Kronologi Keributan 2 Pengendara Mobil di GT Tomang Berujung Laporan Polisi

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Perseteruan pengemudi Pajero dan pengemudi Yaris di GT Tomang, Minggu (22/5/2022). Foto: Instagram/@ahmadsahroni88
zoom-in-whitePerbesar
Perseteruan pengemudi Pajero dan pengemudi Yaris di GT Tomang, Minggu (22/5/2022). Foto: Instagram/@ahmadsahroni88

Keributan antara pengemudi Toyota Yaris dan Mitsubishi Pajero terjadi di Gerbang Tol Tomang, Jakarta Barat, Minggu (22/5) pagi. Peristiwa itu direkam oleh pengendara mobil lainnya dan kemudian viral.

Salah satu yang membagikan video itu ialah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dalam video yang ia bagikan terlihat pengemudi Pajero menarik baju dan menampar pengemudi Toyota Yaris.

Menurut Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Kompol Sutikno peristiwa itu diawali dengan mobil Pajero yang berusaha menyerobot antrean mobil Yaris. Setelah itu, terjadi cekcok antara pengemudi tersebut.

Pengemudi Yaris bernama Yohanes Aditya Sutanto (28), telah melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya dan kini dalam penyelidikan polisi.

Rambu lalu lintas di gerbang tol Tomang. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan

Berikut kronologis kejadian tersebut:

Minggu, 22 Mei 2022

Pukul 10.10 WIB

Mobil Toyota Yaris yang dikemudikan Yohanes Aditya Sutanto (28) tengah melaju di ruas Tol Dalam Kota mengarah ke Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Tepatnya di Gerbang Tol Tomang ketika Yohanes tengah mengantre, tiba-tiba sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam dengan nopol B 199 MPC menyerobot antreannya.

Pukul 10.11 WIB

Pengemudi Pajero itu turun dari kendaraannya dan langsung menghampiri mobil Yaris. Di sana kemudian terjadi cekcok antara mereka.

Pengemudi Pajero yang belum diketahui identitasnya itu pun sempat melakukan penganiayaan terhadap Yohanes. Kerah baju miliknya sempat ditarik, bahkan dia sempat menerima tamparan dari pengemudi Pajero itu.

Pukul 10.12 WIB

Pengemudi Pajero kemudian berjalan kembali ke kendaraannya dan melanjutkan perjalanan. Begitu juga dengan Yohanes.

Pukul 21.00 WIB

Yohanes melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2478/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu, sopir Pajero dituduhkan melanggar Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan Ringan.

Pria yang ditampar di GT Tomang Lapor polisi. Foto: Dok. Istimewa

23 Mei 2022

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan telah mengantongi identitas pemilik mobil Pajero tersebut. Menurutnya mobil itu milik perusahaan di Jatiuwung, Tangerang.

"(Atas nama) PT. M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (23/5).

Namun untuk identitas sopir Pajero yang dilaporkan oleh Yohanes, polisi masih menyelidikinya.