Kronologi Ricuh Paripurna Hak Angket KPK

28 April 2017 17:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sidang Paripurna DPR RI. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Paripurna DPR RI. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
Ruang sidang paripurna DPR kembali mempertontonkan kericuhan. Kali ini penyebabnya adalah aksi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang secara tiba-tiba mengesahkan usulan hak angket untuk KPK.
ADVERTISEMENT
Sidang itu digelar di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Jumat (28/4). Agendanya pengesahan hak angket KPK, sekaligus penutupan masa sidang karena mulai besok DPR reses.
Rapat Paripurna DPR (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna DPR (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Berikut kronologi sidang paripurna yang berbuntut ricuh:
Pukul 10.30 WIB
Sidang paripurna dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya, dipimpin oleh Fahri Hamzah. Turut mendampingi di meja pimpinan adalah Setya Novanto, Fadli Zon, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto. Hadir 283 dari 560 anggota DPR.
Pukul 10.40 WIB
Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, ditunjuk mewakili Komisi III membacakan alasan bergulirnya hak angket KPK di hadapan sidang paripurna.
Taufiqulhadi memberikan usulan angket KPK (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Taufiqulhadi memberikan usulan angket KPK (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)
Pukul 11.00 WIB
Laporan Taufiqulhadi soal usulan hak angket, menuai interupsi pertama dari anggota Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat.
ADVERTISEMENT
"Gerindra bersikap menolak hak angket. Mungkin seharusnya kita bertanya apakah kita mewakili angket? Apakah aspirasi rakyat atau hanya kita sendiri? Coba kita jernih melihat apa urgensinya," ujar Martin.
Pukul 11.15 WIB
Interupsi bergulir selanjutnya dari anggota Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, lalu anggota Fraksi Demokrat Erma Suryani Ranik Suryani.
"Alangkah baiknya persoalan yang ada bisa diselesaikan melalui mekanisme panja di Komisi III. Saya khawatir hak angket bisa melebar," ujar Neng Eem Marhamah.
Rapat Paripurna DPR (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna DPR (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Pukul 11.30 WIB
Di tengah suara anggota DPR yang berebutan ingin interupsi, Fahri Hamzah tiba-tiba menyampaikan bahwa usulan dari Komisi III bisa disetujui.
"Saya ingin menayakan kepada seluruh anggota, apakah usul angket dapat disetujui?" tanya Fahri. Ada beberapa yang teriak setuju, tapi mayoritas menolak sehingga suasana gaduh.
ADVERTISEMENT
"Terima kasih, baik kita setujui," kata Fahri langsung mengetok palu.
Protes angket KPK, anggota DPR walkout (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Protes angket KPK, anggota DPR walkout (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)
Pukul 11.32 WIB
Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani, maju ke depan meja pimpinan memprotes sikap sepihak Fahri. Namun politikus PKS itu bergeming.
Ahmad Muzani protes angket KPK (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Muzani protes angket KPK (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)
Pukul 11.35 WIB
Muzani dan anggota Fraksi Gerindra walkout dari ruang sidang, diikuti beberapa anggota lain yang menolak hak angket.
Sidang tetap berlangsung dengan agenda pembacaan pidato penutupan masa sidang oleh Setya Novanto, dihadiri puluhan anggota DPR yang masih tersisa.
Protes angket KPK, anggota DPR walkout (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Protes angket KPK, anggota DPR walkout (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)
Pukul 11.40 WIB
Sidang paripurna ditutup.
Kronologi DPR dan Ricuh Hak Angket. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kronologi DPR dan Ricuh Hak Angket. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)