Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Sibolga

12 Maret 2019 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Densus 88 Foto: MN Kanwa/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Densus 88 Foto: MN Kanwa/ANTARA
ADVERTISEMENT
Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris bernama Husain alias Abu Hamzah di Jalan Cendrawasih, Gang Seumpun, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (12/3).
ADVERTISEMENT
Dalam penangkapan tersebut, seorang petugas terluka.
Berikut kronologi penangkapan terduga teroris seperti yang disampaikan Kabid Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal dalam keterangannya, Selasa (12/3):
Pukul 14.23 WIB
Dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atas nama Husain alias Abu Hamzah
Pukul 14.50 WIB
Saat dilakukan pengecekan awal di rumah pelaku, meledak bom yang melukai petugas.
"Diduga di dalam rumah ada istri pelaku dan anak pelaku," ucap Iqbal. Sementara petugas yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit.
Tim Densus 88 Antiteror dan Polres setempat dibantu oleh tokoh masyarakat melakukan upaya negosiasi agar istri dan anak pelaku menyerahkan diri.\
Pukul 18.00 WIB
Tim Densus 88 Antiteror dibantu kepolisian setempat dan tokoh masyarakat masih bernegosiasi agar istri dan anak terduga pelaku menyerahkan diri.
ADVERTISEMENT