Kronologi Penangkapan Ortu yang Siksa-Telantarkan Anak di Pasar Kebayoran Lama
13 September 2025 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kronologi Penangkapan Ortu yang Siksa-Telantarkan Anak di Pasar Kebayoran Lama
Setelah 3 bulan menjadi buron, polisi akhirnya menangkap orang tua bocah tersebut di sebuah indekos di Sidoarjo, Jawa Timur.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Seorang anak berusia tujuh tahun disiksa lalu ditelantarkan oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kini, polisi telah menangkap dua pelaku.
ADVERTISEMENT
Keduanya yakni Eni Fitriyah, perempuan 40 tahun dan ibu korban, Siti Nur Khaukah 42 tahun. Mereka merupakan pasangan sesama jenis yang tinggal di sebuah kos di Desa Parengan Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo, bersama korban dan kembarannya.
Eni sendiri mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna kepada anak Siti.
Berikut kronologi penangkapan kedua tersangka:
10 Juni 2025
Berangkat dari Surabaya ke Jakarta
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M Prasetyo, mengatakan saat korban diinterogasi mengaku bahwa ia berangkat ke Jakarta bersama dengan Eni Fitriyah pada tanggal 10 Juni 2025.
"Kami cek identitas korban ke KAI, bahwa benar korban berangkat ke Jakarta dari stasiun Surabaya," kata Prasetya kepada kumparan, Sabtu (13/9).
ADVERTISEMENT
Sesampainya di Jakarta, korban kemudian ditelantarkan dan ditinggal oleh Eni di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dalam kondisi mengenaskan penuh luka siksaan.
11 Juni 2025
Korban Telantar di Pasar Kebayoran Lama
Warga serta petugas di Pasar Kebayoran Lama menemukan korban dan mengevakuasi. Disitu, kondisi korban cukup mengenaskan dan langsung dilakukan penanganan medis.
"Setelah korban mendapatkan tindakan medis dan dapat dimintai keterangan, korban bercerita bahwa dia ditelantarkan di Jakarta, sebelumnya menaiki kereta api, namun korban tidak spesifik berangkat dari kota mana," ucapnya.
"Kemudian korban juga bercerita bahwa korban pernah sekolah di TK Masyitoh/TK Balong Bendo," lanjutnya.
7 September 2025
Polisi Tangkap 2 Pelaku di Sidoarjo
Dari keterangan itu, Bareskrim Polri dibantu Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggali informasi dan menyelidiki data-data tersebut.
ADVERTISEMENT
Kemudian, polisi menemukan TK tersebut berada di kecamatan Balong Bendo, Kabupaten Sidoarjo.
"Dan dari data tersebut Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan pelaku di Kos di Desa Parengan kraton, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku rupanya sering menyiksa korban dengan memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di kebun tebu.
Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.
"Dengan cara di bakar pakai bensin oleh Eni Fitriyah, disiram air panas oleh Siti. Dan korban selalu di pukul berulang-ulang dan disuruh makan basi dan air keran oleh Eni," ucapnya.
Kini, Direktorat Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus penyiksaan dan penelantaran ini.
ADVERTISEMENT
