Kronologi Irjen Napoleon Aniaya hingga Lumuri Muhammad Kece dengan Tinja

21 September 2021 9:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dittipidum Bareskrim Polri perlahan mulai mengungkap teki-teki kasus penganiayaan yang dilakukan terpidana suap dan red notice Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece.
ADVERTISEMENT
Mantan Kadiv Hubinter Polri tersebut ternyata dibantu 3 napi lain. Mereka menyelinap masuk ke sel Muhammad Kece. Di sanalah Kece dipukuli dan dilumuri kotoran.
“Diawali masuknya NB (Napoleon) bersama 3 napi lainnya ke dalam kamar korban MK (Kece) pada sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Andi kepada kumparan, Senin (20/9).
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bertanya kepada saksi saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Berikut kronologi kasus dugaan penganiayaan tersebut:
Rabu 25 Agustus
Pukul 17.20 WIB
Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri usai ditangkap di Bali terkait kasus penistaan agama. Kece selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim.
Pukul 21.50 WIB
Setelah diperiksa intensif, Kece lalu dijebloskan ke Rutan Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan selama 13 hari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan persiapan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
“Muhammad Kece sudah ditahan, tadi malam masuk tahanan pukul 21.50 WIB," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat itu.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bertanya kepada saksi saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Kamis 26 Agustus
Muhammad Kece menjalani aktivitas seperti tahanan lainnya di Rutan Bareskrim. Di rutan itu juga, terdapat terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon. Keduanya berada di satu blok tapi beda sel.
Kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani mengatakan, sejak kehadiran Kece di rutan banyak napi lain yang tak senang. Bahkan ingin memukulinya.
“Kece ini membuat marah orang di sini (tahanan Bareskrim),” kata Yani kepada kumparan, Senin (20/9).
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Jumat 27 Agustus
Pukul 00.30 WIB
Irjen Napoleon bersama 3 napi lainnya mempersiapkan diri untuk masuk ke sel Kece. Diduga Napoleon memanfaatkan pangkatnya yang selama ini jadi perwira tinggi Polri untuk mendapatkan akses dari penjaga tahanan.
ADVERTISEMENT
Napoleon bersama 3 napi lainnya akhirnya masuk ke sel Kece. Di sana Kece diapit 2 napi lainnya, sedangkan 1 napi lainnya mengambil plastik putih berisi tinja yang sudah disiapkan dari sel Napoleon. Mereka lalu melumuri Kece dengan tinja. Tak puas, mereka juga memukuli Kece hingga memar.
Pukul 01.30 WIB
Napoleon dan 3 napi lainnya meninggalkan sel Kece, kembali ke sel masing-masing. Polisi belum mengungkap identitas 3 napi tersebut.
Saat itu juga Kece mengadu ke penjaga tahanan yang disebutnya dalam pelaporan kasus penganiayaan terjadi pada 26 Agustus.