Kronologi Penangkapan Pria yang Acak-acak Masjid di Banyumas

22 Maret 2019 14:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku perusakan dan pengotoran Masjid Jami Darussalam (tengah) di Banyumas ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku perusakan dan pengotoran Masjid Jami Darussalam (tengah) di Banyumas ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Anal Musafa alias Rojikun (32) sudah ditangkap polisi. Kasus yang menjerat Rojikun hingga membuat heboh Banyumas ini, yakni masjid di acak-acak pun terungkap.
ADVERTISEMENT
Rojikun diduga mengalami masalah kejiwaan. Dia kerap berbicara tak jelas. Rekam jejaknya pun membuktikan, dia dikeluarkan dari pesantren karena sikapnya.
Tapi rupanya, dengan dikeluarkan dari pesantren itu membuat dia marah dan nekat mengacak-acak masjid.
"Berdasarkan pengakuan tersangka Rojikun, ia melakukan hal tersebut karena merasa sakit hati karena Kiai Daelami bersifat otoriter kepada santri dan mengeluarkan tersangka Rojikun dari ponpes Miftahul Falah," kata Kabid Humas Kombes Agus Triatmadja dalam keterangannya, Jumat (22/3).
Pelaku perusakan dan pengotoran Masjid Jami Darussalam (kedua kiri) di Banyumas ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
Pelaku perusakan dan pengotoran Masjid Jami Darussalam (kanan) di Banyumas ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
Berikut kronologi penangkapan Rojikun:
Rabu 20 Maret
Rojikun mulai merencanakan aksinya. Dia menyasar kediaman Kiai Ahmad Daelami dan Kiai Abdul Majid
Kamis 21 Maret
Rojikun melakukan aksi jahatnya di Desa Buniayu, Tambak, Banyumas, Jateng. Dia merusak pohon dan terpal di pekarangan rumah Darsimin, membuang jala ikan milik Kiai Ahmad Daelami ke sungai, menebang pohon jati di kebun milik Kiai Ahmad Daelami, merusak pohon di belakang ponpes milik Kiai Daelami.
ADVERTISEMENT
Selesai urusan dengan Kiai Daelami, Rojikun bergerak ke kediaman Kiai Abdul Majid.
Di kediaman Kiai Abdul Majid, Rojikun mengacaukan barang-barang di dalam TPA dan membuang sebagian ke sumur, setelah dari TPA ia menuju Masjid Jami Darussalam untuk mengotori masjid dan mengacaukan barang-barang di dalam masjid, dan terakhir ia melempar rumah Kiai Abdul Majid dengan menggunakan batu.
Selesai melempar batu ke rumah Kiai Abdul Majid ia pulang ke rumah dengan berjalan kaki dengan jarak sekitar 5 km.
Rojikun tiba di rumahnya lalu beristirahat. Dia berdiam diri di rumah.
Polres Banyumas sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Pelacakan pelaku juga dilakukan, hingga mengarah ke Rojikun.
ADVERTISEMENT
Polisi lalu menangkap Rojikun. Setelah ditangkap, kepada polisi, Rojikun mengaku sakit hati karena tidak diterima sebagai santri.
Polisi menahan Rojikun dengan sejumlah barang bukti. Hasil pemeriksaan, Rojikun mengakui perbuatannya dan menjelaskan alasannya.
"Tersangka Rojikun dalam berbicara sering ngelantur, tidak fokus. Penyidik melakukan koordinasi dengan psikolog untuk ketahui kondisi kejiwaan tersangka," jelas Kombes Agus.