Kronologi Remaja di Aceh Hamili Kakaknya karena Dipicu Nonton Porno di Medsos
·waktu baca 3 menit

Kepolisian Polres Kabupaten Pidie, Aceh, mengungkap kasus perzinahan antara adik dan kakak hingga hamil. Hubungan terlarang itu terjadi tanpa diketahui keluarga, orang tua baru terkejut ketika sang kakak yang berinisial NJ (19) melahirkan seorang bayi pada 21 Agustus 2021.
Menurut Kasatreskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra, remaja yang menyetubuhi kakaknya itu masih berusia 15 tahun. Aksi bejatnya itu akibat terpengaruh film porno yang ada di media sosial.
Kasus persetubuhan tersebut terjadi berulang kali sejak Januari 2020 di rumah mereka di Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Awalnya, polisi mengira kasus ini adalah pemerkosaan. Namun, setelah diselidiki, ternyata ini masuk ke ranah perzinahan. Maka mereka dijerat Qanun Jinayat, bukan hukum pidana formal. Musababnya, sang kakak yang awalnya menolak, belakangan malah suka sama suka dan rutin melakukan hal tersebut.
Parahnya, kasus perzinaan itu tak hanya dilakukan pasangan sedarah tersebut. Sang adik juga mengajak tiga temannya MA (22), WA (21), dan satu remaja lainnya berusia 15 tahun untuk melampiaskan nafsu mereka pada kakaknya sendiri. Kasus perzinaan itu berlangsung dalam rentang waktu berbeda.
Lalu bagaimana awal mula terjadinya kasus ini? berikut kronologi peristiwa seperti yang disampaikan pihak kepolisian;
Januari 2020 Kasatreskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra, mengatakan, kasus ini awalnya terjadi pada Januari 2020. Pada saat itu sang adik yang masih berusia 15 tahun mengajak kakanya NJ berhubungan badan di rumahnya sendiri di kawsan kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Kala itu sang kakak sempat menolak ajakan tersebut namun adiknya terus memaksa. Bahkan, sang adik mengancam jika tidak mau berhubungan intim, maka akan dilapor kepada SMF (guru ngaji) kakaknya. Ferdian tak begitu mendetailkan apa maksud ancaman itu.
Alhasil, NJ menerima ajakan adiknya bersetubuh. Berawal dari paksaan, NJ kemudian kata Ferdian suka sama suka. Hubungan terlarang itu berlanjut terus menerus.
Oktober 2020 Sekitar pukul 15.00 WIB, sang adik mengajak temannya yang berinisial MA (22)masuk ke dalam kamar kakaknya. Mereka melakukan hubungan badan.
November 2020 Sekitar November 2020 sang adik kembali mengajak temannya yang lain WA, dan mereka melakukan hubungan badan secara bergantian.
Maret 2021 Persetubuhan antara adik dan kakak itu terakhir kalinya terjadi pada Maret 2021. Di tempat yang sama di kamar sang kakak mereka kembali melakukan hubungan terlarang.
Namun, pada saat itu adiknya mengajak satu orang pelaku lainnya yang masih berusia 15 tahun.
“Kakak dan adik itu telah melakukan perzinaan sebanyak delapan kali, yang berawal dari paksaan selanjutnya ketagihan,” kata AKP Ferdian, Selasa (31/8).
Sabtu 21 Agustus 2021
Orang tua dari kakak-beradik itu menghubungi saudaranya (sepupu ayah korban), meminta anaknya dibawa keluar dari kampung lantaran terkejut dan takut anaknya diusir karena melahirkan seorang bayi tanpa adanya ikatan perkawinan.
Orang tua kakak beradik itu tidak tahu bahwa NJ hamil. Sebab, kehamilannya itu disembunyikan oleh NJ selama 9 bulan. Ferdian tidak menyebut apa profesi NJ saat ini, apakah sudah lulus kuliah atau sudah bekerja.
Begitu juga dengan status orang tua mereka. Apakah bertani atau memiliki pekerjaan lain di daerahnya. Yang pasti, pada saat kejadian selama rentang waktu kurang lebih setahun itu, adik-kakak ini melakukan persetubuhan di rumahnya saat orang tua tidak ada.
Balik lagi ke soal melahirkan itu. Setelah didesak dan ditanyai siapa pelaku yang telah menghamili korban tersebut, korban lalu mengakui bahwa yang menghamilinya adalah laki-laki berjumlah empat orang termasuk adik kandungnya sendiri.
Jumat 27 Agustus 2021
Kelima orang itu diserahkan oleh aparatur desa ke pihak Polsek Peukan Baro agar diamankan, dan untuk menghindari hal tidak diinginkan, seperti keributan dan amukan warga.
Kelima orang itu, termasuk korban selanjutnya di bawa ke Mapolres Pidie untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.
“Dan dari kelimanya mengakui seluruh perbuatannya telah melakukan perzinahan,” kata Ferdian.
