Kronologi Puluhan Ruko di Jakut Tutup Saluran Air Hingga Dibongkar Satpol PP

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 6 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pembongkaran saluran air di Jalan Niaga Blok Z, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pembongkaran saluran air di Jalan Niaga Blok Z, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Sebanyak 42 ruko dilaporkan telah saluran air dan memakan badan jalan di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Tindakan itu disebut menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pemprov DKI Jakarta melalui Pemkot Jakarta Utara, telah memberikan sosialisasi hingga peringatan kepada pemilik ruko untuk segera membongkar bangunan mereka. Meski sempat melayangkan protes, namun Pemprov tetap melaksanakan aturan dengan membongkar sejumlah bangunan yang menyalahi aturan tersebut.

Pada Rabu (24/5), sebanyak 28 ruko di kawasan tersebut akhirnya dibongkar oleh Satpol PP, meski mendapat penolakan dari karyawan ruko.

Lantas bagaimana awal mula ramainya informasi mengenai bangunan yang melanggar aturan tersebut?

Maret 2023

Pembongkaran saluran air di Jalan Niaga Blok Z, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Ketua RT 11 RW 03, Riang Prasetya, mengirimkan surat kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Hartono, untuk melaporkan dua ruko di Jalan Niaga Blok Z4 Utara yang mendirikan bangunan di atas saluran air dan memakan bahu jalan. Bangunan tersebut, sudah dibangun sejak tahun 2019.

“Pada pertengahan 2019 ada dua ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, RT 011/RW 03, yang mulai membangun, melewati batas saluran air got, dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter,” tulis Riang dalam surat tersebut.

Riang menulis, deretan ruko tersebut diduga melanggar batas Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karena menutup saluran air.

“Seluruh ruko membangun tambahan bangunan, melewati batas got sampai lebih dari 4 meter dan melakukan penutupan saluran got dengan lantai keramik. Bahkan bangunan tersebut juga mengambil bahu jalan,” tulisnya.

12 Mei 2023

Kasus tersebut kemudian viral usai Riang terlibat adu mulut dengan para pemilik ruko yang melanggar aturan IMB tersebut. Sementara surat dan laporan yang dilayangkan Riang ke Pemprov DKI Jakarta belum ada tindak lanjut.

Untuk diketahui, 42 ruko yang berada di blok Z4 Utara dan blok Z8 Selatan itu merupakan milik perorangan. Ada ruko yang digunakan sebagai restoran, kafe, hingga perkantoran.

Riang sendiri sudah melaporkan pelanggaran ini ke Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan untuk ditertibkan, namun tak ada respons.

Imbas dari pelanggaran yang dilakukan ruko ini, sejak 2019 hingga 2023, kawasan tersebut menjadi langganan banjir. Selain karena saluran air yang telah ditutupi keramik, para pemilik ruko juga memakan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sehingga jalan umum di depan ruko yang seharusnya lebar, saat ini hanya tersisa sekitar 6 meter.

23 Mei 2023

Pembongkaran saluran air di Jalan Niaga Blok Z, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Para pemilik ruko yang melanggar IMB tersebut membeberkan alasan mereka menutup saluran air. Salah satu pemilik ruko beralasan, saluran air ditutup karena khawatir kecoak dan tikus naik ke tempat usaha mereka.

Sebagian besar ruko tersebut memang diperuntukkan sebagai restoran dan kafe.

"Itu pasti akan membuat pembeli enggan datang. Selain itu saluran air juga ditutup supaya tidak mengeluarkan aroma kurang sedap," ujar pemilik ruko Koko Hawker Vincent kepada wartawan di Jakarta Utara, dilansir Antara, (23/5).

"Itu pasti akan membuat pembeli enggan datang. Selain itu saluran air juga ditutup supaya tidak mengeluarkan aroma kurang sedap," katanya.

Pemilik ruko dan restoran lainnya, Boedi Wijaya menuturkan, pihaknya bersama dengan pemilik ruko meminta pembongkaran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara dan jajaran dilakukan pelan-pelan agar tidak membuat usaha mereka merugi.

Pada Senin (22/5) penjualan restoran Leong Seng Kitchen miliknya hanya menghasilkan pendapatan Rp 300 ribu. Sepekan terakhir juga pengunjung sepi, sedangkan pegawainya tetap bekerja dan harus dibayar.

"Mohon kebijaksanaan dari pak wali kota, gubernur, dari dulu zaman Jakpro memang semuanya got sudah ditutup," kata Boedi.

Boedi mengakui pihaknya memang melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan siap jika disuruh membongkar bangunan yang melanggar.

Namun pembongkaran ini tidak cukup waktu empat hari, mengingat 42 ruko di kompleks Ruko Pluit Karang Niaga berniat mencari nafkah dan banyak karyawannya, kata Boedi, jumlahnya bisa mencapai ribuan orang.

Diberi Waktu 1 Bulan Untuk Bongkar

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Puskesmas Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (23/5). Foto: Haya Syahira/kumparan

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memberikan dispensasi selama satu bulan kepada para pemilik ruko yang menyerobot jalan raya di Jakarta Utara membongkar bangunannya.

“Saya dapat laporan warga itu minta waktu membongkar mulai dari sekarang sampai 1 bulan dalam proses kerja, ya kita hormati silakan bongkar, prosesnya itu,” kata Heru Budi saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memberikan batas waktu pembongkaran sampai hari ini Selasa (23/5) tengah malam nanti. Jika belum ada itikad pembongkaran sampai batas waktu tersebut besok Satpol PP akan melakukan pembongkaran paksa.

Heru pun menjelaskan bahwa pembongkaran Rabu (24/5) besok, masih akan dilakukan. Hanya saja yang menjadi fokus pembongkaran adalah saluran air yang tertutup.

“Besok tetep aja [pembongkaran], besok tetap saluran-saluran yang memang untuk kepentingan umum kita bongkar,” lanjut Heru Budi.

24 Mei 2023

Pukul 09.20 WIB, Satpol PP bersama jajaran Pemkot Jakarta Utara, membongkar 28 ruko di sepanjang blok Z4 Utara dan blok Z8 Selatan yang menutup saluran air. Pembongkaran tersebut berjalan lancar meski diwarnai protes dari karyawan pemilik ruko yang dibongkar.

Petugas lebih dulu membongkar ruko di sebelah kiri Jalan Niaga I. Mayoritas toko atau ruko-ruko usaha tetap buka dan beroperasi melayani pelanggan yang datang.

Alat berat seperti sky lift dan jack hammer untuk digunakan untuk membongkar bangunan yang melanggar aturan tersebut. Sky lift digunakan untuk membongkar bagian atap, sementara jack hammer digunakan untuk menghancurkan lantai ruko yang tutupi area saluran air.

"Kalau jumlah personel yang ada lebih kurang 200 orang yang turun," ujar Kasat Pol PP Arifin yang memantau langsung pembongkaran.

Belum lama pembongkaran dimulai, 5 menit kemudian, tepatnya pukul 09.25 WIB, puluhan karyawan ruko-ruko yang terdampak pembongkaran turun ke jalan. Mereka membentangkan spanduk protes yang ditujukan ke Ketua RT 11, Riang Prasetya.

Mereka berteriak mencari Riang yang dianggap menolak musyawarah. Massa juga sempat menuju ke toko optik milik Riang untuk menyuarakan protesnya.

Karyawan dan pemilik toko usaha bentangkan spanduk protes di Jalan Niaga Blok Z, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Riang sendiri mengatakan, penertiban bangunan ruko di Blok Z4 Utara dan ruko Blok Z8 selatan itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan dinas terkait dan pelaksana eksekusi, yakni Satpol PP.

"Bila mengacu pada surat imbauan yang sudah diberikan kepada para pemilik ruko seharusnya para pemilik ruko yang melanggar bangunan dengan menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan lebih dari 4 meter, seharusnya patuh dengan kesadaran penuh harusnya mereka membongkar sendiri," ujar Riang saat dihubungi kumparan, Selasa (23/5).

Ia meminta para pemilik ruko yang melanggar aturan IMB tersebut untuk tidak membangkang pemerintah dan melakukan pembongkaran secara sukarela.

"Untuk itu saran saya agar para pemilik ruko yang melanggar bangunan tidak melakukan hal yang membangkang terhadap pemerintah. Dan saya harap jangan melakukan penghasutan dan jangan berbuat yang tidak baik menyuruh orang untuk berdemo," jelas Riang.