Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kronologi Penutupan Gunung Botak di Buru 2015-2017
19 Maret 2017 8:39 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Gunung Botak, sekitar 2 jam perjalanan dari Kota Namlea, ibukota Kabupaten Buru, Maluku, kembali didatangi para pemburu emas dari segala penjuru nusantara pada Januari 2017. Kondisinya memang belum seburuk pada 2015 lalu. Namun, bila tidak ditutup dengan tegas, maka bahaya merkuri akan semakin mengancam masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Gunung Botak diawali pada 2011. Kandungan emas yang ada di Gunung Botak membuat para penambang emas terus berdatangan. Mengejutkan! Pada 2015 lalu ada 50 ribu orang yang beraktivitas di gunung ini. Mereka adalah penambang, pemilik warung, pemilik hiburan karaoke, tukang ojek, para pengolah emas, dan lain-lain.
Akibat penambangan ini, alam di Gunung Botak rusak. Pencemaran juga terjadi, karena penambang menggunakan merkuri dan sianida dalam aktivitas penambangan dan pengolahannya. Limbahnya dibuang begitu saja, termasuk mengalir ke sungai Anhoni yang mengarah ke laut Teluk Kayeli. Selain Gunung Botak, hal yang sama terjadi Gogorea, yang terpaut sekitar 1 jam perjalanan darat dari Gunung Botak.
Berikut kronologi aktivitas di Gunung Botak hingga operasi penutupannya saat ini:
ADVERTISEMENT
2011: Seorang transmigran Jawa yang tinggal di Pulau Buru menemukan kandungan emas di sungai di Gunung Botak. Temuan ini menyebar dari mulut ke mulut orang-orang Buru, dan menyebar ke telinga para penambang emas di penjuru Indonesia. Karena kandungan emas di Gunung Botak yang besar, semakin banyak penambang yang datang. Gunung Botak menjadi tempat favorit para penambang emas.
2015: Jumlah warga yang beraktivitas di area Gunung Botak diperkirakan mencapai 50.000 orang. Bahaya merkuri sudah disadari oleh pemerintah, sehingga dilakukan upaya-upaya penutupan. Hingga sebelum November 2015, upaya penutupan Gunung Botak sudah berlangsung 24 kali. Namun selalu gagal.
Kegagalan diduga kuat karena banyak pejabat di Pulau Buru dan Maluku yang terlibat, begitu juga dengan aparat. Lantas, ada perintah lagi dari Pemprov Maluku untuk upaya kembali menutup Gunung Botak pada 14 November 2015. Jauh-jauh hari dilakukan sosialisasi terhadap para penambang. Sebagian besar penambang akhirnya turun. Sebanyak 17 ribu penambang memilih bertahan.
14 November 2015: Sebanyak 17 ribu penambang diturunkan paksa. Mereka dievakuasi dari gunung dan diangkut menuju Pelabuhan Namlea untuk dikirim ke daerah asal mereka dengan diangkut kapal. Tenda-tenda biru penambang yang berada di atas Gunung Botak dan Dusun Wansait dibersihkan dan dihancurkan. Penutupan berhasil setelah upaya ke-25 kali. Setelah penutupan, aparat gabungan disiagakan untuk menjaga Gunung Botak.
ADVERTISEMENT
Akhir November 2015: Pasca pembersihan GB dan Gogorea dr PETI oleh aparat gabungan, dilaksanakan penataan dan normalisasi sungai oleh 2 perusahaan yaitu BPS (Buana Pratama Sejahtera) dan CCP sesuai perintah gubernur.
Awal 2016: Meski dijaga aparat, seiring berjalannya waktu mulai berdatangan para PETI di areal Gunung Botak. Mereka mencoba-mencoba masuk. Pada Desember 2016, sudah mulai masuk sekitar 300 orang ke area ini. Namun pada 14 Desember 2016, diadakan penertiban oleh tim terpadu, sehingga mereka bisa diturunkan. Sejak saat itu dilaksanakan pemagaran seng di sungai Anhoni oleh ESDM untuk membatasi akses masuk PETI ke Gunung Botak.
6 Januari 2017: Aparat Polri dan TNI yang melaksanakan pengamanan di areal Gunung Botak dan Gogorea ditarik dalam rangka konsolidasi penyiapan Pengamanan Pilkada Buru 2017. Awalnya Polri yang memiliki tugas utama yang menarik dulu, kemudian disusul TNI. Pasca ditariknya aparat pengamanan dari Gunung Botak dan Gogorea, para penambang dari luar daerah mulai berdatangan untuk melaksanakan aktivitas pertambangan. Hingga Maret, jumlahnya mencapai sekitar 3.000 orang.
ADVERTISEMENT
27 Februari 2017: Dilaksanakan rapat di kantor Provinsi Maluku. Gubernur menginstruksikan melakukan sosialiasi dan penutupan area Gunung Botak dan Gogorea pada 17 Maret.
3 Maret 2017: Dilaksanakan sosialisasi oleh Pemda Buru, Polres Buru dan Kodim 1506/Namlea kepada para PETI selama 2 minggu ssampai dengan 17 Maret 2017 dengan mendata para PETI dan menghimbau mereka keluar dari areal Gunung Botak dan Gogorea.
17 Maret 2017: Sebagian penambang mulai turun, namun masih banyak yang bertahan. Pemerintah masih memberikan toleransi hingga Minggu, 18 Maret. Aparat gabungan akan melakukan operasi penertiban dan pembersihan pada Senin 19 Maret 2017.
Seperti apa ancaman yang dihadapi Pulau Buru akibat pertambangan emas ilegal menggunakan merkuri? Simak liputan khususnya mulai Senin esok (20/3) di kumparan.
ADVERTISEMENT