Kronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil di Setiabudi

4 Januari 2024 18:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Dishub di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Dishub di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Petugas Dishub DKI terlibat cekcok dengan seorang pengendara mobil di Jalan Denpasar, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/1). Insiden itu terjadi saat anggota Dishub DKI tengah melakukan razia parkir liar di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Puncaknya, seorang petugas Dishub DKI 'nemplok' di kap mobil dengan nomor polisi A 1679 YG tersebut, hingga ke kawasan Menteng.
Berikut kronologi kejadian berdasarkan pernyataan Dishub DKI, Kamis (4/1):
Rabu, 3 Januari 2024
Pukul 13.30 WIB
Saat itu petugas Dishub DKI Jakarta sedang melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pada saat petugas Dishub DKI Jakarta sedang melakukan penggebahan [penghalauan] di Jalan Denpasar Raya, pengendara mobil Avanza berwarna merah dengan nomor kendaraan A 1679 YG merekam dan mengacungkan jari tengah kepada semua petugas Dishub DKI Jakarta.
Pengendara tersebut melintas sebanyak 4 kali di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah kepada petugas Dishub DKI Jakarta.
Pukul 15.30 WIB
ADVERTISEMENT
Petugas Dishub DKI Jakarta bermaksud memberhentikan pengendara untuk menanyakan maksud dan tujuan pengendara melakukan hal tersebut. Akan tetapi pengendara tidak kooperatif dan memilih untuk menjalankan kendaraan dan hampir menabrak petugas.
Salah satu petugas Dishub DKI Jakarta sedang berusaha menghindari hantaman mobil tersebut dan melompat ke atas kap mesin kendaraan.
"Akan tetapi kendaraan tidak berhenti untuk menurunkan petugas yang berada di atas kap mesin, malah terus melaju dan terus melajukan kendaraan secara zigzag hingga ke daerah Menteng," ungkap Dishub.
Petugas Dishub di Kap Mobil di kawasan Setiabudi, Jaksel. Foto: Dok. Istimewa
Mobil tersebut sempat menyenggol pengendara roda dua yang sedang melintas, namun tidak berhenti dan terus melaju kencang. Di saat yang sama, terdapat dua pengendara lainnya yang berupaya mengejar pemilik kendaraan tersebut.
ADVERTISEMENT
Akhirnya dua pengendara tersebut dapat memberhentikan kendaraan pelaku di Jalan Menteng.
Petugas Dishub DKI Jakarta lainnya tiba di lokasi kejadian untuk segera mengamankan pengendara mobil dan kendaraan tersebut ke Polsek Setiabudi. Masalah ini berakhir damai.
"Masyarakat diimbau untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan, khususnya dengan memarkirkan kendaraan di lokasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Penjelasan Dishub mendapat beragam komentar dari netizen. Tak sedikit yang menilai apa yang dilakukan petugas Dishub kurang humanis.