Kronologi Proses Pemakzulan Trump, dari Whistleblower ke DPR

19 Desember 2019 13:54 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Foto: REUTERS/Leah Millis
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Foto: REUTERS/Leah Millis
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Donald Trump menjadi satu dari hanya empat presiden Amerika Serikat yang dimakzulkan DPR. Trump dianggap menyalahgunakan kekuasaannya untuk memenangi pemilu presiden 2020.
ADVERTISEMENT
Voting DPR yang dikuasai Partai Demokrat resmi memakzulkan Donald Trump pada Rabu (18/12) waktu Washington DC. Dia dikenakan dua pasal pemakzulan, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi penyelidikan Kongres.
Dalam lebih dari 200 tahun sejarah AS, hanya ada tiga presiden yang melalui proses pemakzulan DPR. Selain Trump, ada Bill Clinton pada 1998 dan Andrew Johnson pada 1868. Pada 1974, Richard Nixon juga hendak dimakzulkan dalam kasus Watergate, namun dia mengundurkan diri sebelum proses dimulai.
Joe Biden. Foto: AFP/Joseph Prezioso
Pemakzulan Trump bermula dari bisikan whistleblower soal dana bantuan AS untuk Ukraina. Trump dituduh menahan bantuan dana untuk militer Ukraina agar Presiden negara itu menyelidiki tuduhan korupsi perusahaan energi Burisma.
Putra Biden, Hunter, adalah salah satu petinggi perusahaan itu. Trump diduga ingin menjegal Biden, rivalnya pada pemilu 2020, melalui kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah kronologi pemakzulan Trump seperti diberitakan AFP:
- 25 Juli 2019: Percakapan telepon Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky. Foto: AFP
Trump berbincang selama 30 menit di telepon dengan presiden baru Ukraina Volodymyr Zelensky.
Sebelumnya di awal Juli, Trump menahan dana bantuan militer senilai ratusan juta dolar untuk Ukraina tanpa alasan yang jelas. Padahal, dana bantuan itu telah disetujui Kongres.
- 12 Agustus 2019: Whistleblower melapor
Seorang whistleblower yang namanya dirahasiakan melaporkan soal percakapan telepon Trump dan Zelensky ke badan intelijen AS. Dia mengatakan bahwa ini adalah "masalah mendesak". Dia mengatakan Trump menekan Zelensky agar menyelidiki Hunter.
- 11 September 2019: Dana bantuan untuk Ukraina diberikan
Gedung Putih mencairkan dana bantuan untuk Ukraina.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Foto: REUTERS/Leah Millis
- 24 September 2019: Penyelidikan pemakzulan
ADVERTISEMENT
Atasan laporan dari whistleblower, para politisi Demokrat yang digawangi Nancy Pelosi di DPR AS membuka penyelidikan pemakzulan atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.
- 25 September 2019: Transkrip percakapan dirilis
Gedung Putih merilis transkrip percakapan Trump dan Zelensky di telepon. Dalam transkrip, dia memang terbukti meminta Zelensky memeriksa Hunter dan berkoordinasi dengan Rudy Giuliani, pengacara pribadi Trump, serta Jaksa Agung Bill Barr.
- 26 September 2019: Laporan whistleblower dirilis
Komisi Intelijen DPR merilis laporan whistleblower. Dalam laporan Trump dituduh menggunakan jabatannya untuk mengintervensi urusan negara lain demi pemilu 2020.
Whistleblower juga mengatakan Gedung Putih mencoba mengunci akses untuk transkrip percakapan tersebut dengan alasan material yang sensitif.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Foto: REUTERS/Leah Millis
- 13-21 November 2019: Sidang dengar pendapat
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan penyelidikan tertutup terhadap para saksi pada Oktober, DPR memulai sidang dengar pendapat yang disiarkan secara langsung di televisi.
Di antara yang dipanggil untuk bersaksi adalah Duta Besar AS untuk Ukraina William Taylor, mantan Dubes AS untuk Ukraina Marie Yovanovitch dan anggota Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih Letnan Kolonel Alexander Vindman.
Duta Besar AS untuk Uni Eropa sekaligus sahabat Trump Gordon Sondland mengatakan Trump melakukan "quid pro quo" Quid pro quo adalah bahasa latin yang artinya "sesuatu untuk sesuatu", atau imbalan atas jasa.
Dalam hal ini, kata Sondland, pemerintah AS menawari Zelensky berkunjung ke Gedung Putih di Washington sebagai imbalan atas dibukanya kembali penyelidikan kasus perusahaan minyak Burisma.
Voting pemakzulan Donald Trump di DPR AS. Foto: REUTERS / Jonathan Ernst
- 3 Desember 2019: Hasil penyelidikan dirilis
ADVERTISEMENT
Laporan hasil penyelidikan setebal 300 halaman dirilis. DPR mengatakan ada banyak bukti yang menunjukkan Trump melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan mencoba menghambat penyelidikan.
- 10 Desember 2019: Pasal pemakzulan ditetapkan
Komisi Penyelidik DPR menetapkan dua pasal pemakzulan untuk Trump, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan.
- 18 Desember 2019: Trump dimakzulkan DPR
Trump dimakzulkan dalam voting di DPR untuk dua pasal pemakzulan tersebut.
Proses selanjutnya akan dilakukan sidang Senat yang diperkirakan pada awal Januari 2020. Lalu akan dilakukan voting pemakzulan yang harus disetujui dua per tiga dari 100 anggota Senat.
Namun Trump diprediksi selamat dari pemakzulan karena mayoritas kursi Senat diduduki politikus Partai Republik. Perlu ada 20 politikus Republik yang membelot untuk bisa mendongkel Trump.
ADVERTISEMENT