Kronologi Penemuan Tahanan Tewas di Rutan Salemba

Seorang tahanan kasus narkoba bernama Riski Permana (sebelumnya disebut Rifky-red), tewas bunuh diri di Rutan Salemba. Tahanan berusia 27 tahun itu ditemukan menggantung dirinya dengan kain sarung di dalam kamar mandi Rutan Blok N pada Senin (12/2) malam.
Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Adek Kusmanto menjelaskan kronologi penemuan jasad Riski. Berikut rinciannya:
Pukul 19.20 WIB
Tahanan berinisial SH hendak ke kamar mandi. Namun saat itu kondisi kamar mandi tertutup dan dia menunggu beberapa saat. SH lantas mengetuk pintu dan masih tak ada jawaban dari dalam. Dia mengulanginya beberapa kali.
Penasaran, SH mendobrak pintu dan mendapati jasad Riski tergantung dengan posisi leher terikat kain sarung. SH sontak berteriak kaget.
"Teriakan pertama didengar oleh penghuni lain berinisial BW. Lalu memastikan. Setelah benar ada yang gantung diri, BW segera melapor kepada petugas bernama Samsul," ujar Adek dalam keterangan yang diterima kumparan (kumparan.com), Selasa (13/2).
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan segera melapor kepada komandan jaga dan polisi.
Pukul 20.30 WIB
Polsek Cempaka Putih tiba di lokasi. Jenazah kemudian dibawa ke RSCM untuk diautopsi.
Adek menyebut Riski merupakan warga yang tinggal di Jalan Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat. Dia terjerat kasus narkoba dan kasusnya disidangkan di PN Jakarta Barat.
Dikonfirmasi terpisah, Karutan Salemba, Marjuno, mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan teman-teman Riski untuk menyelidiki kasus ini. Mereka menduga Riski depresi.
"Sepertinya demikian, ada masalah pribadi. Keluarganya jarang berkunjung, itu informasi dari teman-temannya," ujar Juno.
Tidak ada dugaan pembunuhan dalam kasus ini. "Murni bunuh diri," kata Juno.
