Kronologi Mayor Dedi Geruduk Polrestabes Medan, Bela Ponakan di Kasus Tanah

10 Agustus 2023 10:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers di Puspen TNI soal kasus Mayor Dedi dan Kepala Basarnas, Kamis (10/8/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers di Puspen TNI soal kasus Mayor Dedi dan Kepala Basarnas, Kamis (10/8/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko membeberkan kronologi penggerudukan Polrestabes Medan oleh Mayor Dedi F Hasibuan (DFH) bersama puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan pada Sabtu (5/8). Bagaimana detailnya?
ADVERTISEMENT
Berikut kronologi yang disampaikan Marsda Agung Handoko di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (10/8):
31 Juli 2023
Dari hasil keterangan di Puspom TNI, peristiwa tersebut berawal dari ditahannya keponakan Mayor Dedi, yakni Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH) oleh Polrestabes Medan. Hal ini terkait dengan kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.
Setelah mengetahui keponakannya ditahan, Mayor Dedi F Hasibuan (DFH) melaporkan kepada atasannya Kepala Hukum Daerah Militer (Kakumdam) Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Chk Muhammad Irham Djannatung. Tujuannya untuk difasilitasi memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Rosyid Hasibuan pada 31 Juli 2023.
"Hal ini dikuatkan dengan surat kuasa dari ARH kepada tim kuasa hukum sebanyak 14 personel dari Kumdam 1 Bukit Barisan sebagai penerima kuasa yang ditandatangani di atas meterai oleh ARH," kata Danpuspom TNI.
ADVERTISEMENT
1 Agustus 2023
Pada hari Selasa tanggal 1 Agustus, Kakumdam pun langsung mengabulkan permohonan bantuan hukum dari ARH.
"Kami nilai waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas," kata Marsda Agung.
3 Agustus 2023
Pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2023 Kakumdam I mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan ARH kepada Kapolrestabes Medan.
Keributan antara TNI dan Polri di Polrestabes Medan. Foto: Dok. Istimewa
4 Agustus 2023
Sampai hari Jumat tanggal 4 Agustus, Ahmad Rosyid Hasibuan masih ditahan oleh pihak Polrestabes Medan. Mayor Dedi kemudian menanyakan jawaban permohonan penangguhan penahanan ke Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir melalui chat WhatsApp.
Kasatreskrim merespons. Ia keberatan dengan penangguhan tersebut karena ada 3 laporan kasus hukum yang melibatkan Ahmad Rosyid Hasibuan.
ADVERTISEMENT
Mayor Dedi pun langsung meminta jawaban tertulis Polrestabes yang ditujukan ke Kakumdam Bukit Barisan.
5 Agustus 2023
Merasa tak direspons karena surat tak dikirim di hari yang sama, Mayor Dedi kemudian menggeruduk Polrestabes Medan pada Sabtu 5 Agustus. Ia membawa sekitar 40 prajurit.
Awalnya Mayor Dedi ditemui Kasatintel Polrestabes, lalu Kasatreskrim Kompol Fathir datang.
Setelah Mayor Dedi dan Kasatreskrim bertemu, sempat ada perdebatan keras di antara keduanya. Video 5 menitnya kemudian viral di media sosial
"Dari hasil penyelidikan dapat disimpulkan bahwa kedatangan DFH bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur, hari Sabtu, dapat diduga atau dikonotasikan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya mempengaruhi proses hukum yang berjalan," ujar Marsda Agung.
ADVERTISEMENT
Show of force sering diterjemahkan sebagai unjuk kekuatan dengan tujuan agar lawan gentar.
Meski demikian, Marsda Agung belum melihat insiden itu merupakan upaya menghalangi-halangi penyelidikan/penyidikan.
"Terkait dengan ada indikasi tindakan tersebut obstruction of justice, kita belum bisa mengarah ke sana," ujarnya.