Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kronologi Penangkapan dan Penahanan Bos Fahrenheit Hendry Susanto
23 Maret 2022 13:57 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Direktur Utama PT FSP Akademi Pro yang membawahi robot trading Fahrenheit , Hendry Susanto, resmi ditangkap dan ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Penangkapan tersebut setelah dilakukan pemanggilan kepada tersangka Hendry pada Senin (21/3). Dia memenuhi panggilan tersebut dan datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 12.30 WIB sebelum akhirnya dilakukan penangkapan dan langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Berikut kronologi penangkapan bos trading Fahrenheit hingga ditahan di rutan Bareskrim Polri:
Senin, 21 Maret 2022
Pukul 12.30 WIB
Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun mengatakan pada Senin (21/3) sekitar pukul 12.30 WIB tersangka Hendry memenuhi panggilan ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah 1-2 minggu sebelumnya penyidik sudah memeriksa semua korban trading Fahrenheit.
“Jadi gini, kan kita manggil dia [Hendry] tuh hari Senin, panggilan kita luncurkan lalu yang bersangkutan memenuhi panggilan saya, terus saya periksa,” kata Ma’mun kepada wartawan, Rabu (23/3).
ADVERTISEMENT
Pukul 23.00 WIB
Ma’mun menjelaskan, setelah diperiksa, pada pukul 23.00 WIB Hendry resmi ditangkap selama 1x24 jam oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
“Ditangkap selama 1× 24 jam,” kata Ma’mun.
Selasa, 22 Maret 2022
Setelah resmi ditangkap sejak Senin (21/3) pukul 23.00 WIB selama 1x24 jam, Ma’mun mengatakan Hendry telah resmi menjadi tahanan di rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (22/3).
Hendry akan menjalani masa tahanan di rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
“Sudah ditahan sejak kemarin. [Ditahan] di Bareskrim,” kata Ma’mun, Rabu (23/3).
Robot Trading Kripto
Hendry Susanto menjaring investor robot trading sejak Agustus 2021. Dalam video promosi yang beredar, dia menyatakan robot trading Fahrenheit merupakan robot trading khusus kripto pertama di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Slogan Fahrenheit adalah "Duduk, Diam, Dapat Duit". Iming-iming keuntungan yang menggiurkan, sedikitnya 1 persen per hari, membuat banyak orang menanamkan uangnya ke Fahrenheit.
Pada 7 Maret 2022, semua member/investor Fahrenheit mengalami margin call (MC) atau modal yang disetor ludes bahkan ada yang minus. Setelah itu, investor yang dirugikan melaporkan Hendry Santoso dkk ke polisi dengan sangkaan penipuan.
Menurut pelapor, nilai kerugian investor mencapai Rp 5 triliun.
Polda Metro Jaya Juga Menangani
Selain ditangani Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga mengusut kasus ini. Polda telah menangkap 4 orang pelaku investasi robot trading Fahrenheit. Mereka berinisial D, ILJ, DBC, dan MF. Mereka merupakan admin dan seorang direktur.
Sudah ada kurang lebih 100 orang yang membuat pengaduan akibat mengalami kerugian dari investasi robot trading tersebut.
ADVERTISEMENT
Para pelaku kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pasal 28 ayat 1, Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 Ayat 2, Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik.
Serta Pasal 105 dan 106 UU Perdagangan dan atau Pasal 3, 4, dan 5 tentang TPPU. Serta Pasal 55 dan 56 KUHP.