Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polres Serang telah menangkap Samin (29) pembunuh satu keluarga di Serang, Banten, Selasa (20/8). Menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, pelaku awalnya hanya ingin mencuri di rumah korban.
ADVERTISEMENT
Namun, karena aksinya diketahui oleh korban Rustadi, pelaku yang kalap langsung memukul korban, serta istri dan anaknya, dengan kayu patok. Akibatnya, Rustadi dan anaknya, Alwi, tewas di lokasi kejadian. Sedangkan istri Rustadi, Siti Saadiyah, mengalami luka parah.
Berikut kronologi kejadian dan penangkapan pelaku:
Selasa, 13 Agustus 2019
Pukul 02.00 WIB
Pelaku sempat nongkrong dan menenggak miras di salah satu warung bersama rekan kerjanya. Dalam perjalanan pulang, pelaku yang mabuk melihat pintu rumah Rustadi dalam keadaan terbuka.
Karena kondisi ekonominya tengah sulit, pelaku lalu memarkirkan motornya di samping rumah korban dengan niat hendak mencuri. Sebelum masuk, ia sempat mengambil kayu bekas patok dari depan rumah korban untuk berjaga-jaga.
"Pelaku lalu masuk lewat pintu depan dan berniat mengambil handphone di depan TV di ruang tengah. Tapi, tidak sengaja menyenggol kabel dan menyenggol korban Rustadi," kata Edy.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, Rustadi langsung terbangun dan mengamuk. Karena kalut, pelaku langsung menghantamkan kayu patok yang ia bawa ke arah kepala dan dada korban berkali-kali.
"Selanjutnya istri korban bangun dan dipukuli sama secara brutal di bagian kepala, dan terakhir sang anak bangun dan sama dipukuli secara brutal di bagian kepala," tambahnya.
Pukul 03.00 WIB
Setelah menghabisi ketiga korban, pelaku lalu pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, ia langsung mandi dan mencuci celana serta bajunya yang terkena percikan darah.
"Kami mendapatkan informasi ini dari istri pelaku yang menyampaikan bahwa pelaku pulang dengan tergesa-gesa dan mengamuk. Lalu istri melihat pelaku ke kamar mandi dan mencuci bajunya, kemudian masuk ke kamar pribadi dan istrinya mencium bau amis," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhittira.
ADVERTISEMENT
Pukul 06.35 WIB
Salah satu rekan korban datang untuk mengambil peralatan bangunan. Karena tidak ada respons, ia pun masuk ke dalam rumah untuk mengecek kondisi.
Namun, saat masuk, ia justru mendapati korban Rustadi dan anaknya Alwi tergeletak tak bernyawa. Sementara istri Rustadi, Siti Saadiyah, saat itu masih sadar dan merintih meminta tolong.
Pukul 09.55 WIB
Istri korban yang saat itu kritis langsung dibawa ke RS Panggungrawi Cilegon. Sementara jenazah Rustadi dan anaknya dibawa ke RSUD Drajat Prawiranegara.
Pukul 10.00 WIB
Polisi mengamankan TKP dengan memasang garis polisi. Tim Inavis Polri juga langsung diterjunkan untuk mengidentifikasi dan mencari pelaku.
Rabu, 14 Agustus 2019
Pukul 11.00 WIB
Pelaku sempat pamit ke istrinya untuk berangkat ke tempat kerja. Karena merasa khawatir, sang istri pun menyambangi tempat kerja pelaku, namun pelaku sudah pergi.
ADVERTISEMENT
"Menurut penuturan bosnya, pelaku sudah pergi setelah makan siang," kata Ivan.
Sebelum pergi, pelaku sempat meminjam uang Rp 300 ribu kepada salah satu temannya sesama buruh, Jefri. Selain itu, pelaku juga sempat mengajak Jefri untuk ikut dengannya pergi ke Lampung.
"Pelaku mengaku kepada Js jika ia sudah membunuh seseorang. Tapi Js tidak percaya," imbuh Ivan.
Pukul 16.00 WIB
Pelaku pun pergi ke Lampung bersama temannya, Jefri. Sebelum pergi, pelaku sempat meninggalkan sepeda motornya di tempat kerja.
Namun, sesampainya di Lampung, Jefri pamit untuk kembali menyeberang karena harus bekerja dan belum berpamitan dengan keluarga. Sementara pelaku terus melanjutkan perjalanannya ke rumah orangtuanya di Tulang Bawang.
Senin, 19 Agustus 2019
Pukul 20.00 WIB
ADVERTISEMENT
Tim Resmob dan Tim Jawara Polda Banten mendapatkan informasi soal keberadaan pelaku. Saat itu, pelaku diketahui tengah berada di rumah orangtuanya di Kampung Umbul Banten, Dusun Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Tulang Bawang.
Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Polda Banten pun langsung berangkat menuju lokasi.
Selasa, 20 Agustus 2019
Pukul 07.00 WIB
Tim Resmob Polda Bante langsung meringkus pelaku yang baru saja keluar dari kamar mandi. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Dente Teladas untuk diperiksa dan diinterogasi. Saat diinterogasi, pelaku mengakui tindakannya.
Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
ADVERTISEMENT