Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kronologi Pembunuhan Keluarga Guru di Kediri: Sakit Hati-Bunuh Pakai Palu
6 Desember 2024 17:40 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Polisi menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Ia adalah adik kandung korban bernama Yusak.
ADVERTISEMENT
Tiga korbannya adalah pasutri guru SD, Agus Komarudin (38) dan Kristina (34) serta anak laki-lakinya berinisial CAW (9) ditemukan tewas. Sementara anak kedua korban berinisial SP (8) ditemukan dalam kondisi terluka.
"Tersangka adalah adik kandung dari korbannya sendiri atas nama Yusak. Dia residivis mantan pelaku jambret," ujar Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto di Mapolres Kediri, Jumat (6/12).
Bimo menyampaikan, motif Yusak melakukan pembunuhan karena sakit hati terhadap korban perempuan atau kakak kandung tersangka.
"Sakit hati, tersangka meminjam uang kepada korban tidak dibantu dan tersangka sakit hati karena korban diduga mengusir orang tuanya karena orang tuanya mau menikah (lagi)," ucapnya.
Yusak berniat berutang Rp 10 juta. Sebelumnya, dia telah berutang Rp 2 juta dan belum dikembalikan.
ADVERTISEMENT
Berikut kronologi kasus pembunuhan keluarga guru di Kediri :
Minggu (1/12)
Bimo menjelaskan, peristiwa pembunuhan ini berawal saat Yusak mendatangi rumah korban Kristina. Ia berniat untuk meminta bantuan uang kepada kakaknya.
"Dia (Yusak) minta tolong kepada korban tidak ditanggapi," jelasnya.
Rabu (4/12)
Pukul 03.00 WIB
Yusak lalu mendatangi rumah Kristina lagi dengan membawa palu. Ia berniat untuk menghabisi Kristina karena sakit hati tidak mau menolong keuangannya.
"Dari Kecamatan Wates dia berjalan kaki, dia menunggu sampai korban ketika jam 3 pagi keluar dari rumah untuk pergi ke dapur," katanya.
Saat Kristina sudah berada di dapur, Yusak langsung menyerang dengan memukul kepala korban dengan palu yang ia bawa.
"Setelah itu korban dieksekusi, berteriak, akhirnya suaminya datang juga berteriak ikut dieksekusi. Dari hasil (pemeriksaan, pemukulam sebanyak) tiga kali," bebernya.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang awal dilakukan pemukulan dieksekusi adalah korban perempuan, kakak. Kemudian berdasarkan teriakan dari istrinya, suaminya datang dan ikut dipukul menggunakan palu," tambah dia.
Pukul 05.00 WIB
Setelah menghabisi nyawa korban, Yusak kemudian mengambil harta benda milik korban dan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
"Pukul 5 dia meninggalkan TKP dengan membawa barang bukti yaitu mobil Avanza warna silver, ada beberapa handphone milik korban, emas milik korban, dan barang-barang lainnya yang milik korban," terangnya.
"Ini HP korban dan niatnya akan dijual. Mobil juga sama, diambil juga dan niatnya akan dijual," imbuhnya.
Kamis (5/12)
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan tersebut dan Yusak ditangkap di wilayah Lamongan, Jawa Timur.
"Tidak sampai 24 jam pelaku pembunuhan berencana dapat kita tangkap di daerah Lamongan," katanya.
ADVERTISEMENT
"Jadi pasal yang kita kenakan adalah pasal pembunuhan berencana karena yang bersangkutan sudah menyiapkan alatnya berupa palu," tambahnya.
Bimo mengatakan, pihaknya sempat menembak kaki kanan Yusak saat melakukan penangkapan. Hal ini dilakukan karena ada perlawanan dari tersangka.