Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kronologi Penculikan Malika hingga Ditemukan di Ciledug
3 Januari 2023 14:00 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Polres Jakarta Pusat akhirnya menangkap Iwan Sumarno yang menculik Malika Anastasya (6) saat bermain di depan rumahnya di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (7/12).
ADVERTISEMENT
Pelarian Iwan menculik Malika berakhir di Ciledug, Tangerang pada Senin (2/1) malam. Kepolisian membekuk Iwan tanpa perlawanan. Bersamanya, ada Malika yang dibawanya dengan gerobak.
"Baru kita tangkap. Dibawa dari Ciledug," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Gunarto kepada kumparan.
Iwan yang merupakan residivis kasus pencabulan anak itu kini diamankan di Polres Jakarta Pusat. Kepada polisi, Iwan mengaku kerap memukuli dan memaki Malika. Terkait kondisi medis Malika, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan RS Polri Kramat Jati.
Sedangkan Malika telah bertemu orang tuanya setelah hampir sebulan mereka berpisah tanpa kabar dan penuh kekhawatiran.
Berikut kronologi penculikan Malika hingga akhirnya pelaku ditangkap kepolisian:
7 Desember 2022
Malika siang itu sedang bermain di depan rumahnya. Saat itu juga ada Iwan yang datang ke warung milik orang tua Malika untuk belanja. Setelah membeli, Iwan kemudian mengajak Malika untuk membeli ayam goreng. Tak lama setelah itu, keduanya terlihat naik bajaj yang parkir di depan rumah.
ADVERTISEMENT
Dalam rekaman CCTV salah satu rumah warga, tampak saat itu Malika mengikuti Iwan tanpa paksaan.
16 Desember 2022
Rekaman CCTV lalu beredar luas di media sosial dengan narasi penculikan. Tampak, seorang seorang pria mengenakan kaus warna hitam dan topi keluar dari sebuah warung. Dia lalu menghampiri anak perempuan yang sedang bermain di dekat warung tersebut. Kemudian pelaku membawa anak perempuan itu naik bajaj.
Penculikan itu menuai keprihatinan dari masyarakat. Apalagi saat itu keberadaan Malika sudah sepekan tak ada kabar. Dalam unggahan akun Instagram @info_jakartapusat, tampak juga video keluarga Malika yang mengaku resah atas kondisi anaknya.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat itu mengaku masih menyelidiki kasus itu.
"Masih dalam proses penyelidikan," kata Komarudin saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/12).
ADVERTISEMENT
19 Desember 2022
Kepolisian masih kesulitan menemukan keberadaan Malika Saat itu, keterangan awal yang diperoleh kepolisian ternyata orang tua Malika kenal dengan pelaku. Polisi juga telah mengetahui ciri-ciri pelaku.
"Orang tua korban kenal dengan pelaku karena belakangan sering ke kiosnya," kata Kapolres saat itu.
Ini juga dibenarkan ayah Malika, Tunggal. Dia mengatakan, bahwa orang yang menculik anaknya itu merupakan 'Manusia Gerobak' yang biasa mampir di warkop kecil miliknya. Di warungnya itu, pelaku biasa istirahat dengan memesan kopi maupun makanan.
"Pelaku itu pekerjaannya pemulung, karena kan sering datang ke sini, sering mampir 2-3 hari sekali. Jadi memang sudah cukup lama ke sini sekitar 2-3 bulan. Cuma nggak tahu namanya, hanya kenal-kenal saja, juga nggak tahu orang mana hanya sering mampir ke sini," jelasnya saat itu.
ADVERTISEMENT
27 Desember 2022
Hampir 20 hari berlalu, saat itu belum ada kabar dari Malika. Kepolisian juga belum menemukan titik terang. Temuan terbaru yakni polisi berhasil menemukan gerobak yang selama ini dipakai pelaku.
"Perkembangannya bahwa kita menemukan gerobak yang biasa digunakan oleh terduga pelaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dihubungi, Selasa (27/12).
Komarudin mengungkapkan, pihaknya mengidentifikasi gerobak pelaku melalui CCTV di sekitar lokasi. Setelah ditelusuri, pelaku rupanya telah menjual gerobaknya.
"Gerobak itu kita temukan telah dijual oleh pelaku pagi hari sebelum kejadian. Dijual di Pasar Poncol seharga Rp 400 ribu," katanya.
2 Januari 2023
Berganti tahun, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas Malika. Pelaku ternyata bernama Iwan Sumarno, seorang residivis kasus pencabulan anak tahun 2014. Dia divonis 7 tahun penjara di PN Jakarta Utara dan baru bebas 2021.
ADVERTISEMENT
Polisi juga menampilkan foto DPO Iwan. Dari foto yang diterima kumparan, tampak kontur wajah Iwan yang agak oval. Terdapat kumis tipis pada wajahnya dan alis yang agak tebal. Sedangkan badannya agak membungkuk dan kurus. Tinggi badannya sekitar 155 cm.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat AKP Sam Suharto mengatakan, pihaknya masih memburu Iwan. Polres Jakarta Pusat juga telah membentuk tim untuk memburu pelaku.
"Iya benar, pelaku merupakan residivis, saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan Polres Metro Jakpus dan sudah ditetapkan DPO," kata Sam kepada kumparan, Senin (2/1).
Senin 2 Januari
Pukul 21.30 WIB
Korban Malika berhasil ditemukan di Ciledug, Tangerang. Bersamanya ada pelaku Iwan yang saat itu langsung dibekuk kepolisian. Iwan tak melakukan perlawanan.
ADVERTISEMENT
"Semalam tepatnya kurang lebih sekitar pukul 21.30 WIB kami mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar Tangerang. Ini adalah informasi ketiga yang kami dapati dan kebetulan yang ditugaskan untuk menyisir di wilayah Tangerang langsung mendekati titik di mana terduga pelaku sempat terlihat," ujar Kapolres.
Pukul 22.50 WIB
Kepolisian membawa Malika ke RS Polri Kramat Jati. Sedangkan Iwan dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan.
Beberapa saat kemudian, kepolisian mempertemukan Malika dengan orang tuanya. Pertemuan itu berlangsung haru setelah sebulan tak bertemu dengan sang buah hati.
"Orang tua mendampingi," kata AKBP Gunarto.
Kepolisian masih menunggu hasil visum RS Polri Kramat Jati. Hal itu untuk memastikan Malika tak mengalami pelecehan seksual. Trauma healing dari pihak kepolisian juga sudah dilakukan untuk Malika.
ADVERTISEMENT