uang maka akan disiksa atau bahkan disodomi oleh tahanan lain.
16 November 2023
Ini pertemuan terakhir Suci dengan Dimas. Dimas tetap meminta uang.
Pada tanggal ini, Dimas menghubungi kakak kandungnya, Sidi Syahputra (37), meminta uang.
Sidi lalu mengabarkan ibunya, tapi akhirnya uang tidak diberikan karena mereka sama-sama tidak punya.
18 November 2023
Suci dihubungi oleh Dimas yang meminta dibelikan pulsa. Suci tidak punya uang.
ADVERTISEMENT
20 November 2023
Suci ditelepon polisi, diminta datang ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pekanbaru karena Dimas telah meninggal dunia.
Di RS ini, Suci diberi pilihan: Bayar Rp 4,7 juta untuk autopsi atau tidak perlu bayar namun tidak akan ada autopsi.
Suci tidak punya uang lalu meneken surat yang menyatakan agar tidak perlu digelar autopsi—merelakan kematian Dimas.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menyatakan telah memindahkan 2 anggotanya yang meminta uang autopsi ini.
"Membuat malu institusi," kata Syafnil saat dihubungi, Jumat (8/3).
21 November 2023
Jenazah Dimas diterbangkan ke Kota Medan. Dimas memang lahir di Medan, keluarganya berada di Medan.
Keluarga, saat memandikan jasad Dimas, melihat kejanggalan di tubuh Dimas:
ADVERTISEMENT
"Sampai-sampai kita bawa ke kuburan, kain kafannya berdarah," kata Sidi.
Desember 2023
Suci kembali ke Pekanbaru (Suci lahir dan tinggal di Pekanbaru). Suci pun mencari-cari kantor pengacara, lalu menemukan Abdu, pengacaranya saat ini. Lewat Abdu ini kasus terungkap.
Pada saat yang bersamaan, hidup Suci yang tanpa Dimas semakin sulit: Suci tidak punya uang bahkan pernah sampai harus hidup di musala.
13 Desember 2023
Abdu mulai berupaya membuat laporan ke Polda Riau atas kejanggalan kematian Dimas, namun tidak adanya bukti membuat pelaporan ini menjadi sulit—Abdu dioper-oper.
"Singkat cerita, kami diarahkan ke Kabag Wasidig dan menelepon dokter di RS Bhayangkara," kata Abdu.
18 Desember 2023
Abdu menemui dokter dan diperlihatkan foto visum. "Memang nampak bolong di kepala," katanya. Foto ini yang menjadi pegangan bukti bagi Abdu.
ADVERTISEMENT
23 Januari 2024
Laporan Abdu diterima. "Istri Dimas dan orang tuanya juga sudah dipanggil untuk diperiksa," kata Abdu.
3 Maret 2024
Ekshumasi atau pembongkaran jasad Dimas dilakukan oleh Tim Polda Riau termasuk dokter forensik RS Bhayangkara Polda Riau. Jasad ini dimakamkan di TPU Muslim Medan Polonia.
Ekshumasi ini dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.
Kata Kapolsek
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menyebut telah diperiksa Propam Polda Riau terkait kasus tewasnya Firnanda.
Syafnil hanya tahu bahwa ia diberi tahu oleh anggota piket "ada tahanan yang terjatuh di kamar mandi, dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara".