Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kronologi Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan di Semarang
22 Mei 2023 17:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Jenazah ABK (16), putri PJ Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo yang meninggal di kamar sebuah kamar kos tiba di rumah duka. Foto: Dok. Istimewa](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01h0tf0ykt6f8n5brpe2b5zygy.jpg)
ADVERTISEMENT
ABK (16), putri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan , Nikolaus Kondomo, yang berusia 16 tahun tewas setelah minum miras bersama Ahmad Nashir (22), teman prianya di Semarang.
ADVERTISEMENT
Ahmad Nashir kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Berikut kronologi peristiwa yang menewaskan ABK seperti yang disampaikan saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang:
Rabu, 3 Mei 2023
-Tersangka dan korban kenal di media sosial. Keduanya mengobrol via Telegram lalu ke Whatsapp.
Kamis 18 Mei 2023
Pukul 10.00 WIB
-Korban dan tersangka janjian. Korban dijemput pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion bernopol K 2718 BJ dan dibawa ke kos tersangka di nomor kamar 40 di Jalan Pawiyatan Luhur, Bendan Ngisor, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Kemudian, di kamar kos tersebut ABK diberi minuman keras berupa anggur merah yang sudah dibeli tersangka. Di dalam kamar kos itu tersangka juga menyetubuhi ABK yang masih di bawah umur itu.
ADVERTISEMENT
Pukul 15.00 WIB
-Korban mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Tersangka kemudian meminta bantuan tetangga kos untuk mengecek kondisi korban.
-Tersangka sempat memberi korban susu dan air kelapa yang dibeli di sekitar kosan.
-Tersangka bersama dengan tetangga kosan membawa korban ke rumah sakit.
Pukul 16.15 WIB
-Korban dinyatakan meninggal dunia di RS Elisabeth Semarang. Selanjutnya keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Semarang
Pukul 20.00 WIB
-Polisi melakukan penyelidikan dengan melaksanakan olah TKP. Penghuni kamar nomor 40 (Ahmad Nashir) diamankan beserta sejumlah saksi.
Jumat 19 Mei 2022
-Perkara dinaikkan statusnya ke penyidikan dan Ahmad Nashir ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas tewasnya putri PJ Gubernur Papua Pegunungan.
Senin, 22 Mei 2022
ADVERTISEMENT
-Polisi merilis kasus tersebut. Tersangka dihadirkan di Mapolrestabes Semarang.
-Pengakuan tersangka, tidak ada paksaan kepada korban untuk minum miras dan berhubungan intim. Namun polisi menyebut ada kekerasan di kelamin korban.
-Tersangka mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
-Polisi menjaret pelaku yang merupakan mahasiswa kampus swasta di Semarang itu dengan pasal persetubuhan terhadap anak dan atau pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (1) Subsider Pasal 82 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.