Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kronologi Pembunuhan Bocah Perempuan di Cilegon yang Mukanya Dilakban
23 September 2024 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap bocah perempuan bernama bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (4 tahun) yang jasadnya ditemukan tergeletak di pinggir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (19/9).
ADVERTISEMENT
Korban merupakan warga Kelurahan Ciwedue, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten. Dia dilaporkan hilang sejak Selasa siang (17/9).
Aqilatunnisa hilang di dalam rumah usai ditinggal sang ibu sebentar yang pergi menjemput sang ayah yang berada tidak jauh dari kediaman mereka.
Pembunuhan ini sudah direncanakan lebih dulu oleh para pelaku.
Berikut kronologi lengkapnya:
Minggu, 15 September 2024
Dua pelaku yakni Saenah (38) dan Rahmi (38) telah merencanakan pembunuhan. Motifnya karena kesal sering ditagih utang oleh ibu korban.
Sebelumnya, pada Agustus 2024, keduanya sempat berencana membunuh ibu korban. Namun, target pembunuhan itu diganti menjadi Aqila.
Selasa, 17 September
Aqila diculik dan kemudian dibunuh. Saenah dan Rahmi lebih dulu mengajak Emi (23) untuk membantu mereka dengan iming-iming uang Rp 50 juta rupiah.
ADVERTISEMENT
Kamis, 19 September
Jasad Aqila ditemukan tergeletak di pinggir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Jumat, 20 September
Kasus ini akhirnya terkuak. Polisi lebih dulu menangkap Saenah dan Rahmi di Cilegon, Banten.
Sabtu, 21 September
Polisi kembali menangkap pelaku lain dalam kasus ini. Mereka yakni Emi, Yayan dan Ujang. Ketiganya ditangkap di wilayah Kabupaten Pandeglang.