Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kronologi Hendri Diimingi Gaji Rp 150 Juta, Tapi Disekap dan Disiksa di Myanmar
12 Agustus 2024 15:31 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Suhendri Ardiansyah atau Hendri (27) awalnya ditawari temannya, Risky, untuk bekerja di Thailand dengan gaji Rp 150 juta. Namun sesampainya di Thailand, ia malah dibawa ke Myanmar untuk disekap dan disiksa.
ADVERTISEMENT
Para penipu meminta tebusan sebesar 30 ribu Dollar AS atau 478 juta rupiah kepada keluarga Hendri.
Berikut kronologi kasus dugaan TPPO tersebut menurut sepupu Hendri, Yohana (35);
11 Juli 2024
Yohana bercerita, sebelumnya Hendri merupakan seorang pengangguran. Dirinya diajak Risky yang sebelumnya sudah bekerja di Thailand untuk ikut dengannya. Gaji yang ditawarkan pun bernilai fantastis hingga ratusan juta rupiah.
“Awalnya dia ditawarin kerja sama temannya, si Risky. Memang kebetulan si Hendri ini sudah 3 bulan terakhir dia lagi nggak kerja kan. Cuma main tim layangan gitu-gitu saja, ikut kontes,” cerita Yohana pada wartawan di Bereskrim Polri, Senin (12/8).
Saat menawarkan pekerjaan, Risky sudah berada di Thailand. Saat itu ia mengabari Hendri bahwa bosnya sedang mencari 10 orang tenaga kerja. Hendri pun, mengiyakan ajakan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Singkat ceritanya, Hendri pun berangkat ya, berangkat ke Thailand tanggal 11 Juli 2024. Dia sampai di Thailand di hari yang sama di tanggal 11 Juli itu. Bertemu lah Risky, dia diajak ke penginapan sama Risky,” ujar dia.
15 Juli 2024
Hendri sempat menghabiskan 4 hari di Thailand. Saat itu, komunikasi dengan keluarga masih lancar.
“Setelah 4 hari, Risky (ngakunya) baru dapat arahan dari si bosnya 'ya sudah si Hendri kita berangkatin aja duluan ke perusahaan kita yang berada di Mae Sot’ kalau nggak salah, saya juga nggak ngerti,” sambung dia.
Saat itu, tim yang dikatakan Risky belum berkumpul. Bos yang dikatakan Risky memerintahkan Hendri untuk berangkat duluan ke Mae Sot, tak perlu tunggu yang lain.
ADVERTISEMENT
“Katanya 'nggak apa-apa, kita berangkatin saja dulu Hendri. Karena kita juga sudah nyiapin tempat kok di sana, di perusahaan',” ujar Yohana.
Menurut Yohana, Hendri dan Risky berangkat bersama ke Mae Sot menggunakan kendaraan yang sama. Tapi, di tengah perjalanan mereka berpisah.
“Nah, sampai terminal, Risky sama Hendri ini pisah karena si Risky disuruh tetap stay di Thailand karena dia masih kurang sembilan orang katannya,” lanjut Yohana.
Juli 2024
Menurut Yohana, saat itu Hendri berangkat bersama beberapa orang India ke wilayah Mae Sot. Namun, Hendri curiga karena perjalanannya terlalu jauh.
“Berangkat lah Hendri dari Thailand menuju Mae Sot. Nah, setelah kurang lebih 8 jam dia ngerasa kok jauh banget, katanya masih di negara Thailand kan. Dia chat Risky 'Ku, kok ini gue nggak nyampe-nyampe ya?'. (Risky jawab) 'positive thinking aja dulu, ikuti arahan bos',” kata Yohana.
ADVERTISEMENT
Setelah 12 jam perjalanan, sampai lah Hendri di suatu tempat. Ia terkejut karena dirinya malah berada di Myanmar.
“Turun dia langsung chat Risky 'Ky, ternyata gue sampainya ke Myanmar ya bukan ke Mae Sot?'. Sudah gitu perusahaan yang dibilang si bos itu di luar ekspetasi semua, ini tempatnya jorok, kotor, kumuh, nggak ada kayak kantor-kantor sama sekali, kayak rumah susun yang kumuh banget lah kata dia,” cerita Yohana.
30 Juli 2024
Hendri dan Risky sudah tidak berhubungan lagi. Menurut Yohana, Risky sudah pulang ke Indonesia pada 30 Juli 2024 lalu.
“Itu yang kita pertanyakan sebagai keluarga, kok dia yang ngajak tapi dia bisa balik dengan bebasnya, dengan sehatnya ke Indonesia? Sedangkan kita dapat telepon dari Hendri, dia tuh di sana disekap, disiksa karena orang sana tuh minta tebusan sebesar 30 ribu dolar AS,” ujar Yohana.
ADVERTISEMENT
Agustus 2024
Hendri beberapa kali menghubungi keluarganya. Ia bercerita bahwa dirinya di Myanmar tak diberi makan dan minum. Dirinya juga disiksa.
“Minum pun nunggu hujan dia baru bisa minum. Terus, terakhir juga dia bilang, pas udah beberapa kali telepon, kalau memang uang segitu nggak ada, orang sana minta 30 persennya dari uang yang dia minta,” pungkas Yohana.
12 Agustus 2024
Yohana mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat Aduan Masyarakat (Dumas). Hal ini ia lakukan dengan tujuan mencari pertolongan pemerintah dan kepolisian.
Dirinya mengaku, keluarga tak sanggup membayar uang tebusan. Sejauh ini, yang mereka sanggupi adalah keliling meminta bantuan.
Yohana mengatakan bahwa mereka sudah mendatangi Kemlu, BP2MI, Polda Metro Jaya, hingga Bareskrim Polri. Semuanya mengatakan pada Yohana untuk menunggu proses selanjutnya.
ADVERTISEMENT