Kronologi Ibu Tiri di Cilincing Siksa Dua Anak Tirinya Sampai Kejang
·waktu baca 2 menit

Seorang ibu tiri berinisial DM (26) di Cilincing, Jakarta Utara, tega menyiksa dua anak tirinya yang berinisial NRA (6) dan MAA (4). Pelaku memukuli korban, membenturkan kepalanya ke tembok, hingga menyekap mereka.
Kasus penyiksaan ini terungkap oleh warga setempat. Saat ini kasusnya tengah diselidiki polisi.
Berikut kronologi kasusnya:
16 September 2024
Pukul 07.00 WIB
Dua saksi mendengar suara benturan ke dinding yang berasal dari arah kontrakan pelaku di wilayah Kalibaru, Cilincing.
Pukul 08.30 WIB
DM sempat keluar dari kontrakannya dan meminta tolong kepada saksi untuk membantu NRA yang dalam kondisi kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Pelaku juga sempat berbohong kepada saksi soal penyebab NRA mengalami kejang.
"Pelaku menjelaskan kepada saksi bahwa tidak mengetahui penyebab korban mengalami kejang-kejang," kata Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi, melalui keterangan yang diterima pada Selasa (17/9)
Pukul 09.00 WIB
NRA dilarikan ke RSUD Koja untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Selain ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri, NRA juga mengalami luka memar pada bagian kepala dan sekujur tubuhnya.
Tidak berselang lama, korban kedua yakni MAA ditemukan di kamar mandi kontrakan dengan kondisi kedinginan dan penuh luka memar di tubuhnya.
Pukul 10.33 WIB
Polisi mendatangi kontrakan pelaku dan langsung membawa DM serta MAA ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Di Polres, pelaku akhirnya mengakui sudah menyiksa dua anak tirinya.
"Dengan alasan para korban membuatnya kesal," ujar dia.
DM sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Namun, belum diketahui apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
Polres Metro Jakarta Utara belum memberikan keterangan lebih lanjut.
