Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Kardus di Sumut

9 Mei 2020 0:12 WIB
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polrestabes Medan menunjukkan barang bukti dan tiga tersangka pembunuh wanita dalam kardus di Sumatera Utara.
 Foto: Dok. Polrestabes Medan
zoom-in-whitePerbesar
Polrestabes Medan menunjukkan barang bukti dan tiga tersangka pembunuh wanita dalam kardus di Sumatera Utara. Foto: Dok. Polrestabes Medan
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap kasus pembunuhan, Eliviana (21), wanita yang ditemukan tewas di dalam kardus, di Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (6/5). Kasus pembunuhan itu dilakukan tiga orang.
ADVERTISEMENT
Ketiga pelaku adalah Michael atau Acai (22) yang merupakan kekasih korban. Kemudian dan Jefri (24), teman dari Acai, dan TS (56) yang merupakan ibu dari Jefri.
Acai dan Jefri merupakan narapidana kasus pencabulan terhadap anak yang baru-baru ini mendapatkan asimilasi karena pandemi corona.
Pembunuhan yang mereka lakukan terhadap Eliviana itu dilakukan di rumah Jefri. Polisi kini telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan menahannya.
Berikut kronologi pembunuhan tersebut:
Rabu (6/5)
Pukul 11.00-17.00 WIB
Pembunuhan berawal saat Jefry meminta Acai datang ke rumahnya di Kompleks Cemara Asri dengan membawa Elviana. Diduga, pada saat itu Jefri dan Michael sudah bersekongkol niat jahat.
Setiba di rumah Jefri, Acai pergi meninggalkan Elviana. Jefri yang memiliki niat jahat langsung mengajak Elviana ke kamar mandi untuk bersetubuh.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi ajakan Jefri itu ditolak. Jefri pun marah dan membenturkan kepala Elviana hingga membuatnya pingsan. Di saat itulah Jefri menyetubuhi Elviana.
Puas dengan aksinya, Jefri menusuk dada sebelah kiri dan merobek perut Elvina dengan pisau dapur. Ia selanjutnya menghubungi Acai agar segera datang ke rumahnya dengan membawa 2 botol bensin.
Polrestabes Medan menunjukkan barang bukti dan tiga tersangka pembunuh wanita dalam kardus di Sumatera Utara. Foto: Dok. Polrestabes Medan
Keduanya selanjutnya membakar tubuh Elviana. Tak sampai di situ, Jefri kemudian meminta Acai menghubungi ibunya, TS, yang sedang berada di luar rumah. TS pun akhirnya datang dan membantu Jefri dan Acai mengemas jenazah Elviana ke dalam kardus.
Mereka kemudian memesan taksi online dengan niatan membuang jenazah Elviana ke Lubuk Pakam. Namun niatan itu urung dilakukan karena kardus yang berisi jenazah sobek.
ADVERTISEMENT
Jefri dan TS pun kemudian berkomplot mengintimidasi Acai agar menanggung dan mengakui aksi pembunuhan terhadap Elviana dengan menulis secarik surat. Acai juga diskenariokan berupaya bunuh diri dengan meminum obat nyamuk cair untuk menyakinkan dirinya bersalah.
"Saya sangat mencintai Elvina sehingga saya membunuh karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri saya. Cinta Elvina (lambang love) Acai," pesan dari kertas yang ditulis Acai.
17.00 WIB
Ibu Acai pun mendapatkan kabar terkait kejadian di rumah Jefri. Ia dan paman Acar pergi ke rumah korban. Mereka memberitahu bahwa Elviana ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di rumah Jefri.
Pukul 19.00 WIB
Polrestabes Medan menunjukkan barang bukti dan tiga tersangka pembunuh wanita dalam kardus di Sumatera Utara. Foto: Dok. Polrestabes Medan
Kasus mayat dalam kardus ini pun menghebohkan warga. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP.
ADVERTISEMENT
Jenazah korban dan Acai yang sempat menenggak obat nyamuk cair pun dibawa ke rumah sakit. Tujuannya, untuk autopsi jenazah Elviana dan mengobati Acai.
"Tersangka TS dan Jefri merangkai cerita apa yang diperbuat tersangka Michael dengan dugaan meminum Baygon. Namun dari kondisi di TKP melihat botol Baygon penyidik tidak mendapat keyakinan. Tidak ada Baygon yang tertelan dalam volume yang membahayakan," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edison Isir, dalam keterangan persnya.
Kamis (7/5)
Pukul 15.00 WIB
Polisi melakukan pra rekonstruksi di TKP. Kegiatan itu melibatkan Jefri, TS, dan Acai yang sudah sembuh usai meminum obat nyamuk cair.
Saat itu, polisi mendapati bahwa pelaku pembunuhan mengerucut ke Jefri dan Acar. Apalagi Acai merupakan pacar korban dan TKP merupakan rumah Jefri.
ADVERTISEMENT
Dari pra rekonstruksi ini polisi mendapati Jefri dan Acai pernah bersama-sama di lapas. Mereka baru bebas pada 7 April usai mendapat asimilasi karena pandemi corona.
Jumat (8/5)
Pukul 14.30 WIB
Polrestabes Medan menggelar konferensi pres kasus pembunuhan terhadap Elviana. Dari kegiatan ini, polisi mengungkapkan telah menetapkan Jefri, Acai dan TS sebagai tersangka pembunuhan.
Pembunuhan diotaki oleh Jefri. Kini ketiga tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Medan.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.