Kronologi Dosen Cabuli Bocah 13 Tahun di Toilet Bandara Ngurah Rai Bali

10 Januari 2023 17:43 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang dosen dbernama Ferdinandus Bele Sole (37) mencabuli bocah laki-laki berusia 13 tahun di toilet area Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
ADVERTISEMENT
Ferdinandus sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 76 E Juncto Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 Nomor 23 Tahun tentang perlindungan anak, dihukum maksimal 15 tahun penjara.
Ferdinandus merupakan dosen di sebuah kampus di NTT dan tengah mengambil program S3 di sebuah kampus di DI Yogyakarta. Saat itu Ferdinandus sedang dalam perjalanan dari NTT-Bali-Yogyakarta.
Berikut kronologi kasus yang memprihatinkan itu:

Rabu, 4 Januari 2023

Korban bersama orang tuanya berada di area Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Mereka hendak pulang ke Tangerang, Banten, setelah menghabiskan liburan akhir tahun 2022 di Pulau Dewata. Mereka dijadwalkan terbang Rabu (4/1) pukul 17.00 WITA.
Sementara itu, pelaku yang merupakan dosen di sebuah kampus di NTT sedang transit untuk melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta. Dia hendak menyelesaikan pendidikan program doktoral atau S3 di Kota Pelajar.
ADVERTISEMENT
-Pukul 16.00 WIB
Korban pergi ke toilet. Korban dan pelaku berpapasan saat menuju pintu masuk toilet. Korban tak menaruh curiga karena menilai tujuan seseorang ke toilet membuang kotoran.
Korban tak sengaja melihat pelaku melirik alat kelaminnya saat membuang air kencing. Setelah itu, korban ke wastafel untuk cuci tangan dan melihat mata pelaku. Korban merasa 'dihipnotis' dan dituntun oleh pelaku ke dalam toilet jongkok.
Di dalam toilet, pelaku melecehkan korban secara seksual sehingga pelaku mengalami orgasme. Pelaku menyuruh korban bersembunyi di dalam kamar mandi dan keluar boleh keluar setelah pelaku meninggalkan lokasi toilet.
Korban gemetar dan ketakutan setelah sadar dilecehkan secara seksual. Korban lari dan mengadu kepada orang tuanya. Orang tua melanjutkan laporan itu kepada petugas Bandara Ngurah Rai.
ADVERTISEMENT
Petugas keamanan Ngurah Rai melakukan pemeriksaan rekaman CCTV dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Bandara Ngurah Rai. Petugas mencari keberadaan pelaku di area Bandara Ngurah Rai berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban.
Pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama. Pelaku lalu diboyong ke Polda Bali bertanggung jawab atas perbuatannya.
Korban batal pulang ke rumahnya di Tangerang. Didampingi orang tuanya, korban menjalani visum dan terapi psikologi di Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (dulu RSUP Sanglah).

Kamis, 5 Januari

Polisi memeriksa pelaku, korban, petugas keamanan Bandara Ngurah Rai, dan orang tua korban. CCTV bandara juga dicek. Dalam proses pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terhadap korban kepada penyidik Polda Bali.
ADVERTISEMENT
-Ditetapkan jadi tersangka
Kasus naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka. Pelaku ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Bali untuk melanjutkan pemeriksaan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76 E Juncto Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 Nomor 23 Tahun tentang perlindungan anak. Pelaku terancam dihukum maksimal 15 tahun penjara.
Korban kemudian dipulangkan ke rumahnya di Tangerang bersama orang tua pukul 17.00 WITA. Polisi berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang untuk menangani trauma korban.

Selasa, 10 Januari

Kasus ini mencuat ke publik. Polisi memberi penjelasan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita meminta kesesuaian keterangan antara saksi korban dengan keterangan saksi pelaku dan dia membenarkan, dia melakukan hal itu melecehkan anak itu," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penyidik Polda Bali menemukan cairan sperma di pakaian korban. Polisi melakukan uji laboratorium untuk memeriksa cairan tersebut tersebut.
Polisi belum mengetahui apakah pelaku pernah melakukan perbuatan pidana pencabulan yang sama terhadap korban lain. Polisi berencana melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan riwayat seksual pelaku. Pelaku diketahui memiliki istri dan tiga orang anak, yakni 2 orang berjenis kelamin laki-laki dan 1 perempuan.
"Kami melakukan pendalaman perbuatan pidana yang dilakukan, kami dalami dan juga motif-motifnya apa yang menyebabkan dia melakukan hal itu dan kenapa dia tertarik dengan sesama jenis dan anak-anak dan sejak kapan," kata Kompiang.
-Komitmen Bandara Ngurah Rai
Pihak Bandara Ngurah Rai berkomitmen memperketat patroli keamanan di area Bandara Ngurah Rai demi keamanan dan keselamatan pengguna jasa.
ADVERTISEMENT
Para pengguna jasa Bandara Ngurah Rai diimbau melapor dan meminta bantuan petugas apabila memiliki pengalaman yang tidak menyenangkan.