Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kronologi Polisi di Palangka Raya Diperiksa soal Kasus Pembunuhan dan Pencurian
13 Desember 2024 22:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Propam Polda Kalimantan Tengah memeriksa seorang oknum polisi di Palangka Raya berinisial Brigadir AK terkait kasus kasus dugaan pembunuhan dan pencurian terhadap korban berinsial BA.
ADVERTISEMENT
Brigadir AK diduga membunuh korban sepekan sebelumnya di Katingan Timur. Mayatnya baru ditemukan warga pada Jumat (6/12) dalam kondisi membusuk dan barangnya hilang, termasuk mobil.
"Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, lewat keterangannya, Jumat (13/12).
Erlan menyebut, proses sidang etik Brigadir AK sedang berproses. Namun ia belum memastikan kapan akan digelar.
Berikut kasus tersebut:
Rabu (27/11).
Brigadir AK disebut bertemu dengan korban di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan. Diduga saat itu, Brigadir AK menarik korban dan menganiaya hingga tewas. Dia lalu membawa mobil korban untuk dijual.
Jumat (6/12)
ADVERTISEMENT
Warga Katingan Timur dihebohkan dengan penemuan mayat dengan kondisi membusuk di pinggir jalan. Penemuan itu juga turut menyita perhatian wartawan hingga beritanya kemudian tersebar.
Polres Katingan kemudian mendalami kasus itu dan menemukan kaitan kasus itu dengan Brigadir AK.
Jumat (13/12)
Kabid Humas Polda Kalteng menyatakan bahwa Brigadir AK telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh propam.
"Kita tunggu hasil dari tim penyidik baik dari reskrim dan propam yang sedang bekerja," ujar Kombes Erlan singkat.