Kronologi Pedagang Semangka di Jaktim Disiram Air Keras-Dibacok hingga Tewas

9 Januari 2024 15:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan pedagang semangka di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/1).  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan pedagang semangka di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap Dede Jaya (28), pelaku pembunuhan seorang pedagang semangka bernama Utomo (33) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Dede menghabisi nyawa Utomo dengan cara menyiramkan air keras hingga membacoknya menggunakan celurit.
Berikut kronologi kejadiannya:
Oktober 2023
Dede mendapati istrinya yang berinisial J selingkuh dengan Utomo. Hal itu diketahuinya melalui ponsel istrinya. Dede pun melakukan musyawarah keluarga.
"Saudara tersangka merasa sakit hati karena ada hubungan asmara antara korban dengan istri daripada tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata dalam jumpa pers, Selasa (9/1).
Dari hasil musyawarah itu, Dede merelakan istrinya untuk dinikahi oleh Utomo.
Namun, hal tersebut tak kunjung dilakukan oleh Utomo. Sehingga, Dede merasa niat baiknya disepelekan.
Jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan pedagang semangka di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Desember 2023
Dede lantas membeli air keras melalui e-commerce. Ia berniat menyiramkan air keras itu kepada Utomo.
Namun, niat Dede belum bulat. Dia masih menunda untuk melakukannya.
ADVERTISEMENT
Minggu, 7 Januari 2024
Pukul 23.45 WIB
Kemarahan Dede akhirnya mencapai puncaknya setelah kembali mendengar Utomo yang masih tak kunjung menikahi istrinya.
Dede kemudian menyiapkan air keras yang telah dibelinya itu ditambah dengan sebilah celurit. Benda-benda itu dibawa Dede ke lokasi Utomo berdagang.
Pedagang semangka tewas usai disiram air keras dan dibacok di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto: Dok. Istimewa
Senin, 8 Januari 2024
Pukul 00.10 WIB
Utomo yang tengah menjaga lapaknya tiba-tiba didatangi Dede. Tanpa basa-basi, Dede langsung menyiramkan air keras yang sudah disiapkannya tersebut.
"Tersangka langsung menganiaya korban dengan cara menyiramkan air keras ke wajah saudara Utomo dan percikannya ini mengenai juga saksi korban lainnya yaitu saudara Muhammad basori alias Abas," beber Leonardus.
Tak sampai di situ, Dede lalu memukuli Utomo berulang kali. Hingga akhirnya, ia mengeluarkan celurit yang sudah dibawanya itu.
ADVERTISEMENT
"Tersangka mengeluarkan celurit dari celana sebelah kiri, lalu celurit tersebut disabetkan ke arah korban. Mengenai bahu kanan, pinggang sebelah kanan, paha sebelah kanan, mengakibatkan luka terbuka," ungkapnya.
"Lalu tersangka melarikan diri," tambah Leonardus.
Jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan pedagang semangka di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Pukul 04.00 WIB
Utomo sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan atas luka yang dideritanya. Namun, nyawanya tak tertolong.
Pukul 11.30 WIB
Polisi melakukan penyelidikan dan mendapati Dede kabur ke kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Ia akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Atas perbuatannya, Dede kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.