Kronologi Kasus Pembunuhan Dokter Mawartih di Papua

29 Maret 2023 14:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mawartih, dokter di Nabire, Papua Tengah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mawartih, dokter di Nabire, Papua Tengah. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus kematian dokter RSUD Nabire dr Mawartih Susanti SpP terungkap. Mawartih meninggal dunia akibat dibunuh.
ADVERTISEMENT
Pelakunya berinisial KW, yang merupakan cleaning service di RSUD Nabire. KW saat sini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut kronologi kasus kematian Mawartih yang tewas dibunuh.

9 Maret 2023

Pukul 06.00 WIB
KW keluar dari rumah kakaknya di Kompleks Perumahan RSUD Nabire menuju rumah korban. KW masuk ke rumah korban melalui plafon kamar mandi.
KW mengambil rok korban warna hitam motif bintik-bintik di dalam lemari yang berada di kamar belakang, kemudian digunakan untuk menutupi wajahnya.
KW keluar dari kamar tersebut menuju ke kamar korban dan berpapasan dengan korban yang saat itu baru keluar kamar tidurnya. Korban langsung dipukul dan dibanting ke lantai di depan pintu kamar mandi.
Tersangka KW juga membekap mulut korban dengan menggunakan tangan kirinya sementara tangan kanannya memukul dada korban dengan siku berkali-kali. Korban berusaha melawan akan tetapi tersangka KW mencekik korban.
ADVERTISEMENT
Setelah korban tidak bergerak, korban diangkat ke tempat tidur, jasadnya ditutupi selimut warna pink. KW mengambil HP korban lalu kabur lewat pintu belakang.
Pukul 19.00 WIT
Mawartih ditemukan tewas di rumahnya di perumahan RSUD Nabire sekitar pukul 19.00 WIT dengan kondisi mulut berbusa, badan penuh lebam, bahkan tulang rusuk patah.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, melayat ke rumah duka dokter spesialis Paru-paru, dr Mawartih Susanty di Kota Makassar, Sulsel, Senin (13/3/2023). Foto: kumparan

13 Maret 2023

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta Polri mengusut kasus kematian Mawartih. Hal ini dia sampaikan saat melayat ke rumah duka dokter spesialis paru-paru, Mawartih Susanty, di Jalan Manuruki II, Kota Makassar, Sulsel, Senin (13/3).
Menkes Budi berjanji mengusut kematian dr Mawartih. Ia bahkan meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono untuk mengungkap kasus tersebut dan menjaga tenaga kesehatan di Papua.
ADVERTISEMENT
"Kembali dari sini, saya harus ketemu juga dengan Pak Kapolri dan Panglima TNI agar kesehatan masyarakat harus kita jalankan dengan adil dan merata. Selain itu, disertai jaminan keamanan yang baik bagi tenaga-tenaga kesehatan, dokter-dokternya," kata Budi di Makassar, Senin (13/3).
Mawartih, dokter di Nabire, Papua Tengah. Foto: Dok. Istimewa

14-16 Maret 2023

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah tempat kejadian perkara (TKP) pun sudah dilakukan sebanyak 6 kali.
"Saat ini, Polda Papua telah melakukan olah TKP sebanyak enam kali dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ada 28 saksi-saksi yang telah diambil keterangannya," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3).
Ramadhan mengatakan, Polri telah mengantongi sejumlah bukti-bukti yang diharapkan dapat membuat terang penyebab kematian dr Mawartih.
ADVERTISEMENT

29 Maret 2023

Polisi berhasil menangkap KW. Identitas KW terungkap setelah polisi mendapat hasil autopsi di tubuh korban terdapat sisa air liur pelaku.
Kemudian dilakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut hingga akhirnya menjurus ke KW.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani menjelaskan, KW mengaku sakit hati lantaran upah insentifnya dipotong oleh Mawartih.
"Motif sementara menurut keterangan tersangka KW bahwa yang bersangkutan sakit hati dan kecewa atas perlakuan korban terhadap tersangka KW," ujar Faizal dalam keterangannya, Rabu (29/3).
"Dikarenakan korban melakukan pemotongan upah insentif COVID-19 pada tahun 2020 yang seharusnya tersangka KW menerima uang antara Rp 15 juta sampai Rp 17 juta, namun tersangka KW hanya menerima Rp 7 juta," sambung dia.
ADVERTISEMENT