Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kronologi Penyiksaan Anak di Daycare Pekanbaru: Anak Dilakban, Tak Diberi Makan
8 Agustus 2024 15:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang anak berusia 4 tahun diduga menjadi korban penyiksaan di sebuah tempat pengasuhan anak atau daycare di Jalan Pandawa Lima No. 1, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, anak-anak diduga tidak diberi makan agar tidak BAB karena repot mengurusnya.
Mulut korban diduga ditutup lakban, kaki diikat lakban, korban pun tidak diberi makan-minum karena pelaku tidak mau repot membersihkan BAB.
Bagaimana kronologi kasus ini?
28 Mei 2024
Salah satu pengasuh keluar diam-diam dan meminta nomor hp ibu korban kepada ayah korban.
"Setelah mendapat nomor hp, pengasuh melaporkan yang dialami oleh anak saya selama di tempat penitipan," kata Aya Sopia, sang ibu korban, kepada kumparan melalui telepon WhatsApp, Kamis (8/8).
Pengasuh tersebut merasa kasihan melihat korban, sehingga memvideokan korban.
Selama di tempat penitipan, korban awalnya diikat menggunakan kain. Karena lasak, kemudian diikat menggunakan lakban.
"Anak saya ini kan orangnya aktif, jadi mudah baginya untuk melepaskan ikatan kain, jadi diganti ikatan menggunakan lakban," ujarnya.
Selain itu, korban juga tidak diberi makan selama dititipkan, dan dimasukkan ke dalam ruangan bayi.
ADVERTISEMENT
"Niat pengasuh menggabungkan korban dengan bayi agar teman-teman korban tidak melaporkan kejadian kepada orang tuanya," katanya.
Orang tua korban tidak pernah curiga melihat lebam-lebam yang ada di badan anaknya karena korban memang aktif.
"Setelah mendapat laporan dan video dari salah satu pengasuh, baru sadar anaknya sudah disiksa selama di tempat penitipan," ucapnya.
31 Mei
Aya membuat laporan ke polisi karena tidak terima anaknya menjadi korban penyiksaan.
"Saya buat laporan sudah lama, tapi tidak ada kelanjutannya. Setelah dua bulan membuat laporan, dan sudah tiga kali menemani saksi diperiksa penyidik," jelasnya.
6 Agustus
"Akhirnya kami dipanggil oleh penyidik, dan mereka mengatakan kalau pelaku tidak bisa ditahan karena ancamannya di bawah 5 tahun," katanya.
Ibu korban berharap agar mendapat keadilan atas apa yang dialami oleh korban, karena anaknya sudah disiksa.
ADVERTISEMENT
"Berharap agar daycare-nya ditutup dan pemilik juga disanksi," katanya.
8 Agustus
Polisi menetapkan WF (34 tahun), wanita pemilik daycare itu sebagai tersangka. WF diduga menyiksa balita di daycare miliknya dengan cara melakban kaki-mulut dan tak memberi makan—dengan alasan tidak mau repot membersihkan BAB.
"Pelaku berinisial WF sudah kami periksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, kepada kumparan, Kamis (8/8).