Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kronologi Pengungkapan Kasus BBM Ilegal oleh Ipda Rudy Soik versi JN TPPO
28 Oktober 2024 11:46 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Jaringan Nasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (JN TPPO) mengungkap kronologi KBO Satreskrim Polresta Kupang Ipda Rudy Soik mengungkap kasus BBM ilegal di Kupang. Diduga ada oknum aparat membekingi.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua JN TPPO Romo C Paschalis Pr. menduga hal ini yang membuat Ipda Rudy Soik dipecat secara tidak hormat oleh Polda NTT pada 11 Oktober 2024.
Romo Paschal juga didampingi oleh keponakan Presiden Prabowo Subianto sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Berikut kronologi pengungkapan kasus Mafia BBM Ilegal oleh Ipda Rudy Soik versi JN TPPO yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (28/10):
22 Juni 2024
Pukul 16.00 Wita
Ipda Rudy Soik didatangi Ipda Ikram di rumahnya. Ipda Ikram merupakan Anggota Subdit IV Ditrkrimsus Polda NTT.
Ipda Ikram menyampaikan hal berikut:
"Jika abang mengungkap kelangkaan BBM di Kota Kupang maka akan berdampak ke Ditrkrimsus Polda NTT."
ADVERTISEMENT
Pukul 18.00 Wita
Ipda Rudy Soik bersama AKP Yohanes Suardi menghadap Kapolresta Kupang Kombes Aldina Manurung didatangi Ipda Ikram.
"Sudah, Rud, tindak lanjut penyelidikan, jika Dirkrimsus (Kombes Benny Hutajulu) menghubungi, itu urusan saya. Kamu tegak lurus," kata Kombes Aldina.
Pukul 18.52 WITa
Ipda Rudy Soik memberikan perintah kepada Jatanras Polresta Kupang untuk meneruskan penyelidikan. "Kapolresta perintahkan ratakan BBM ilegal dalam kota."
24 Juni 2024
Pukul 21.26 WITa
Ipda Rudy Soik memberikan perintah dalam Sprin Tugas.
"Esok Jatanras bergerak dengan saya. Minyak ilegal, di mana saja, esok harus kita tangkap," kata Rudy Soik.
25 Juni 2024
Pukul 09.00 WITa
3 anggota Reskrim Polda Kupang Ibnu Ramli dan Johanes Busa menghadap melapor ke Ipda Rudy Soik bahwa ada sosok Ahmad Ansar mulai 'main' BBM Ilegal dengan modus barcode nelayan.
ADVERTISEMENT
Pukul 12.40 WITa
Ipda Rudy Soik dan jajaran bergerak ke penampungan minyak subsidi Ahmad Ansar. Dalam perjalanan ia mendapat informasi Ansar menyetor Rp 4 juta untuk oknum anggota Reskrim Polresta Kupang.
Kasat Serse AKP Yohannes Suardi membantah mengetahui dan menyebut akan memberi penjelasan ke Ipda Rudy Soik sambil makan siang di sebuah restoran.
Akhirnya usai beres dari rumah Ahmad Ansar, 11 anggota Reskrim Polresta Kupang menuju ke restoran.
Namun mereka diadang dan tidak boleh masuk oleh oknum anggota Propam Polda NTT Aiptu Untung Patopelohi.
Ipda Rudy Soik sampai belakangan. Ia pun bertanya mengapa anggota dilarang masuk. Aiptu Untung bilang begini:
"Beta pas masuk di parkiran, anggota semua ada di situ. Jadi beta bilang, balik sudah."
ADVERTISEMENT
Ipda Rudy Soik pun melaporkan hal ini ke Kapolresta Kupang. "Ada musuh dalam selimut," begitu katanya.
26 Juni 2024
Ipda Rudy Soik mengecek penampungan minyak subsidi Ahmad Ansar. Ternyata ia mendapat informasi ada nama Lag Akwan, pengusaha asal Cilacap.
Lag Akwan memiliki 6 kapal penangkap ikan yang diberikan rekomendasi Dinas Perikanan dan Kelautan. Ipda Rudy Soik juga mendapat informasi saat pengisian BBM subsidi di sana wajib memiliki barcode atas nama sendiri. Apalagi untuk yang pengisian kapasitas besar.
Ternyata ada oknum anggota Buser Polresta Kupang, Mohamad Kalumba, menerima setoran dari Ahmad Ansar sebesar Rp 3,8 juta.
27 Juni 2024
Ipda Rudy Soik mendatangi rumah Ahmad Ansar. Ahmad pun mengkonfirmasi pada tanggal 15 Juni 2024 memberikan uang koordinasi ke Mohamad Kalumba sebesar Rp 4 juta.
ADVERTISEMENT
Ipda Rudy Soik pun meminta Ahmad tidak melakukan praktik jual beli minyak ilegal lagi dengan modus barcode nelayan. Di sana Ahmad juga mengakui bahwa berhubungan baik dengan Anggota Ditkrimsus Polda NTT Aiptu Untung Patopelohi.
Police line dipasang di penampung minyak subsidi ilegal milik Ahmad.
Bantahan Polda NTT
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga membantah Ipda Rudy Soik dipecat karena membongkar kasus mafia BBM Subsidi.
Menurutnya, ada lima pelanggaran yang dilakukan Ipda Rudy.
Menurutnya, semua berawal dari ditemukannya Ipda Rudy Soik pergi berkaraoke di jam kerja bersama tiga anggota lainnya.
“Ada informasi pada saat itu yang menyatakan bahwa ada anggota polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, maka propam melaksanakan OOT dan ditemukan empat anggota Polri,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
“Satu bernama Yohanes Suhardi Kasatreskrim Polresta Kupang, kemudian yang kedua Ipda Rudy Soik yang waktu itu menjabat sebagai KBO Polresta Kupang dan dua Polwan yaitu Ipda Lucy dan Brigadir Jane,” sambungnya.
Menurur Daniel, bidang Propam Polda NTT melaporkan hal ini kepadanya. Keempat orang itu pun dibawa ke sidang etik.
Mereka diberikan hukuman berupa meminta maaf pada institusi, ditempatkan di tempat khusus selama 7 hari, dan demosi selama 3 tahun. Tiga orang menerima, kecuali Rudy yang mengajukan keberatan dan ingin banding.
“Dan saat sidang banding, menurut hakim banding, yang bersangkutan tidak kooperatif,” jelas Daniel.
Menurut Daniel, pengungkapan mafia BBM merupakan hal yang dibuat-buat oleh Rudy. Menurutnya, Rudy dengan inisiatifnya membuat surat perintah penyelidikan terhadap mafia ini.
ADVERTISEMENT
“Ipda Rudy Soik sengaja membuat kondisi dan situasi yang melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga pelaku BBM,” ujar Daniel.
“Jadi pagi tertangkap, sore langsung membuat surat perintah mengajukan pada kapolres dengan inisiatif sendiri mengajukan Kapolres surat perintah penyelidikan terhadap mafia BBM,” sambungnya.
Pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh Rudy menurut Daniel adalah Rudy memfitnah anggota Propam merupakan oknum yang menerima uang dari mafia BBM tersebut.
“Ternyata Ipda Rudy Soik memfitnah juga anggota propam yang menangani perkara ini, mengatakan bahwa anggota propam ini lah yang menerima setoran dari pelaku BBM,” terangnya.
Selanjutnya, Daniel mengungkap bahwa Rudy pernah mangkir dari pekerjaannya. Ipda Rudy Soik pergi ke Jakarta saat jadwalnya dinas.
“Ditemukan bahwa Ipda Rudy Soik meninggalkan tugas tidak berada di Kupang. Ternyata setelah dicek, Ipda Rudy Soik ada di Jakarta dan itu bisa dibuktikan oleh pemeriksa dengan mengambil manifes pesawat Citilink yang ke Jakarta pada tanggal itu dan potongan tiket bisa didapatkan,” ujar dia.
ADVERTISEMENT