Kronologi Pendiri Negara Rakyat Nusantara Sebar Hoaks di Facebook

3 Februari 2020 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivis JAK sekaligus pendiri Negara Rakyat Nusantara Yudi di tahanan Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Aktivis JAK sekaligus pendiri Negara Rakyat Nusantara Yudi di tahanan Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan pendiri Negara Rakyat Nusantara, Yudi Syamhudi Suyuti, sebagai tersangka dugaan makar. Dalam akun media sosial Facebooknya, Yudi sering menyebarkan informasi hoaks dan kebencian terhadap pemerintahan Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Tersangka sudah memposting ujaran kebencian di akun media facebook pribadinya sejak Juni 2017," kata Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (3/2).
Argo mengatakan Yudi dijerat dengan Pasal 110 KUHP jo Pasal 107 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Selain itu Yudi ternyata pernah menjadi caleg DPR RI Partai Gerindra dari Dapil VI Jateng tahun 2014. Namun Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengaku belum mengetahui akan hal itu.
Berikut kumparan rangkum kronologi pendiri negara rakyat nusantara menyebarkan hate speech dan hoaks di akun media sosialnya:
27 Juni 2017
Di akun Facebooknya, Yudi Syamhudi Suyuti, pertama kali menyebar ujaran kebencian kepada pemerintah. Ketika itu Yudi menuding pemerintahan Jokowi menghabiskan banyak uang agar Indonesia menjadi bagian dari negara China.
ADVERTISEMENT
"Tanda-tanda keruntuhan Rezim Jokowi yang habiskan uang Negara untuk Jadikan Indonesia sebagai Negara Bagian Cina Raya. Indikasinya begini, Jika sudah bangkrut Jokowi akan jual Negarara Indonesia ke Cina dengan cara rekayasa dan tipu muslihatnya. Pola sepertin ini, adalah pola yang dilakukan Raja-Raja Nusantara yang berikan Kerajaannya ke Penjajah. Sorry ya gini-gini saya belajar sejarah," tulis Yudi.
15 Juli 2017
Yudi kembali memposting ujaran kebencian. Kala itu, ia menulis terkait ancaman media sosial ditutup hingga menuding Presiden Jokowi menganggap semua masyarakat gila.
"Kalo Medsos ditutup, bikin SG dipersulit lagi, main lagi Telepati..biar setiap orang belajar ilmu ini...hahahaha....lama-lama semua orang dianggap GILA sama Jokowi. Lha kalo semua orang GILA tapi Jokowi sendiri yang merasa waras. Berarti Jokowi yang GOKIL dong sendirian. Hahahahahaha," tulis Yudi.
Pendiri Negara Rakyat Nusantara (kanan) ditangkap Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
28 Juli 2017
ADVERTISEMENT
Dalam postingannya yang ketiga, Yudi menulis mengenai tudingan makar yang disematkan Negara Rakyat Nusantara. Yudi berujar jika ia dianggap makar, ia menyebut Jokowi dan Tito (Kapolri saat itu) sebagai penjahat HAM.
"Jika kita dianggap Makar, Tito dan Jokowi akan jadi Penjahat HAM," tulis Yudi.
14 Agustus 2017
Ketika itu Yudi menulis seputar penghancuran berhala Jenderal China di Tuban, Jawa Timur. Namun tidak jelas apa yang dimaksud Yudi sebagai berhala Jenderal China tersebut.
"Hancurkan Berhala Jenderal Cina di Tuban yang misinya Bangkitkan Heroisme Cina untuk Kuasai Indonesia. Penghancuran Berhala Jenderal Kwan Kong adalah Bentuk Perjuangan Kebangkitan Kaum Pribumi melawan Dendam Kelas Cina," tulis Yudi.
15 Agustus 2017
Selang sehari kemudian, Yudi kembali membuat tulisan. Namun kala itu Yudi mengklaim sebagai Ketua Presidium MRI (Musyawarah Rakyat Indonesia). Dalam tulisannya, ia menyinggung beberapa hal seputar sejarah kerajaan yang tidak jelas asal usulnya.
ADVERTISEMENT
KAUM PRIBUMI DAN ISLAM HARUS BERSATU MELAWAN PENJAJAHAN CINA.
Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti Ketua Presidium MRI.
Jangan sampai terulang adu domba Penjajah yang sempat mengadu Kerajaan Minangkabau yang mewakili Kekuatan Kaum Pribumi dibenturkan Penjajah dengan Kaum Padri (dalam beberapa literatur di barat disebut Padri Party/Padri Front). Akhirnya siasat adu domba itu membuat Kerajaan Minangkabau hijrah ke Malaysia dan mendirikan Kerajaan Negeri Sembilan yang masih eksis hingga saat ini sebagai bagian Federasi Kerajaan Malaysia. Sementara Kaum Padri yang dipimpin Tuanku Imam Bonjol dipatahkan Penjajah dan Tanah Nagari Minangkabau dikuasai Penjajah. Namun meski dikuasai hingga Penjajah pergi atas Kemerdekaan Indonesia, kepemilikan Tanah di Minangkabau masih tetap dimiliki Masyarakat Adat Nagari.
Hanya saja, pelajaran adu domba yang saat ini sedang dipolarisasi Cina di Indonesia, jangan sampai memecah Kaum Pribumi dan Islam. Justru Kaum Pribumi dan Islam menjadi satu Kekuatan dibawah Allah untuk melawan Penjajahan Cina.
ADVERTISEMENT
17 Agustus 2017
Tepat saat ulang tahun Republik Indonesia ke-72 Yudi kembali membuat tulisan. Tulisannya kala itu menuding Panglima TNI kala itu Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAL Laksamana Ade Supandi, KSAD Jenderal Mulyono, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai jongos China.
"Para Jenderal Jongos-Jongos Cina. Ndak Ada Artinya," tulis Yudi.
24 Agustus 2017
Yudi menulis terkait insiden polisi yang menangkap sejumlah orang terkait kasus penghinaan kepada presiden. Ia menuding pemerintahan Jokowi sudah menghina masyarakat karena mendukung para penguasa dari China.
"Rezim Jokowi menangkap terus masyarakat dengan Kasus Penghinaan Presiden. Padahal Jokowi dan Rezimnya jauh lebih besar menghina Rakyat. Contohnya dengan Memiskinkan Rakyat, Menganggap Islam sebagai Ancaman dan Memberikan Kue-Kue Kemakmuran ke Para Taipan dan Cina. Ini bukan menghina lagi, tapi menginjak- injak. Jadi sangat tidak sebanding dengan pendapat- pendapat masyatakat yang dianggap menghina," tulis Yudi.
ADVERTISEMENT
7 September 2017
Yudi kembali menulis di akun Facebooknya. Saat itu dia menyinggung soal sidang istimewa 2017 menggebuk pemerintahan Jokowi secara konstitusional.
"Sidang Istimewa 2017 adalah Menggebuk Secara Konstitusional. Sementara Jokowi menggebuk Rakyat, Ulama dan Aktivis dengan Hukum-Hukum Penjajahan Rezimnya yang berTuan ke Cina," tulis Yudi.
Negara Rakyat Nusantara (komunitas yang mau membubarkan NKRI). Foto: YouTube/YUDI SYAMHUDI SUYUTI
8 September 2017
Yudi menulis banyak rakyat Indonesia yang tidak menyukai Presiden Jokowi. Bahkan ia membandingkan Jokowi dengan Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi.
"Kenyataan yang terjadi di Indonesia, harus kita akui, ketidak sukaannya sebagian besar Rakyat Indonesia ke Jokowi sama dengan ketidak sukaannya dengan Aung San Suu Kyi. Mereka sama-sama Anti Islam, Anti HAM, Bertuan ke Cina dan Berwatak Diktator Dendam Kelas," tulis Yudi.
ADVERTISEMENT
10 September 2017
Dalam postingannya kali ini Yudi kembali menghina Jokowi. Ia menyebut Jokowi suka menangkap istri orang. Namun tak jelas maksud menangkap yang dimaksud Yudi itu.
"Hati-hati ada wabah baru. Namanya Jokowi seneng emak2. Hati2 di koleksi doi, ditangkep2in. Isterinya apa gak cemburu itu....berrrrrraaatttttttzzzzz....Untuk para suami hati2 sekarang. Ada yang suka nangkep2in isteri orang," tulis Yudi.
12 September 2017
Ini menjadi postingan Yudi yang terakhir terkait ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong terkait pemerintahan Jokowi. Dalam postingan terakhirnya ia meminta mandat Jokowi sebagai presiden dicabut. Postingan itu juga mendapat banyak respons dari masyarakat pengguna facebook.
"Cabut gigi Jokowi...eh Cabut Mandat Jokowi," tulis Yudi.
15 September 2017
Bareskrim mendapatkan informasi mengenai akun Facebook pentolan Negara Rakyat Nusantara yang menyebar kebencian dan kebohongan terhadap pemerintah. Akun itu terindikasi mengandung unsur pidana. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pencarian kepada Yudi.
ADVERTISEMENT