Kronologi KDRT Oknum Brimob dari Awal Pacaran, Menikah, hingga Keguguran

15 Desember 2023 14:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KDRT. Foto: Paul Biryukov/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KDRT. Foto: Paul Biryukov/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
RF dianiaya suaminya, MRF, perwira Brimob yang baru saja dipecat (diberhentikan tidak dengan hormat). Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di Depok.
ADVERTISEMENT
Bagaimana kronologinya?

2020

Pengacara RF, Renna A. Zulhasril, mengatakan penganiayaan itu sudah terjadi pada 2020, sebelum menikah.
"Istri dianiaya sejak 2020, sebelum menikah itu sudah KDRT, sudah ada penganiayaan," kata Renna.

2021

RF dan MRF menikah. Setelah ini KDRT terjadi lagi.
"Pas menikah tahun 2021 itu juga terjadi lagi, penganiayaan lagi. Jatuhnya KDRT kan ya, ada KDRT lagi. Lukanya cukup berat juga," kata Renna.
"Lalu juga ada ribut dengan mertuanya, sempat dipukul juga bapak mertuanya dia," kata Renna.

Maret & April 2022

"Lalu dimediasi tahun lalu itu kira-kira Maret 2022. Sudah dimediasi, sudah menghadap juga ke pimpinan Brimob kesatuannya dia. Dia berjanji untuk memperbaiki, sebulan kemudian terjadi lagi. Dan itu setiap ada konflik dia pasti pukul," kata Renna.
ADVERTISEMENT

3 Juli 2023

"Sampai terakhir ini yang paling fatal, tanggal 3 Juli kemarin kejadiannya di ruang kerja pelaku," ujar Renna.
"Ada anak pertamanya usia 1 tahun (yang menyaksikan) istri dipukul, dibanting, diinjak-injak gitu kan. Jadi ada semua buktinya, ada luka-luka yang cukup berat sampai keguguran, janin keguguran usia empat bulan," ujar Renna.

1 Des 2023

Putusan banding PTDH sudah keluar.
"Namun sampai sekarang belum ada penangkapan-penahanan padahal yang bersangkutan itu mengganggu ya, datang ke klien saya, bawa-bawa timnya yang lain, nah itu kan mengganggu sekali," kata Renna.

Mengawal Kasus

Penganiayaan sebelum menikah itu, menurut Renna, telah dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat. "Waktu itu," katanya.
Renna pun mendatangi Polres Metro Depok, mengawal pelimpahan tahap dua. "Korban sudah dirontgen di RS Polri ya, visum segala macam sudah ada," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain RF trauma, anaknya juga jadi trauma.
"Trauma. Jadi anak itu kalau melihat laki-laki atau anggota pakai seragam, dia histeris. Itu dibuktikan sendiri oleh hakim PTDH kemarin," kata Renna.
Anak itu pun sekarang diamankan oleh ibunya.