Kronologi Konflik Warga & Sekolah Surabaya soal Iuran Berujung Tutup Jalan

3 Agustus 2024 18:06 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SMP Kristen Petra 2 Surabaya dan SMA Kristen Petra 2 Surabaya di Jalan Manyar Tirtoasri, Kecamatan Sukolilo. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
SMP Kristen Petra 2 Surabaya dan SMA Kristen Petra 2 Surabaya di Jalan Manyar Tirtoasri, Kecamatan Sukolilo. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota, Armuji, melakukan sidak terkait perseteruan warga Perumahan Tompotika dengan pihak SMP dan SMA Kristen Petra 2 Surabaya pada Senin (29/7).
ADVERTISEMENT
Konflik itu ditengarai permasalahan kenaikan iuran keamanan di kompleks tersebut. Iuran keamanan dipergunakan untuk membayar upah sekuriti di Kompleks Perumahan Tompotika yang berjumlah sekitar 40 orang.
Selama 7 tahun belakangan, biaya keamanan ditanggung oleh pihak RW 4, RW 5, RW 7 dan sekolah Petra.
Hingga, pada tahun 2024, pihak sekolah tidak mau membayar iuran keamanan karena ada kenaikan dan klaim tak ada laporan pertanggungjawaban keuangan.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, meninjau Sekolah Dasar (SD) milik Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto Surabaya yang disegel Pemkot Surabaya karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Foto: Humas Wakil Wali Kota Surabaya
Atas hal tersebut, pihak RW mengancam penutupan jalan akses menuju sekolah.
Berikut kronologi perseteruan itu:

27 Februari 2024

Kabag Legal Perhimpunan Pendidikan Dan Pengajaran Kristen Petra, Christin Novianty Panjaitan, menjelaskan awalnya ada kenaikan iuran keamanan mulai awal Maret 2024 dari sebelumnya Rp 32 juta menjadi Rp 35 juta.
ADVERTISEMENT
Pihaknya keberatan dan tidak mau membayar iuran sebesar Rp 35 juta. Mereka kemudian mengaku mendapat ancaman penutupan akses jalan oleh pihak RW.
"Jadi ancamannya itu tanggal 27 Februari," kata Christin kepada kumparan, Sabtu (3/8).

2 Maret 2024

Merasa ada ancaman, Petra meminta perlindungan kepada pihak Polsek Sukolilo untuk dimediasi. Dari mediasi tersebut, pihak kepolisian meminta kepada pihak RW untuk tidak mengancam dan menutup akses jalan menuju sekolah Petra.
"Permintaan perlindungan hukum di Polsek Sukolilo itu tanggal 2 Maret," ucapnya.

15 Mei 2024

Setelah mediasi di Polsek Sukolilo itu, tidak terjadi apa-apa. Hingga pada Rabu (15/5), portal di Jalan Manyar Tirtoasri yang menjadi akses jalan sekolah ditutup oleh warga. Namun, penutupan itu hanya berselang kurang dari sehari.
ADVERTISEMENT
"Setelah itu tidak ada kegiatan apa-apa, dari RW juga biasa. Tapi tiba-tiba tanggal 15 Mei jalannya ditutup aja. Pada saat itu, portal sudah dibuka. Jadi cuma sehari," jelasnya.

27 Mei 2024

Kemudian, pihak Petra lapor ke Komisi C DPRD Surabaya perihal kenaikan iuran keamanan. Di situ, pihak Petra meminta laporan keuangan kepada RW yang selama ini dibayar.
Akan tetapi, pihak RW tidak menyanggupi dengan alasan tidak ada perjanjian dari awal antara Petra dan Perumahan Tompotika soal laporan keuangan iuran keamanan.
"Petra melapor ke komisi C akhirnya dipanggil pada 27 Mei mediasi terkait laporan pertanggungjawaban keuangan," katanya.

Juni 2024

Setelah mediasi pertama di Komisi C DPRD Surabaya, Petra dan RW diarahkan ke Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Surabaya.
ADVERTISEMENT
Dari pertemuan di Bidang Kesra, pihak RW pun menyanggupi memberikan laporan keuangan dari periode bulan Mei 2023 sampai dengan Februari 2024.
"Lalu diarahkan di bidang kesra untuk membahas iuran. Pertama tempatnya di pemkot. Terus selanjutnya di Kantor Kelurahan Manyar Pumpungan. Itu sekitar bulan Juni," ungkapnya.
Akan tetapi, pihak Petra tidak mempercayai sepenuhnya isi dari laporan keuangan tersebut. Hingga tidak ada titik terang saat pertemuan tersebut lantaran pihak Petra menginginkan membayar sebesar Rp 25 juta, sedangkan pihak RW masih meminta sebesar Rp 35 juta.
"Contohnya, ada pembayaran BPJS dibayarkan kepada sekuriti. Tetapi ketika kami tanyakan kepada sekuriti apakah dipakai untuk pembayaran BPJS, ada sekuriti yang berkata bahwa tidak, kami memakai untuk rokok dan BBM juga. Ya setoran diberikan tetapi kami tidak pernah menerima pembelian tersebut. Makanya laporan pertanggungjawaban ini tidak dapat kami validasi kebenarannya," tuturnya.
Juru Bicara Komplek Perum Tompotika yang juga warga RW 4, Triawan Kustiya. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

17 Juli 2024

ADVERTISEMENT
Petra dan pihak RW Perumahan Tompotika kembali dipertemukan lagi di Komisi C DPRD Surabaya.
Saat pertemuan kedua ini, tiba-tiba pihak RW menyerahkan surat pernyataan yang berisi bahwa Perumahan Tompotika tidak lagi menarik iuran keamanan kepada pihak Petra per 1 Juli 2024. Dan ketika itu, pihak RW menyatakan walk out saat rapat.
Sehingga, pihak Petra per Maret 2024 yang mulai kenaikan Rp 35 juta tidak melakukan pembayaran iuran keamanan hingga sekarang.
"Dimediasi lagi di komisi C tanggal 17 Juli yang akhirnya mengeluarkan hasil dari permasalahan itu," ujarnya.
Tampilan pada layar monitor salah satu portal akses ke SMP Kristen Petra 2 dan SMA Kristen Petra 2 Surabaya yang ditutup. Foto: Dok. Istimewa

Versi warga Perumahan Tompotika

Juru Bicara Kompleks Perum Tompotika yang juga warga RW 4, Triawan Kustiya, menjelaskan pihak RW 4, RW 5 dan RW 7 sepakat menaikkan iuran keamanan dari Rp 32 juta per bulan menjadi Rp 35 juta per bulan mulai Maret 2024.
ADVERTISEMENT
Tujuan kenaikan iuran ini untuk menaikkan gaji sekuriti perumahan yang tidak naik selama 5 tahun terakhir.
"Jadi per satpam dibayar Rp 2,7 jutaan. Terus kami berinisiatif untuk menaikkan paling tidak mendekati UMR. Akhirnya naik menjadi Rp 3 juta. Itu sudah kami perhitungankan tiap-tiap RW dikenakan jadi Rp 35 juta. Kami sudah memberi tahu ke Petra bahwa akan terjadi kenaikan Rp 35 juta. Di sini lah awal mulanya Petra tidak mau membayar Rp 35 juta. Padahal 3 RW ini tetap membayar Rp 35 juta ini," ucap Tri.
Terkait dengan penutupan jalan, kata Tri, sebenarnya pihak RW bukan ingin menghalangi akses jalan menuju sekolah, melainkan mencoba menerapkan one gate system atau sistem satu pintu.
Juru Bicara Komplek Perum Tompotika yang juga warga RW 4, Triawan Kustiya. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Sebab, selama ini setiap pagi dan sore hari di Perumahan Tompotika terjadi kemacetan yang disebabkan dari orang tua murid saat menjemput atau mengantar ke sekolah Petra.
ADVERTISEMENT
"Ternyata dalam percobaan tersebut (masih) terjadi kemacetan. Akhirnya kami didatangi oleh polsek" katanya.
"Jalan yang ada di Tompotika ini kan bulan jalan kelas satu yang tidak bisa diisi dengan kendaraan yang banyak. Sehingga membuat trouble. Padahal, masalah kemacetan itu kami 7 pintu itu kami buka semua dan masih macet. Kedua, untuk penurunan anak sekolah itu ada 3 tempat yang disediaian, perempatan Manyar Tirtomulyo, Tirtoasri ada 2. Itu macet sekali," tambah dia.
Dengan kemacetan itu, pihak warga mengaku tidak nyaman. "Karena pikiran kami kalau terjadi sesuatu misalnya ada kebakaran sementara Petra mengantar/jemput anak sekolah sementara pintu masuknya itu macet, terus mobil damkar harus segera menuju kesini, bagaimana pertanggungjawabannya?" ungkapnya.
Kabag Legal Perhimpunan Pendidikan Dan Pengajaran Kristen Petra, Christin Novianty. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Saat mereka dipanggil di Komisi C DPRD Surabaya dan diminta laporan keuangan, pihak RW memang menyerahkan laporan keuangan dari bulan Mei 2023 sampai Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Laporan keuangan itu pun dipelajari dan diselidiki oleh pihak Petra dengan menanyakan salah satu sekuriti perihal upah uang diberikan.
"Mereka ke satpam mengklarifikasi ke satpam termasuk jumlah satpam sampai di strukturnya satpam. Kami enggak apa lah terserah. Terus menanyakan masalah BPJS, KTP diminta, semua. Akhirnya sampai di sana rapat lagi dengan bidang kesra di kelurahan Menur Pumpungan. Petra membuka bahwa laporan keuangan itu tidak valid," jelasnya.
"Terus lebih, ini sebetulnya tuduhan sangat menyakitkan. Dia menganggap kita itu memberikan uang BPJS kepada satpam. Terus dia menanyakan salah satu satpam katanya BPJS betul sudah dia terima tapi dibelikan rokok tidak dibayarkan ke BPJS. Pertanyaan saya begini, pembayaran BPJS itu kan satu keluarga. Kita kan hanya membayar yang satpamnya. Kita bukan membayar satu keluarga, makanya uang itu kita titipkan mereka. Kalau mereka tidak bayar (BPJS) ya kan kita tidak bisa obrak-obrak kenapa nggak bayar BPJS. Yang penting kamu ada sakit ya kamu tanggung sendiri, kamu sudah ada BPJS, ya itu yang dipergunakan," beber dia.
ADVERTISEMENT
Hingga pada pemanggilan kedua oleh Komisi C DPRD Surabaya, pihak RW membawa surat pernyataan yang menyatakan bahwa Petra dibebaskan tidak membayar iuran keamanan per 1 Juli 2024.
"Akhirnya kalau Petra tidak mau bayar ya sudah, kita keluarkan. Kita buat surat pernyataan tanggal 1 Juli Petra bukan bagian dari RW, dia sendiri kedudukan Petra di sini sebagai tamu," ujarnya.